Surabaya, memorandum.co.id - Untuk mengetahui seberapa jauh hasil yang telah dicapai saat pelaksaan tugas rutin, Polsek Tegalsari melaksanakan Analisa Dan Evaluasi (Anev) di Grand Kitchen Hotel Royal Tulip Surabaya, Senin (29/5/2023). Anev mingguan dipimpin Kapolsek Tegalsari, Kompol Imam Mustolih didampingi Kanit Reskrim, Iptu Arie Pranoto Diputra. Dalam arahannya Kompol Imam menjelaskan kepada penyidik pembantu yang memiliki tahanan titipan agar paling lambat minggu ini segera dikirim ke Rutan. "Agar para penyidik yang memiliki tunggakan perkara segera diselesaikan dan meminimalisir Dumas," ujarnya. "Untuk oprasional agar ditingkatkan lagi ungkap kasus serta tertib administrasi dalam setiap menangani perkara," pungkasnya.(mtr/ziz)
Anev Mingguan, Kapolsek Tegalsari Beri Arahan Penyidik
Senin 29-05-2023,15:23 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 04-10-2026,03:13 WIB
Dinsos Jatim Perkuat Rehabilitasi NAPZA dan ODHIV hingga Kembali ke Masyarakat
Minggu 04-10-2026,06:46 WIB
Pemilihan BPD Desa Karang Lamongan Ricuh, Hak Suara Warga Diduga Dikebiri dan Syarat Etika Ditebas
Minggu 04-10-2026,08:56 WIB
Tak Sekadar Harga Murah, Mitsubishi Srikandi Wiyung Ungkap Pentingnya Jaringan Layanan dan Kepastian Legalitas
Minggu 04-10-2026,17:28 WIB
Razia 10 RHU Kota Surabaya, Tim Gabungan Jaring Satu Oknum TNI AL dan 7 Polisi
Minggu 04-10-2026,08:03 WIB
Hadiri Wisuda Univeritas Adi Buana Surabaya, Wamendiktisaintek Tekankan Pentingnya Guru Inovatif
Terkini
Senin 05-10-2026,01:00 WIB
NasDem Jatim Konsolidasi Malang Raya, Target Rebut Kembali Kursi DPR RI
Senin 05-10-2026,00:23 WIB
Empat Pelaku Pencurian Tas WN China Ditangkap, Polisi Dalami keterlibatan Pihak Lain
Minggu 04-10-2026,23:09 WIB
Densus 88 Polri Ungkap Fakta Penangkapan 11 Teroris, Digembleng Fisik hingga Menembak
Minggu 04-10-2026,23:07 WIB
Perjuangan Indonesia Tembus Final FIFA ASEAN Cup 2026 Jadi Sorotan Media Italia
Minggu 04-10-2026,22:49 WIB