Gresik, memorandum.co.id - Tim Eazy Passport Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak kembali memberikan layanan jemput bola. Kali ini, tim melayani permintaan Yayasan Pendidikan Islam Darussallam Gresik, Senin (12/6/2023). Sedikitnya 100 pemohon dilayani petugas sejak pukul 11.00 WIB hingga 15.00 WIB. Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak, Verico Sandi mengungkapkan, layanan Eazy Passport merupakan layanan yang diajukan oleh kelompok masyarakat, yayasan, institusi maupun Lembaga kepada Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak. "Kegiatan Eazy Passport sangat diminati karena permohonan paspor dilakukan secara kolektif tanpa harus ke Kantor Imigrasi Tanjung Perak yang berada di Surabaya. Proses pelaksanaannya dimulai dengan pemeriksaan berkas, wawancara, dan pengambilan biometrik. Kemudian Pengambilan paspor pada program eazy passport juga dapat diambil secara kolektif," beber Verico Sandi. Selain layanan Eazy Pasport untuk mengakomodir jumlah pemohon yang tidak dapat kuota dari Aplikasi M Paspor, Imigrasi Tanjung Perak juga melayani permohonan paspor pada Layanan Paspor simpatik pada hari libur. "Apabila masyarakat ingin mendapat layanan tersebut dapat mencari informasi melalui website ataupun media sosial Imigrasi Tanjung Perak," pungkasnya.(mik/ziz)
Layanan Eazy Passport Imigrasi Tanjung Perak Hadir di Yayasan Pendidikan Islam Darussallam Gresik
Senin 12-06-2023,18:27 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 07-04-2026,12:19 WIB
Cegah Konflik Jelang Big Match Arema vs Bonek, Polisi Rangkul Korwil Aremania Jalur Bromo
Selasa 07-04-2026,17:38 WIB
Uji B50 Sukses, Indonesia Makin Dekat dengan Swasembada Energi
Selasa 07-04-2026,12:15 WIB
Ketimpangan Armada dan Jumlah Pegawai, Pakar Sebut WFH ASN Pemkot Surabaya Terkesan Tergesa-gesa
Selasa 07-04-2026,11:49 WIB
Inspirasi Ayu Arsitha: Dari Panggung Pabrik ke Panggung Politik, Tetap Setia pada Dangdut Klasik
Selasa 07-04-2026,11:31 WIB
Lawan Normalisasi Pelecehan, Akademisi Untag Surabaya Desak Penegakan UU TPKS dalam Kasus Catcalling
Terkini
Rabu 08-04-2026,11:18 WIB
Dispusip Sumenep Raih Juara II Festival Ketupat, Angkat Literasi dan Budaya Lokal Madura
Rabu 08-04-2026,11:15 WIB
Sikat Parkir Liar di Jalan Tidar, Polsek Bubutan Amankan Jukir Tanpa Atribut Resmi
Rabu 08-04-2026,11:13 WIB
KPK Geledah Rumah Direktur PDAM Kota Madiun, Sejumlah Lokasi Ikut Disasar
Rabu 08-04-2026,11:11 WIB
Bupati Lamongan Kunjungi TPA Ngipik Gresik, Pelajari Pengolahan Sampah Landfill Mining
Rabu 08-04-2026,11:08 WIB