Sidoarjo, memorandum.co.id - Kuncup (15), bukan nama sebenarnya, menjadi korban pelampiasan hawa nafsu R, (21) buruh serabutan asal Waru, Sidoarjo. Tragedi memilukan ini bermula saat korban belajar kelompok ke rumah teman adik tersangka pada 21 Mei 2023 di wilayah Waru. Bermaksud mengantarkan korban pulang, tersangka mengajak korban berhenti di semak-semak kawasan Waru untuk diajak minum miras. “Karena sudah terpengaruh miras hingga mabuk dan karena menuruti nafsu, perbuatan persetubuhan dan cabul seperti diakui R dilakukan terhadap korban sebanyak satu kali,” terang Kapolresta Sidoarjo Kombespol Kusumo Wahyu Bintoro, Rabu (31/5/2023). Kemudian orang tua korban mendatangi rumah teman korban. Bertemulah dengan R, dan menceritakan jika korban diturunkan di swalayan di Waru. Setelahnya tersangka diminta menjemput korban untuk dibawa pulang. Mengetahui putrinya dalam kondisi setengah sadar karena mabuk miras, orang tua korban kaget dan curiga. Lalu esok harinya korban Kuncup menceritakan apa yang telah dilakukan R terhadapnya. “Setelah itu orang tua korban melaporkan kejadian yang menimpa putrinya ke polisi. Kami pun bergegas menangkap pelaku R pada 24 Mei 2023,” lanjutnya. Terhadap tersangka R, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dikenakan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun Undang-Undang Perlindungan Anak.(jok)
Mabuk, Buruh Serabutan Setubuhi ABG
Rabu 31-05-2023,20:30 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 21-10-2026,10:51 WIB
Penjaga Toko Akui Dapat Bocoran Jadwal Razia, Toko Miras di Tenggilis Mejoyo Pilih Tutup Lebih Awal
Rabu 21-10-2026,17:15 WIB
Qatar Airways Gugat Putusan BPSK Surabaya, Diminta Ganti Rugi Rp206 Juta gegara Koper Hilang
Rabu 21-10-2026,08:49 WIB
Dipicu Masalah Harta, Ayah Bacok Dua Anak Kandung di Gereja Galilea Surabaya
Rabu 21-10-2026,07:58 WIB
Bacok Remaja Pakai Celurit, 5 Anggota Silat Dicokok URC Jaka Tingkir Polres Lamongan
Terkini
Kamis 22-10-2026,05:08 WIB
Polri dan Kemenhub Perkuat Pengamanan Nataru 2026, Antisipasi Kecelakaan Transportasi
Kamis 22-10-2026,04:07 WIB
157 Ribu UMKM Lamongan Didorong Go Digital, Pak Yes Bidik Pasar TikTok Shop
Kamis 22-10-2026,03:05 WIB
Persik Kediri Bidik Tiga Poin atas PSS Sleman, Park Jun-heong Pede Macan Putih Menang
Kamis 22-10-2026,02:07 WIB
36 OTT KPK Era Prabowo-Gibran, Mayoritas Sasar Kepala Daerah
Kamis 22-10-2026,01:07 WIB