Kediri, Memorandum.co.id - Percobaan penyelundupan narkoba seberat 9,60 gram sabu-sabu, berhasil digagalkan petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 2 A Kediri. Barang terlarang itu diselundupkan ke dalam Lapas melewati layanan penitipan barang, Rabu (14/6/2023). Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kediri Hanafi, mengungkapkan, saat di pelayanan penitipan barang, sabu-sabu seberat 9,60 gram itu dimasukkan ke dalam kepala ikan lele yang bercampur sayur. Barang itu diantar oleh Bambang Agus Iswahyudi, warga Desa Dukuh Kecamatan Ngadiluwih Kabupaten Kediri yang saat ini sudah diamankan Satresnarkoba Polres Kediri Kota. "Mereka mau nitip makanan, (narkoba) ini dimasukkan kepada kepala ikan sebanyak tiga kepala ikan," kata Hanafi, kepada awak media, Kamis (15/6/2023). Lebih lanjut Hanafi, percobaan penyelundupan sabu-sabu itu digagalkan petugas Lapas yang mana ketika melakukan penggeledahan barang titipan warga binaan yang berupa makanan ringan, buah-buahan, dan sayuran. Ketika penggeledahan berlangsung, petugas mencurigai sayur ikan lele yang terbungkus plastik. Atas kecurigaan tersebut, petugas mengamankan pengunjung atas nama Bambang dan pembongkaran plastik yang berisi ikan lele. "Hasilnya, sejumlah tiga kepala ikan lele berisikan paket sabu-sabu plastik berisi 3,12 gram, 3,26 gram, dan 3,22 gram," ungkapnya. "Jadi terjadi komunikasi tadi pagi, kalau ada barang mau masuk. Maka dari itu saya tugaskan kasi Kamtib saya untuk berjaga di luar," jelasnya. Sementara itu, Kasat Resnakoba Polres Kediri Kota AKP Ipung Herianto mengungkapkan, pihaknya akan melakukan proses hukum kepada Bambang sebagai pelaku percobaan penyelundupan sabu-sabu ke dalam Lapas tersebut. Hingga saat ini, Bambang telah diamankan untuk menjalani proses lebih lanjut. "Kami akan kenakan sesuai aturan yang berlaku Undang-undang nomor 35 tahun tahun 2009 tentang Narkotika pasal 114 dan 112 paling singkat 6 tahun penjara," pungkasnya. (Mon/gus)
Lapas Kediri Gagalkan Penyelundupkan Sabu ke Dalam Iklan Lele
Kamis 15-06-2023,06:01 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 04-05-2026,06:23 WIB
Carrick Mantap! Bawa MU ke Liga Champions Usai Tumbangkan Liverpool
Senin 04-05-2026,06:32 WIB
Inter Milan Juara Serie A! Tekuk Parma 2-0, Gelar ke-21 Resmi Dikunci
Senin 04-05-2026,06:38 WIB
Vinicius Menggila! Brace ke Gawang Espanyol, Madrid Tunda Pesta Juara Barcelona
Senin 04-05-2026,07:43 WIB
Skandal RSUD Dr Soetomo: Jejak Audit, Dugaan Korupsi, dan Potensi Kerugian Rp279 Miliar
Senin 04-05-2026,21:21 WIB
Bos PT Pragita di Surabaya Dituntut 2 Tahun 2 Bulan dalam Kasus Pelecehan Seksual
Terkini
Senin 04-05-2026,22:18 WIB
Persetujuan LKPJ Bupati Tulungagung 2025 Diikuti Kajian Rekomendasi DPRD
Senin 04-05-2026,21:21 WIB
Bos PT Pragita di Surabaya Dituntut 2 Tahun 2 Bulan dalam Kasus Pelecehan Seksual
Senin 04-05-2026,20:43 WIB
Prakiraan Cuaca Jatim 5 Mei 2026, Berawan di Seluruh Wilayah
Senin 04-05-2026,20:40 WIB
Penemuan Jenazah Lansia di Krembangan Surabaya, Diduga Akibat Riwayat Jantung
Senin 04-05-2026,20:36 WIB