Pemilihan Ketua RW 05 Dinilai Cacat Prosedur, Warga Bumiarjo Tuntut Keadilan

Jumat 13-12-2019,09:10 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin

Surabaya, memorandum.co.id - Perwakilan warga RW 05 Bumiarjo, Kelurahan Sawunggaling, Kecamatan Wonokromo, luruk DPRD Kota Surabaya, Kamis (12/12). Ini terkait pemilihan ketua RW 05 Bumiarjo di balai RW 05 Bumiarjo, Senin (18/11), yang ditengarai melanggar Perwali 29/2019. Tokoh masyarakat Bumiarjo Sukarta mengatakan, pihaknya tetap menuntut keadilan atas pelaksanaan pemilihan ketua RW 05 Bumiarjo yang cacat hukum karena telah melanggar ketentuan yang diatur dalam Perwali. Kekesalan warga berujung dengan mendatangi DPRD Kota Surabaya, Mereka meminta wakil rakyat untuk memediasi menyelesaikan persoalan tersebut.“Bersamaan dengan itu, kami juga  melayangkan surat kepada Wali Kota Tri Rismaharini kedua kalinya. Kami juga menyerahkan temuan pelanggaran-pelanggaran proses pemilihan ketua RW 05 Bumiarjo kepada DPRD Surabaya. Kami berharap permasalahan ini segera dihearingkan," tandas Sukarta kepada Memorandum, Kamis (12/12). Lebih jauh, Sukarta menjelaskan, pelanggaran di dalam pemilihan ketua RW 05 Bumiarjo yang paling mendasar adalah calon ketua RW 05 terpilih telah merangkap jabatan sebagai ketua Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) dan wakil ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK). Tentu dengan meloloskan kandidat tersebut, panitia tiga jelas melanggar Perda 4/2017 dan Perwali 29/2019. Sukarta menegaskan, bahwa Permendagri 5/2007 jenis lembaga kemasyarakatan yaitu, LPMK, tim penggerak PKK, RT/RW, Kartar dan Lembaga Kemasyarakatan lainnya. Jadi yang namanya BKM atau badan itu juga termasuk lembaga kemasyarakatan. “Adapun poin yang paling penting dan mendasar bahwa panitia tiga dipilih oleh ketua RW lama, bukan dipilih ketua RT. Jika panitia tiga saja sudah cacat prosedur maka pelaksanaan pemilihan tersebut seharusnya cacat hukum dan tidak sah,” tegas dia. Camat Wonokromo Tomi Ardyanto mengatakan, adanya protes pemilihan di sejumlah wilayah Kecamatan Wonokromo merupakan dinamika masyarakat. Bukan tidak merespons permasalahan yang dilaporkan warga, namun pelantikan pengurus LPMK, RW, RT serentak se-Surabaya ini harus dilaksanakan dulu. ”Setelah lega melantik pengurus baru, kita  bisa lebih fokus, dan nanti  permasalahannya apa saja yang ada di beberapa RW akan kita bahas bersama,” ujar Tomi usai melantik pengurus LPMK, RW, RT di aula gedung SMPN 12 Surabaya, Rabu (11/12) malam. Tomi menandaskan, pihaknya setuju saja kalau memang warga ingin penyelesaian permasalahan itu duduk di dalam forum dan difasilitasi Pemkot Surabaya atau DPRD Surabaya. Kalau warga menganggap lurah dan camat bisa mengambil suatu keputusan dan dipercaya, Tomi minta diberi kesempatan untuk menjelaskan."Tentu kita ini netral dan apa pun keputusan di forum tersebut bagi kita itu tidak ada masalah. Monggo kita diskusikan bareng-bareng duduk bersama dari berbagai unsur instansi terkait. Itu lebih bagus,” pungkas dia.(why/dhi)      

Tags :
Kategori :

Terkait