Malang, memorandum.co.id - Polres Malang menaikkan status perkara kecelakaan (laka) kerja dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan. Dinaikkannya status tersebut berdasarkan hasil visum et repertum (VER) yang menunjukkan adanya beberapa luka yang dialami korban. Kasatreskrim Polres Malang Iptu Wahyu Rizky Saputro menyampaikan perkembangan penanganan perkara tersebut. “Setelah kami menerima VER dari RS Wava Husada, langsung dilakukan gelar perkara dan hasilnya cukup jelas,” terangnya, Rabu (14/6/2023). Wahyu mengatakan ada dua alat bukti yang sudah terpenuhi untuk menaikkan tahap penyelidikan ke penyidikan. Pihaknya juga sudah melakukan koordinasi dengan Disnaker Provinsi Jawa Timur terkait perkara kecelakaan kerja tersebut. Kasat menyebutkan hal ini masih menunggu dari hasil penyidikan. Setelah selesai penyidikan akan dilakukan kembali gelar perkara. Dijelaskan, dari hasil VER korban dalam keterangan, menyatakan terdapat trauma di bagian kepala, dada, perut serta paha kanan mengalami patah tulang. “Selain itu juga terdapat trauma pembuluh darah dari luka luar di paha kiri. Sehingga berdasarkan dua alat bukti yang sudah terpenuhi itu kasusnya kami naikkan ke penyidikan,” terang Wahyu. Disamping itu, sejauh ini sudah ada lima orang saksi yang dimintai keterangan. Mereka adalah karyawan PG Kebon Agung. Diketahui, di PG Kebon Agung yang berada di Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang ini seorang pekerja meregang nyawa setelah tergiling mesin penggilingan. Korban diketahui bernama Muhammad Faruk (25), warga Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang. Pekerja kontrak ini menghembuskan nafas terakhir pada Senin (5/6) lalu, etelah sempat kritis dan dirawat di RS Wava Husada Kepanjen. (kid/ari/udi)
Perkara Laka Kerja PG Kebon Agung, Polres Malang Tingkatkan Status
Rabu 14-06-2023,18:51 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 12-10-2026,21:11 WIB
Buron Pembunuhan Wanita Putat Jaya Ditangkap di Malaysia
Senin 12-10-2026,20:14 WIB
10.032 KK Antre Rusunawa Surabaya, Penghuni Mapan Terancam Kehilangan Hak Sewa
Selasa 13-10-2026,04:16 WIB
Cara Memilah Sampah Rumah Tangga yang Benar dan Mudah Dilakukan
Selasa 13-10-2026,02:10 WIB
Buku Fisik Masih Diminati di Era Digital, Ini Manfaat dan Keunggulannya
Selasa 13-10-2026,05:16 WIB
Cara Membuat Jadwal Mingguan agar Waktu Lebih Teratur dan Produktif
Terkini
Selasa 13-10-2026,19:57 WIB
160 Pendaftar Disaring Jadi 16 Peserta, Pemkab Pasuruan dan Nestlé Buka Pelatihan Kerja GEMILANG
Selasa 13-10-2026,19:54 WIB
Pemkot Pasuruan Anggarkan Rp480 Juta untuk Revitalisasi Pagar dan Lanskap Heritage
Selasa 13-10-2026,19:49 WIB
Semburan Air di Tol Dupak Surabaya Bukan dari Pipa PDAM, Ternyata Milik Petrokimia Gresik
Selasa 13-10-2026,19:47 WIB
DPRD Kota Surabaya Kawal Normalisasi Sungai Jalan Ubi, 40 Persil Terancam Kehilangan Akses
Selasa 13-10-2026,19:44 WIB