Jakarta, memorandum.co.id - Hubungan pasangan ibu-anak, Nikita Mirzani dan Laura Meizani alias Lolly, santer dikabarkan sedang berseteru. Niki pun mengaku khawatir lantaran banyak pihak yang memanfaatkan renggangnya hubungan dirinya dengan sang putri. Sebagaimana diketahui, saat ini Lolly masih berusia 16 tahun dan masih membutuhkan bimbingan orang tua serta pendidikan. "Saya, Nikita Mirzani, kepada semua pihak yang terlibat. Saya adalah ibu kandung dari Laura yang masih berumur 16 tahun saat ini dan masih sekolah kelas 1 SMA," ujar Nikita Mirzani, dikutip dari akun Instagram @nikitamirzanimawardi_172 Dalam akun Instagramnya Niki sempat memberi penjelasan bahwa keberadaan Lolly di Inggris adalah untuk belajar, bukan untuk bekerja. Dalam unggahan itu, Nikita menyinggung soal Lolly yang ingin bekerja hingga membuka endorsement di akun Instagram pribadinya. “Beberapa waktu terakhir, saya telah mendapati beberapa brand abal-abal mencoba mempekerjakan Laura melalui postingan yang tidak benar-benar mencerminkan situasi sebenarnya. Hal ini menyebabkan kekhawatiran besar bagi saya dan membuat saya merasa terganggu,” paparnya. Bukan tanpa sebab, Niki melarang putrinya untuk menerima endorsement dari online shop manapun di akun Instagram-nya. Sebab menurutnya, tugas memberi nafkah masih merupakan tanggung jawabnya, sedangkan yang perlu dilakukan Lolly sebagai anak 16 tahun hanyalah belajar untuk masa depannya. “Tidak ada lagi pekerjaan untuk Laura berbentuk endorsements atau pp story yang akan di post di ig pribadi nya. Biarkan lah saya yang bekerja,” tandasnya. Namun, kemauan Nikita ditolak mentah-mentah oleh Lolly. Hal tersebut semakin menggambarkan perseteruan Ibu dan Anak memang terjadi. "Dengan masalah aku masih dibawah umur, tolong bedain UK (United Kingdom) sama Indonesia, gak semua negara itu sama, aku tau dapet visa disini untuk sekolah dan pelajar tapi di Inggris diperbolehkan umur 16 kerja tapi part time," ucap Lolly dikutip Instagram @1aurabd. (*/Rdh)
Nikita Mirzani Larang Lolly Bekerja dan Terima Endorsement
Selasa 06-06-2023,11:00 WIB
Reporter : M Ridho
Editor : M Ridho
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 14-07-2026,21:21 WIB
Sidang Ke-4 Kasus Maidi Madiun Cs (6): Saksi DPUPR Ungkap Peran "Jagoan Neon" Rofieq dan CV Portal Raya
Selasa 14-07-2026,08:09 WIB
Kenyang dalam Dusta
Selasa 14-07-2026,10:47 WIB
Sidang Ke-4 Kasus Maidi Madiun Cs (5): Saksi DPUPR Sebut Urugan Rochim di Luar APBD, PH Minta Sidang Ditempat
Selasa 14-07-2026,11:22 WIB
Terjunkan 947 Mahasiswa KKN di 77 Desa, Bupati Situbondo Berikan 'Karpet Merah'
Selasa 14-07-2026,06:54 WIB
Kejagung Instruksikan Seluruh Kejati Hentikan Pengumpulan Data Program MBG
Terkini
Rabu 15-07-2026,06:09 WIB
Pembangunan Gedung Pertemuan Desa di Blitar Disoal, Polisi Turun Tangan Gandeng Inspektorat
Selasa 14-07-2026,21:32 WIB
Ketua KPK Nilai Terlalu Dini Ambil Alih Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Selasa 14-07-2026,21:21 WIB
Sidang Ke-4 Kasus Maidi Madiun Cs (6): Saksi DPUPR Ungkap Peran "Jagoan Neon" Rofieq dan CV Portal Raya
Selasa 14-07-2026,21:10 WIB
Bupati Kediri Tinjau MPLS Sekolah Rakyat, Siap Kawal Program Pendidikan Anak Miskin Ekstrem
Selasa 14-07-2026,21:01 WIB