Gerebek Pabrik Ekstasi Jaringan Internasional di Semarang

Sabtu 03-06-2023,12:05 WIB
Reporter : M Ridho
Editor : M Ridho

Semarang, Memorandum.co.id - Tim gabungan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri dan Polda Jawa Tengah berhasil menggerebek pabrik obat terlarang ekstasi di kawasan Palebon, Semarang, Jawa Tengah. Wakapolda Jateng Brigjenpol Abiyoso Seno Aji membenarkan bahwa praktik produksi pil ekstasi yang berhasil digerebek itu melibatkan jaringan internasional. "Ini bukan hanya jaringan di dalam negeri, tapi juga jaringan di luar negeri. Ini dapat dibuktikan, alat cetaknya didapatkan di luar negeri. "Jelas Wakapolda, Sabtu (3/6/23) Kemudian bahan-bahannya itu tidak ada yang bisa dibeli di dalam negeri. Semua didatangkan dari luar negeri,"imbuhnya Lebih lanjut Brigjen Abiyoso Seno Aji menjelaskan, pengungkapan kasus ini berdasarkan informasi dari Bea Cukai tentang masuknya peralatan pembuat pil dan bahan-bahan kimia dari luar negeri ke Semarang dan Banten. “Di Kota Semarang, lokasi pabrik ekstasi itu menempati sebuah rumah di wilayah RT 06 RW 08, Palebon, Kecamatan Pedurungan. Orang tak dikenal menyewa rumah tersebut sejak April lalu,” pungkas Wakapolda.(*/rdh)

Tags :
Kategori :

Terkait