Sidoarjo, memorandum.co.id - Kuncup (15), bukan nama sebenarnya, menjadi korban pelampiasan hawa nafsu R, (21) buruh serabutan asal Waru, Sidoarjo. Tragedi memilukan ini bermula saat korban belajar kelompok ke rumah teman adik tersangka pada 21 Mei 2023 di wilayah Waru. Bermaksud mengantarkan korban pulang, tersangka mengajak korban berhenti di semak-semak kawasan Waru untuk diajak minum miras. “Karena sudah terpengaruh miras hingga mabuk dan karena menuruti nafsu, perbuatan persetubuhan dan cabul seperti diakui R dilakukan terhadap korban sebanyak satu kali,” terang Kapolresta Sidoarjo Kombespol Kusumo Wahyu Bintoro, Rabu (31/5/2023). Kemudian orang tua korban mendatangi rumah teman korban. Bertemulah dengan R, dan menceritakan jika korban diturunkan di swalayan di Waru. Setelahnya tersangka diminta menjemput korban untuk dibawa pulang. Mengetahui putrinya dalam kondisi setengah sadar karena mabuk miras, orang tua korban kaget dan curiga. Lalu esok harinya korban Kuncup menceritakan apa yang telah dilakukan R terhadapnya. “Setelah itu orang tua korban melaporkan kejadian yang menimpa putrinya ke polisi. Kami pun bergegas menangkap pelaku R pada 24 Mei 2023,” lanjutnya. Terhadap tersangka R, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dikenakan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun Undang-Undang Perlindungan Anak.(jok)
Mabuk, Buruh Serabutan Setubuhi ABG
Rabu 31-05-2023,20:30 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 08-02-2026,16:02 WIB
Geger! Guru di Jember Diduga Telanjangi Murid karena Hilang Uang, Dispendik Beri Sanksi Keras
Minggu 08-02-2026,07:58 WIB
Nikmatnya Salat di Rooftop Masjidil Haram, Melangitkan Doa di Antara Desir Angin Malam
Minggu 08-02-2026,11:08 WIB
Aksi Demo Selasa 10 Pebruari, Uji Taji DPRD Sidoarjo Akhiri Perang Dingin Eksekutif
Minggu 08-02-2026,19:00 WIB
Pertebal Ketakwaan, Jemaah Umrah Bakkah Travel Napak Tilas Jejak Perjuangan Nabi di Makkah
Minggu 08-02-2026,17:49 WIB
Tak Berizin dan Tak Bayar Sewa, Kabel FO Semrawut di Surabaya Ditertibkan Pemkot
Terkini
Senin 09-02-2026,07:31 WIB
Ajarkan Tertib Berlalulintas Sejak Dini, Polda Jatim Masifkan Edukasi ke Sekolah
Senin 09-02-2026,07:28 WIB
Kalulu Jadi Penyelamat Juventus, Hasil Imbang Dramatis Jaga Asa Scudetto
Senin 09-02-2026,07:25 WIB
Proses Hukum Menggantung, Rekonstruksi Eks Asrama VOC di Bandar Grissee Dikhawatirkan Hanya Jadi Replika
Senin 09-02-2026,07:05 WIB