Malang, memorandum.co.id - Polres Malang menaikkan status perkara kecelakaan (laka) kerja dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan. Dinaikkannya status tersebut berdasarkan hasil visum et repertum (VER) yang menunjukkan adanya beberapa luka yang dialami korban. Kasatreskrim Polres Malang Iptu Wahyu Rizky Saputro menyampaikan perkembangan penanganan perkara tersebut. “Setelah kami menerima VER dari RS Wava Husada, langsung dilakukan gelar perkara dan hasilnya cukup jelas,” terangnya, Rabu (14/6/2023). Wahyu mengatakan ada dua alat bukti yang sudah terpenuhi untuk menaikkan tahap penyelidikan ke penyidikan. Pihaknya juga sudah melakukan koordinasi dengan Disnaker Provinsi Jawa Timur terkait perkara kecelakaan kerja tersebut. Kasat menyebutkan hal ini masih menunggu dari hasil penyidikan. Setelah selesai penyidikan akan dilakukan kembali gelar perkara. Dijelaskan, dari hasil VER korban dalam keterangan, menyatakan terdapat trauma di bagian kepala, dada, perut serta paha kanan mengalami patah tulang. “Selain itu juga terdapat trauma pembuluh darah dari luka luar di paha kiri. Sehingga berdasarkan dua alat bukti yang sudah terpenuhi itu kasusnya kami naikkan ke penyidikan,” terang Wahyu. Disamping itu, sejauh ini sudah ada lima orang saksi yang dimintai keterangan. Mereka adalah karyawan PG Kebon Agung. Diketahui, di PG Kebon Agung yang berada di Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang ini seorang pekerja meregang nyawa setelah tergiling mesin penggilingan. Korban diketahui bernama Muhammad Faruk (25), warga Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang. Pekerja kontrak ini menghembuskan nafas terakhir pada Senin (5/6) lalu, etelah sempat kritis dan dirawat di RS Wava Husada Kepanjen. (kid/ari/udi)
Perkara Laka Kerja PG Kebon Agung, Polres Malang Tingkatkan Status
Rabu 14-06-2023,18:51 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 01-04-2026,06:36 WIB
Karyawan Potong Rambut di Lidah Kulon Surabaya Dianiaya OTK, Bibir Robek
Rabu 01-04-2026,00:01 WIB
Transformasi Budaya Kerja dan Hemat Energi, ASN WFH Setiap Jumat Mulai April
Rabu 01-04-2026,00:04 WIB
Layanan Publik dan Sektor Strategis Tetap Berjalan, Dikecualikan dari WFH Jumat
Rabu 01-04-2026,00:11 WIB
Resmi, Harga BBM di SPBU Pertamina per 1 April 2026 Tetap Stabil
Rabu 01-04-2026,05:42 WIB
Roberto Martinez Tegaskan Cristiano Ronaldo Tetap Jadi Pilar Portugal di Usia 41 Tahun
Terkini
Rabu 01-04-2026,21:34 WIB
Mas Adi Minta ASN Berintegritas dan Responsif Layani Masyarakat di Pasuruan
Rabu 01-04-2026,20:27 WIB
Polres Kediri Kota Sterilkan Gereja Jelang Paskah 2026 Demi Keamanan Jemaat
Rabu 01-04-2026,20:21 WIB
Komisi D DPRD Jatim Nilai Kebijakan WFH Momentum Bangun Budaya Hemat Energi
Rabu 01-04-2026,20:13 WIB
Duka di Jember, Ibu Terpaksa Pasung Anak Kandung Usai Nyaris Merenggut Nyawanya
Rabu 01-04-2026,20:03 WIB