Jember, memorandum.co.id - Polsek Puger jajaran Polres Jember menangkap pemuda asal Dusun Krajan, Desa Mojosari, Kecamatan Puger karena kedapatan menyimpan satu bong (pipet kaca) alat pengisap sabu. Tersangka Surya Irwanto (35) ditangkap di rumahnya dan saat dilakukan penggeledahan di dalam sebuah kamar ditemukan satu pipet kaca alat pengisap sabu, korek api dan 2 handphone. “Pengungkapan kasus tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat. Setelah itu pada Sabtu tanggal 27 Mei 2023 sekira jam 20.45 Wib. Unit Reskrim Polsek Puger telah ungkap kasus tindak pidana. Diduga secara tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan Narkotika Golongan 1 bukan tanaman jenis Sabu," kata Kapolsek Puger, AKP Eko Basuki Teguh Argowibowo, Selasa (30/5/2023) Menurut AKP Eko Basuki, sebelumnya telah dilakukan pemeriksaan terhadap A-N-F-W dan D-W bahwa mendapatkan Sabtu tersebut dari tersangka S-I kemudian anggota Polsek Puger melakukan penangkapan di rumahnya yang berada di Dusun Krajan, Desa Mojosari, Kecamatan Puger. Barang bukti yang disita petugas terdiri, satu bong alat penghisap satu, satu korek api dan dua alat komunikasi /hp atas kejadian tersebut tersangka S-I dibawa ke Mapolsek Puger dan dilakukan pemeriksaan. Lebih lanjut, AKP Eko Basuki menerangkan, dari hasil pemeriksaan sementara bukti-bukti yang berhasil disita bahwa tersangka Surya Irwanto diduga selain pemakai juga pengedar narkoba jenis sabu. “Kasus ini masih terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan peredaran Sabu dari tersangka Surya Irwanto. Dalam proses penyidikan, S-I dijerat pasal Pasal 114 ayat (1) Undang Undang R.I No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika," pungkasnya. (edy/ziz)
Polsek Puger Tangkap Pengedar Sabu Mojosari
Selasa 30-05-2023,10:48 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 17-05-2026,20:56 WIB
Genjot Prestasi Nomor Seni, Hapkido Jatim Latih 20 Pelatih Mugihyung
Senin 18-05-2026,08:58 WIB
Soroti Kebijakan Pemkot Surabaya Blokir NIK Ayah Lalai Nafkah, Advokat: Progresif tapi Rawan Polemik Hukum
Minggu 17-05-2026,20:44 WIB
FPTI Jatim Bidik Pertahankan Juara Umum Kejurnas Panjat Tebing 2026 di Jakarta
Minggu 17-05-2026,20:02 WIB
Perawatan Ketat Sapi Kurban Khofifah di Mojokerto, Dimandikan dan Diberi Jamu Herbal
Minggu 17-05-2026,20:37 WIB
Libur Kenaikan Yesus Kristus, Tol Surabaya-Mojokerto Dilintasi 163 Ribu Kendaraan
Terkini
Senin 18-05-2026,18:52 WIB
Dinilai Tidak Masuk Akal, Pelatih Persebaya Bernardo Tavares Kritik Jadwal Piala Presiden 2026
Senin 18-05-2026,18:45 WIB
Warga Dupak Masigit Surabaya Ceburkan Diri ke Sumur, Diduga Stres karena Pisah Ranjang
Senin 18-05-2026,18:39 WIB
Wabup Nurul Azizah Pastikan Korban Kebakaran di Kanor Bojonegoro Aman, Termasuk ODGJ Dievakuasi
Senin 18-05-2026,18:31 WIB
Konsolidasi Pemilu 2029, Pengurus PAC PDI Perjuangan Lamongan Dilantik
Senin 18-05-2026,18:20 WIB