Gerebeg Arena Sabung Ayam, Polsek Semboro Hanya Dapatkan Bukti Belasan Pasang Sandal

Senin 12-06-2023,09:55 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum

Jember, memorandum.co.id - Unit Reskrim Polsek Semboro jajaran Polres Jember mengobrak arena judi ayam di pekarangan atau Tegal Bambu Dusun Songon, Desa Pondokjoyo, Kecamatan Semboro, kemarin. Razia tersebut dilaksanakan setelah polisi mendapatkan laporan dari masyarakat. Warga resah dengan judi sabung ayam. Sehingga, sekitar pukul 14.00 WIB, petugas menggerebek arena judi sabung ayam. Sayang, saat dilakukan pengrebekan, belasan orang yang sedang judi sabung ayam mengetahuinya. Sehingga, mereka langsung melarikan diri. “Tidak ada tersangka karena mereka berhasil kabur,” ujar Kapolres Jember AKBP Moh Nurhidayat melalui Kapolsek Semboro. Senin (12/6/2023). Meski demikian, polisi tidak akan membiarkan pejudi sabung ayam tidur nyenyak. Mereka akan tetap diburu. Sejumlah saksi telah dimintai keterangan untuk mengungkap identitas puluhan orang yang ikut berjudi sabung ayam di Desa Pondokjoyo. Tidak ingin pulang dengan tangan kosong, polisi membawa beberapa barang bukti. Yaitu, mengamankan 2 (dua) ekor ayam jago, 5 (lima) buah kiso (tempat membawa ayam) 2 (dua) buah sangkar ayam bentuk kotak dan 15 pasang Sendal. "Kemudian, petugas juga membongkar arena judi sabung ayam. Harapannya, judi sabung ayam di desa itu tidak dilakukan lagi. " pungkas AKP Sholihin Agus Wijaya. (edy)

Tags :
Kategori :

Terkait