Pasuruan, memorandum.co.id - Hingga kini Polres Pasuruan masih belum mampu mengungkap penyebab kematian 7 pemuda korban minuman keras di Bangil. Pihak kepolisian berdalih saat ini masih menunggu hasil uji laboratorium yang dilakukan di Polda Jatim. Kapolres Pasuruan, AKBP Bayu Pratama Gabunagi mengatakan pihaknya masih terus melakukan penyelidikan terhadap hasil keterangan dari berbagai saksi. Disamping itu, polisi juga masih menunggu hasil uji laboratorium yang dilakukan oleh Bidokkes Polda Jatim. Sementara untuk pelaksanaan otopsi jenazah yang direncanakan oleh Polres Pasuruan tidak dilakukan kepada 7 jenazah tersebut. Namun sebagai sample untuk mengetahui hasil penyebab kematian korban hanya akan dilakukan pada satu jenazah saja. "Yang akan melaksanakan otopsi jenazah nanti adalah pihak Bidokkes Polda Jatim. Hanya satu jenazah saja," jelas Kapolres AKBP Bayu saat dihubungi Minggu (28/5). Sementara proses penyelidikan rencananya juga dilakukan kepada dua dari tiga orang yang selamat dari tragedi pesta miras. Untuk proses penyelidikan sendiri juga dibutuhkan waktu yang lama, mengingat kondisi tiga korban yang selamat masih belum stabil. "Kita masih menunggu kondisi korban selamat stabil dulu. Kita tidak bisa memaksakan jika korban masih belum stabil kondisi kesehatannya," lanjut Kapolres. Sample bekas minuman yang dikonsumsi untuk pesta miras oleh polisi juga sudah diserahkan Bidokkes Polda Jatim untuk dilakukan uji laboratorium. Dan sampai saat ini hasilnya masih belum keluar. "Perkembangan untuk hasil uji lab nanti kita akan sampaikan lagi," tegasnya. Seperti yang diberitakan sebelumnya, pesta miras yang dilakukan oleh warga di Kelurahan Pogar Kecamatan Bangil berakibat tragis. Sebanyak 7 orang pemuda dinyatakan tewas dan tiga orang lainnya mengalami kritis. Peristiwa ini terjadi usai 10 pemuda itu pulang dari hajatan salah satu warga di Kelurahan Pogar Bangil pada Sabtu (13/5) lalu. Usai pulang hajatan itu, ke-10 pemuda menggelar pesta miras di salah satu ruko di Plaza Bangil. Hingga kemudian, pasca pesta itu, sebanyak ketujuh pemuda dinyatakan meregang nyawa pada Senin dan Selasa (16/5) setelah dirawat di rumah sakit dan rumah masing-masing. Petugas kepolisian juga sudah memeriksa beberapa menjual miras. Pasca pesta miras itu, toko mereka digerebek oleh petugas gabungan dari kepolisian dan Satpol PP Kabupaten Pasuruan. Para penjualnya hanya dikenakan sanksi wajib lapor ke Polres Pasuruan. (kd/mh/ziz)
Miras Maut, Polres Pasuruan Masih Tunggu Hasil Uji Lab
Minggu 28-05-2023,16:24 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 29-07-2026,07:13 WIB
Sidang Ke-6 Maidi Madiun Cs (5): Rofieq Uler Raya Bantah Jadi ''Pengepul'', Maidi Tidak Pernah Minta Fee
Rabu 29-07-2026,14:24 WIB
Situbondo dan Serang Teken MoU Anyer-Panarukan 3R, Bangun Koridor Wisata Sejarah dan Ekonomi
Rabu 29-07-2026,20:16 WIB
Sidang Ke-6 Maidi Madiun Cs (6): Saksi CV Sekar Arum Ungkap Pengerjaan TPA Winongo dan Dana CSR
Rabu 29-07-2026,19:25 WIB
RDP DPRD Surabaya Bahas Arisan Meow, Member Tuntut Pengembalian Dana Rp2,08 Miliar
Rabu 29-07-2026,07:30 WIB
Waspada Lelang Murah Palsu! DJKN Jatim Ungkap Ciri Utama Penipuan Banyak Memakan Korban
Terkini
Kamis 30-07-2026,06:34 WIB
KUA-PPAS 2027 Disepakati, Pengelolaan Sampah dan Penguatan Ekonomi Jadi Prioritas Pemkot Madiun
Kamis 30-07-2026,06:08 WIB
Babinsa Tunjung Dampingi BPBD Lumajang, Salurkan Air Bersih bagi Warga Dusun Sekarmulyo
Kamis 30-07-2026,06:00 WIB
Gol Tunggal Yuran Fernandes Antar Persebaya Lolos Semifinal Piala Presiden 2026
Rabu 29-07-2026,21:20 WIB
Sidang ke-6 Maidi Madiun Cs (7): Kesaksian Rofieq dan CV Sekar Arum Perkuat Dakwaan JPU KPK
Rabu 29-07-2026,21:03 WIB