Jember, memorandum.co.id - Ormas Topi Bangsa (Tolak Penjajahan Ideologi Bangsa) mengapresiasi langkah Kemenpan RB atas respon cepat berupa klarifikasi terhadap laporan dugaan penyalahgunaan wewenang Bupati Jember Hendy Siswanto dalam Netralitas Pemilu diketahui akan dilaksanakan Tahun 2024. Ketua Ormas Topi Bangsa, Kiai Baiquni Purnomo dalam surat tanggapannya yang diterima media ini berpendapat, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi (Kemen PAN RB) telah melaksanakan penerapan prinsip pelayanan prima yakni kepastian waktu dan kejelasan serta kepastian tindak lanjut laporan. Dalam surat klarifikasinya, KEMENPAN RB menyebut bahwa terdapat Surat Keputusan Bersama Menteri PAN RB, Menteri Dalam Negeri, Kepala BKN, Ketua KASN dan Ketua Bawaslu tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan netralitas pegawai ASN dan PPNPN dalam penyelenggaraan Pemilu, yang mengatur bentuk pelanggaran dan sanksi yang wajib dipatuhi oleh Pemerintah Kabupaten Jember. "Kiranya dapat diteladani oleh instansi pemerintah lainnya sehingga fungsi-fungsi pemerintahan yang diamanahkan kepada semua instansi tersebut benar-benar terwujud sebagaimana mestinya," ujar Kiai yang akrab disapa Gus Baiqun ini. Gus Baiqun pun mengatakan, bahkan pihaknya siap di Klarifikasi dan siap memberikan bukti-bukti berupa dokumen dan dokumentasi kegiatan J-Berbagi yang ditengarai terjadi pelanggaran yakni penyalahgunaan Wewenang Bupati Jember Hendy Siswanto dalam hal kenetralan dalam Pemilihan Umum mendatang. "Oleh karena itu, terkait rekomendasi Bawaslu Jember yang telah merekomendasikan pelanggaran netralitas dalam pemilu terhadap Bupati Jember dan delapan ASN, kami meminta agar instansi terkait menindaklanjuti sesuai ketentuan perundangan yang berlaku secara fair dan transparan," terangnya. Dan sebagai bentuk komitmen guna menerapkan netralitas dalam pelaksanaan tugasnya, Gus Baiqun menghimbau kepada seluruh ASN yang berada di lingkungan Pemkab Jember yang dilibatkan dalam kegiatan J-Berbagi tersebut untuk memberikan informasi, data dan kesaksiannya sesuai dengan fakta-fakta yang terjadi secara jujur, transparan, utuh dan menyeluruh. "Agar, klarifikasi yang dilakukan oleh instansi yang berwenang dalam dalam hal ini Bawaslu, dapat berjalan dengan lancar, fair, berimbang dan menghasilkan kualitas hasil klarifikasi yang memadai, otentik, valid dan sesuai dengan peristiwa sebenarnya," katanya. Sehingga nantinya sambung Gus Baiqun, mampu memulihkan kepercayaan publik bahwa seluruh instansi Pemerintah telah mempraktekan Azas Umum Pemerintahan Yang Baik (AUPB). Pasalnya, publik Jember menyaksikan langsung kegiatan melibatkan pelanggaran yang dilakukan kurang lebih 55 orang ASN/Pejabat struktural dan tiga bakal calon anggota legislatif dari salah satu partai besar. "Atas surat keputusan surat bersama KEMEN PAN RB dan Instansi terkait lainnya, Ormas TOPI BANGSA meminta BKN cq. Deputi Pengawasan dan Pengendalian Kepegawaian untuk menindaklanjuti dan menyampaikan hasil klarifikasinya kepada Menpan RB. Untuk digunakan sebagai rujukan, tindak lanjut," pungkasnya.(edy/ziz)
Ormas Topi Bangsa Apresiasi Kemenpan RB
Selasa 06-06-2023,13:20 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 27-07-2026,11:15 WIB
Tim Gabungan Bongkar Dugaan Penimbunan Solar Subsidi di Jiwan dan Manguharjo Madiun
Senin 27-07-2026,15:34 WIB
Lupakan Kemenangan Lawan Persija, Bernardo Tavares Fokus Benahi Kekurangan Persebaya
Senin 27-07-2026,07:38 WIB
BI Waspadai Inflasi Pangan di Kota Madiun, El Nino dan Harga Pupuk Jadi Ancaman
Senin 27-07-2026,06:42 WIB
MUI Jatim Haramkan Penggunaan Vape di Tempat Umum
Senin 27-07-2026,07:13 WIB
DKPP Kota Madiun Salurkan 78,8 Ton Pupuk Senilai Rp 1,1 Miliar untuk 34 Kelompok Tani
Terkini
Senin 27-07-2026,22:12 WIB
Monumen Kudatuli Diresmikan, PDIP Sebut Simbol Kasih Ibu dan Api Abadi Penegak Keadilan
Senin 27-07-2026,21:30 WIB
Ketua M1R Jatim Tegaskan Pembacokan di Depan Ambyar Murni Persoalan Pekerjaan
Senin 27-07-2026,21:22 WIB
BI Jatim Pastikan Pengunduran Diri Perry Warjiyo Tak Ganggu Stabilitas Bank Indonesia
Senin 27-07-2026,21:19 WIB
Imigrasi Surabaya Perluas Akses Layanan Paspor Lewat Beragam Inovasi Pelayanan
Senin 27-07-2026,21:15 WIB