Kapolres Tulungagung Launching SIM Astuti dan SKCK Online

Senin 16-12-2019,09:19 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi

Tulungagung, memorandum.co.id - Kapolres Tulungagung AKBP Eva Guna Pandia bersama Kasatlantas AKP Aristianto Budi Sutrisno serta Kasatintelkam AKP Sumono dan kapolsek jajaran, secara resmi meluncurkan aplikasi Android SIM Astuti dan kepengurusan SKCK secara online di GOR Lembu Peteng, Minggu (15/12). Ini merupakan terobosan Polres Tulungagung guna mempermudah proses pelayanan pembuatan, dan perpanjangan SIM serta pengurusan SKCK bagi masyarakat. Peluncuran ditandai dengan pemukulan gong oleh AKBP EG Pandia didampingi AKP Aris beserta pejabat Polres Tulungagung yang hadir. Pada kesempatan itu, Kapolres Tulungagung menegaskan, aplikasi SIM Astuti dan SKCK online merupakan upaya untuk memudahkan pelayanan kepada masyarakat. Hal itu sesuai dengan perintah Kapolri, agar memaksimalkan teknologi demi kemudahan pelayanan kepada masyarakat. “Jadi hari ini (kemarin, red) kami menggandeng management nyoklat yang ulang tahun ke-5, dan kita me-launcing SIM Astuti sesuai kebijakan Kapolri untuk memberikan pelayanan menggunakan IT kepada masyarakat,” ujar mantan Kasatlantas Polrestabes Surabaya ini. EG Pandia melanjutkan, masyarakat Tulungagung bisa men-download aplikasi ini di google playstore. Kemudian memasukkan data diri dan mendaftarkan diri melalui aplikasi SIM Astuti. Dan hasilnya akan muncul barcode yang bisa ditunjukkan kepada petugas untuk dicetak dalam pembaruan maupun pembuatan SIM. “Barcode yang sudah diunduh ditunjukkan kepada petugas, sehingga tidak perlu antre,” terangnya. EG Pandia menjelaskan, tidak hanya itu saja, sebab dengan memiliki aplikasi ini, memungkinkan masyarakat untuk mengikuti ujian teori secara kolektif. Kelebihan ini bisa dimanfaatkan oleh masyarakat pekerja, yang selalu sibuk di jam kerja dan tidak bisa meninggalkan pekerjaannya untuk datang ke satpas SIM di jam kerja. Mereka bisa secara kolektif mengajukan kepada pihak kepolisian untuk mengikuti ujian teori SIM di luar jam kantor, ketika mereka sudah menyelesaikan pekerjaannya. Artinya tidak perlu meninggalkan aktivitas sehari-hari. “Artinya mereka kalau masih kerja bisa ngomong ke petugas. Misal mereka bisa melakukan ujian jam 7 malam, maka polisi yang akan datang ke lokasi. Tapi kalau prakteknya tetap dilakukan di Satpas SIM Tulungagung,” jelasnya. Masih menurut Pandia, aplikasi ini juga dilengkapi dengan pre pre-test ujian teori yang berisi bank soal. Di mana pemohon SIM bisa belajar dan memperkaya pemahaman akan undang-undang lalu lintas dengan aplikasi tersebut. Sehingga bisa mengerjakan ujian teori dan mendapatkan pengetahuan mengenai undang-undang lalu lintas. “Kalau ujian teori gagal, di aplikasi ini ada ujian prateori. Di situ banyak bank soal yang hampir mirip di ujian teori,” ucapnya. Selain me-launching aplikasi SIM Astuti, Pandia juga memperkenalkan aplikasi SKCK online. Di mana dalam aplikasi ini, pemohon bisa melengkapi data pembuatan SKCK dari rumah menggunakan aplikasi, dan menunjukkan barcode-nya kepada petugas kepolisian untuk mendapatkan SKCK. “Untuk SKCK online ini kan warga kita banyak yang TKI dan mau ikut CASN (calon aparatur sipil negara). Sehingga bisa dimanfaatkan tanpa harus mengantri dan tinggal menunjukkan barcode-nya. Nanti lima menit hasilnya sudah ada,” tutur Pandia. Pandia berharap, dengan beragam inovasi ini bisa memudahkan pelayanan kepolisian kepada masyarakat Tulungagung. (fir/mad/fer)  

Tags :
Kategori :

Terkait