Sidoarjo, memorandum.co.id - Kuncup (15), bukan nama sebenarnya, menjadi korban pelampiasan hawa nafsu R, (21) buruh serabutan asal Waru, Sidoarjo. Tragedi memilukan ini bermula saat korban belajar kelompok ke rumah teman adik tersangka pada 21 Mei 2023 di wilayah Waru. Bermaksud mengantarkan korban pulang, tersangka mengajak korban berhenti di semak-semak kawasan Waru untuk diajak minum miras. “Karena sudah terpengaruh miras hingga mabuk dan karena menuruti nafsu, perbuatan persetubuhan dan cabul seperti diakui R dilakukan terhadap korban sebanyak satu kali,” terang Kapolresta Sidoarjo Kombespol Kusumo Wahyu Bintoro, Rabu (31/5/2023). Kemudian orang tua korban mendatangi rumah teman korban. Bertemulah dengan R, dan menceritakan jika korban diturunkan di swalayan di Waru. Setelahnya tersangka diminta menjemput korban untuk dibawa pulang. Mengetahui putrinya dalam kondisi setengah sadar karena mabuk miras, orang tua korban kaget dan curiga. Lalu esok harinya korban Kuncup menceritakan apa yang telah dilakukan R terhadapnya. “Setelah itu orang tua korban melaporkan kejadian yang menimpa putrinya ke polisi. Kami pun bergegas menangkap pelaku R pada 24 Mei 2023,” lanjutnya. Terhadap tersangka R, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dikenakan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun Undang-Undang Perlindungan Anak.(jok)
Mabuk, Buruh Serabutan Setubuhi ABG
Rabu 31-05-2023,20:30 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 17-01-2026,08:59 WIB
Rompi Lepas Jadi Tren Gamis Lebaran 2026, Pasar Kapasan Mulai Diserbu Pembeli
Sabtu 17-01-2026,10:58 WIB
Kejaksaan Negeri Nganjuk Terima Titipan Uang Pengganti Kasus Korupsi APBDes Ngronggot
Sabtu 17-01-2026,11:09 WIB
Di Hadapan Kepsek dan Tendik Sekolah Rakyat se-Jatim, Menteri Sosial: Jangan Ada Siswa Titipan
Sabtu 17-01-2026,11:54 WIB
Kasus Bullying dan Game Online Kian Mengkhawatirkan, Senator Lia Dorong Orang Tua Bentuk Mental Anak
Sabtu 17-01-2026,09:28 WIB
Polresta Sidoarjo Gelar Apel Siaga dan Patroli Kamtibmas Selama Libur Panjang Isra Miraj
Terkini
Sabtu 17-01-2026,20:19 WIB
Pesilat Putri SJE PSHT Cabang Nganjuk Sabet Gelar Pesilat Terbaik SMASA Cup 2026
Sabtu 17-01-2026,20:07 WIB
Tingkatkan Kewaspadaan di G-Walk Citraland, Polsek Lakarsantri Gelar Patroli Kota Presisi
Sabtu 17-01-2026,18:36 WIB
Salah Paham Disangka Curi Motor, Pemuda Asal Nganjuk Nyaris Dimassa Warga Driyorejo Gresik
Sabtu 17-01-2026,18:24 WIB
Berkembang Bersama BRILink Agen, Keluarga di Jepara Buka Lapangan Kerja bagi Warga Sekitar
Sabtu 17-01-2026,18:11 WIB