Pasuruan, memorandum.co.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pasuruan, Senin (5/6) malam mendapat tangkapan baru. Ya, sebanyak 5 pekerja seks lomersial (PSK) kinyis-kinyis berhasil ditangkap Satpol PP di beberapa wisma di kawasan Watuadem, Prigen. Kawasan Watuadem termasuk kawasan di daerah Pecalukan atau bertetangga dengan kawasan Tretes, Prigen. Kawasan ini kerap dijadikan tempat mangkal PSK dalam menerima tamu. Dan hingga kini pihak pemerintah setempat belum berhasil memberangus mereka. Kalau pun ada kegiatan, hanya sebatas untuk kegiatan temporal merazia penyakit masyarakat. Dan pada Senin malam kemarin, sebanyak 5 perempuan malam penjaja cinta diciduk aparat satpol PP. Setelah didata, kelima PSK itu rata-rata berusia muda. Wajahnya juga tampak masih kinyis-kinyis. Mereka berinisial UB (19) asal Cilacap, Jateng. Ap (19) asal Banjar , Jabar. WW (22) dari Pemalang, Jateng. Kemudian NL (25) dari Kediri, Jatim. Dan FAP (20) asal Nganjuk, Jatim. Kasatpol PP Kabupaten Pasuruan, Nurul Huda menjelaskan bahwa kegiatan razia yang dilakukan, Senin (5/6) malam tersebut merupakan kegiatan rutin dalam rangka cipta kondisi. “Razia ini kita lakukan dalam rangka penanganan gangguan ketertiban umum. Kita juga mengusung konsep collaborative, partnership interest group,” ujar Nurul Huda. Konsep yang disuarakan Nurul merupakan hasil kolaborasi dan kerjasama lintas sektor. Artinya, satpol PP dalam upaya penanganan gangguan ketertiban umum ini tidak berjalan sendirian. Mereka melibatkan lintas sektor. Seperti Dinas Sosial, Dinas Ketenagakerjaan, Dispenduk Capil, Dinas kesehatan dan lainnya. Dispenduk misalnya dilibatkan dalam perekaman biometrik. Lalu dinkes lebih konsentrasi pada pendataan PSK penyandang HIV/AIDS atau penyakit lain yang diderita PSK. Disnaker daam hal pelatihan. Dinsos untuk pembinaan dan urusan sosial kemasyarakatan. Bahkan, juga dilakukan bimbingan konseling juga. “Kita bisa lakukan upaya pelatihan dan pendataan secara humanis agar mereka bisa diterima di masyarakat kembali,” cetusnya. Dalam razia tersebut, lima PSK yang diamankan dalam wisma Anggi Watuadem semula sempat berontak. Mereka protes ketika dibawa ke kantor satpol PP. Namun, petugas penegak Perda ini terus mengamankan mereka untuk dilakukan pendataan dan dibina di Dinas Sosial. "Kita lakukan pendataan serta pengecekan kesehatan juga. Alhamdulillah, untuk yang lima ini tidak ditemukan yang berpenyakit menular. Saat ini kita titipkan di panti rehabilitasi sosial milik Dinas Sosial di Pasuruan," jelas Nurul. Untuk pelanggarannya sendiri mereka dijerat dengan pasal tipiring. Selanjutnya bakal menjalani sidang tipiring di Pengadilan Negeri Kabupaten Pasuruan. (kd/mh/udi)
Satpol PP Ciduk 5 PSK Kinyis-kinyis Watuadem
Selasa 06-06-2023,20:28 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 07-12-2025,07:06 WIB
Perkuat Kedaulatan Negara, Kementerian ATR/BPN Terima 8 Penghargaan KKP atas Sertipikasi Pulau-pulau Kecil
Minggu 07-12-2025,16:47 WIB
Persebaya Temukan Bintang Baru, Sadida Nugraha Bersinar Lawan PSM Makassar
Minggu 07-12-2025,18:46 WIB
Predator Gresik Setubuhi Gadis di Bawah Umur saat Belanja di Toko
Minggu 07-12-2025,10:15 WIB
Dua Kali Jual Tanah KSU Karya Mandiri Rp10 M, Sonny Sofyan Dijerat Pasal Tipu Gelap
Minggu 07-12-2025,09:41 WIB
PSI Surabaya Sukses Gelar JKW Aerobic Peduli Sesama
Terkini
Senin 08-12-2025,06:50 WIB
Rekor Chelsea Akhirnya Tumbang, Everton Curi Kemenangan di Kingsmeadow
Senin 08-12-2025,06:41 WIB
Komentar Panas Mohamed Salah Dikecam Murphy dan Owen
Senin 08-12-2025,06:24 WIB
Kontingen NPCI Kabupaten Kediri Tampil Gemilang, Raih 18 Medali di Ajang Keparprov Paraatletik Jatim 2025
Senin 08-12-2025,06:00 WIB
Tunggu Anggaran Pusat, Kerusakan Pelabuhan Bawean Akibat Gempa Bumi 2024 Bakal Diperbaiki 2026
Minggu 07-12-2025,22:55 WIB