Jakarta, memorandum.co.id - Periode pemesanan tiket Kereta Api Jarak Jauh diperpanjang PT. Kereta Api Indonesia (KAI). Di mana para calon penumpang bisa membeli sebelum 45 hari, bahkan 90 hari sebelum waktu keberangkatan. Diketahui, sebelumnya KAI memberlakukan pemesanan tiket Kereta Api Jarak Jauh hanya dapat dipesan dalam jangka waktu H-30 sebelum hari keberangkatan kereta api. Vice President Public Relation PT. KAI, Joni Martinus mengatakan, mulai 10 Juni 2023 calon penumpang dapat membeli tiket kereta api Jarak Jauh 45 hari sebelum berangkat. Kemudian, per 1 Juli 2023 bisa beli tiket 90 hari sebelum berangkat. "Perpanjangan periode pemesanan tiket ini merupakan upaya peningkatan pelayanan KAI dengan memberikan kesempatan yang lebih luas bagi masyarakat dalam merencanakan perjalanannya menggunakan kereta api," ungkap Joni Ia mengimbau agar pelanggan memperhatikan kembali jadwal keberangkatan kereta api yang tertera pada tiket atau e-ticket. Hal ini seiring dengan pemberlakuan GAPEKA (Grafik Perjalanan Kereta Api) 2023. Adapun itu, KAI mengingatkan kepada seluruh pelanggan agar turun di stasiun sesuai dengan yang tertera di tiket. Jika pelanggan didapati sengaja turun melebihi stasiun yang tertera di tiket, maka yang bersangkutan akan diturunkan di stasiun terdekat. Untuk mencegah terjadinya hal ini, ia menjelaskan kondektur dibekali dengan aplikasi Check Seat Passenger. Sehingga dapat mengetahui identitas penumpang, tempat duduk, dan relasi tiket yang dibeli. "KAI terus beradaptasi dengan keinginan dan kebutuhan pelanggan. Diharapkan adanya perpanjangan periode pemesanan tiket tersebut, Animo masyarakat semakin tinggi menggunakan kereta api sebagai modal transportasi yang aman, nyaman, dan sehat," pungkasnya. (*/Rdh)
Kini Pesan Tiket Kereta Api Bisa 90 Hari Sebelum Keberangkatan
Sabtu 10-06-2023,09:27 WIB
Reporter : M Ridho
Editor : M Ridho
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 29-06-2026,16:34 WIB
Unugiri Masuk Kampus Riset Terbaik Jatim, Raih 25 Hibah Penelitian Nasional dan SINTA Score Tertinggi
Senin 29-06-2026,14:29 WIB
Tangkap 24 Demonstran #IndonesiaSekarat di Surabaya, Polisi Pulangkan 14 Orang
Senin 29-06-2026,20:31 WIB
Radial Road Lontar Resmi Dibuka, Urai Kemacetan Surabaya Barat
Senin 29-06-2026,12:29 WIB
UKK Rampung, Lima Kandidat Dirut Perumdam Tirta Taman Sari Kota Madiun Tunggu Hasil Penilaian
Senin 29-06-2026,14:58 WIB
DPRD Minta Status Lahan Akses PT Jian You Diperjelas, Persetujuan Kades Dinilai Tak Cukup
Terkini
Selasa 30-06-2026,12:04 WIB
Merawat Identitas Leluhur, Desa Olean Gelar Festival Tajin Sora dan Tosan Aji
Selasa 30-06-2026,11:50 WIB
Bulog Perluas Jaringan Rumah Pangan Kita, 30 UKM Organisasi Keagamaan di Surabaya Terima Bantuan Modal
Selasa 30-06-2026,11:47 WIB
Drama Adu Penalti, Maroko Singkirkan Belanda dan Segel Tiket 16 Besar Piala Dunia 2026
Selasa 30-06-2026,11:45 WIB
Pemerintah Terima Tanah untuk 3 Juta Rumah dari Lippo Cikarang, Menteri Nusron Komitmen Percepat Proses Hibah
Selasa 30-06-2026,11:42 WIB