Jember, memorandum.co.id - Polsek Puger jajaran Polres Jember menangkap pemuda asal Dusun Krajan, Desa Mojosari, Kecamatan Puger karena kedapatan menyimpan satu bong (pipet kaca) alat pengisap sabu. Tersangka Surya Irwanto (35) ditangkap di rumahnya dan saat dilakukan penggeledahan di dalam sebuah kamar ditemukan satu pipet kaca alat pengisap sabu, korek api dan 2 handphone. “Pengungkapan kasus tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat. Setelah itu pada Sabtu tanggal 27 Mei 2023 sekira jam 20.45 Wib. Unit Reskrim Polsek Puger telah ungkap kasus tindak pidana. Diduga secara tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan Narkotika Golongan 1 bukan tanaman jenis Sabu," kata Kapolsek Puger, AKP Eko Basuki Teguh Argowibowo, Selasa (30/5/2023) Menurut AKP Eko Basuki, sebelumnya telah dilakukan pemeriksaan terhadap A-N-F-W dan D-W bahwa mendapatkan Sabtu tersebut dari tersangka S-I kemudian anggota Polsek Puger melakukan penangkapan di rumahnya yang berada di Dusun Krajan, Desa Mojosari, Kecamatan Puger. Barang bukti yang disita petugas terdiri, satu bong alat penghisap satu, satu korek api dan dua alat komunikasi /hp atas kejadian tersebut tersangka S-I dibawa ke Mapolsek Puger dan dilakukan pemeriksaan. Lebih lanjut, AKP Eko Basuki menerangkan, dari hasil pemeriksaan sementara bukti-bukti yang berhasil disita bahwa tersangka Surya Irwanto diduga selain pemakai juga pengedar narkoba jenis sabu. “Kasus ini masih terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan peredaran Sabu dari tersangka Surya Irwanto. Dalam proses penyidikan, S-I dijerat pasal Pasal 114 ayat (1) Undang Undang R.I No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika," pungkasnya. (edy/ziz)
Polsek Puger Tangkap Pengedar Sabu Mojosari
Selasa 30-05-2023,10:48 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 11-06-2026,20:26 WIB
Sidang Perdana Wali Kota Madiun Nonaktif Maidi, JPU Beber Dua Klaster Korupsi
Kamis 11-06-2026,08:58 WIB
Pesona DJ Nona Shania, Musisi Dek Lintas Genre Asal Surabaya yang Guncang Panggung Nasional
Kamis 11-06-2026,06:57 WIB
Orbitkan Talenta Lokal, Liga Persik Kediri 2026 Resmi Bergulir
Kamis 11-06-2026,15:26 WIB
Cuci Uang Rp220,3 Miliar dari Investasi Bodong King Koil, Direktur PT GTI Divonis 10 Tahun Penjara
Kamis 11-06-2026,07:57 WIB
Perkuat Kamtibmas, Polsek Simokerto Sosialisasikan Call Center Polri 110 di ITC Mall
Terkini
Jumat 12-06-2026,06:00 WIB
Hadir di HUT Ke-8 Memorandum.co.id, Imigrasi Tanjung Perak Berharap Kerja Sama Makin Solid
Kamis 11-06-2026,20:40 WIB
Taklukkan Tuban 3-1, Polres Lamongan Melaju di Kapolda Jatim Cup 2026
Kamis 11-06-2026,20:34 WIB
UMM Bangun Pabrik Infus di Malang, Pasok Kebutuhan Medis Nasional
Kamis 11-06-2026,20:26 WIB
Sidang Perdana Wali Kota Madiun Nonaktif Maidi, JPU Beber Dua Klaster Korupsi
Kamis 11-06-2026,20:18 WIB