Malang, memorandum.co.id - Sejumlah petugas gabungan dari Polresta Malang Kota bersama Kodim 0833/ Kota Malang terus memperketat pos pengamanan dan penanganan penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak. Hal itu seperti yang dilakukan di Pos Pertigaan Kacuk Barat Jl. Kacuk Barat Kelurahan Kebonsari Kecamatan Sukun Kota Malang, Jum'at (9/6/2023). Serka Alfred menerangkan, kegiatan Pospam PMK juga dilaksanakan di 4 titik wilayah Kota Malang. Di antaranya Koramil Lowokwaru, Koramil Kedungkandang dan Koramil Blimbing. "Kegiatan pengamanan Pos Pantau PMK dilakukan untuk mencegah penyebaran virus PMK. Sehingga tidak masuk ke Kota Malang. Apalagi, menjelang raya Idul Adha (Hari Raya Kurban)," terangnya, Jumat (09/06/23). Selain pemantauan terhadap mobil pengangkut hewan ternak, juga dilaksanakan pemeriksaan kondisi hewan ternak. Serta pemeriksaan kelengkapan dokumen berupa surat-surat terkait dengan hewan ternak yang diangkutnya. "Dengan adanya Pos Pam pemantauan, diharapkan mampu mencegah persebaran virus PMK dihadapkan dengan kebutuhan hewan ternak yang meningkat," pungkasnya.(edr/ziz)
Jelang Hari Raya Kurban, Petugas Gabungan Perketat Pengamanan PMK
Jumat 09-06-2023,13:51 WIB
Editor : Aziz Manna Memorandum
Kategori :