Pasuruan, memorandum.co.id - Hingga kini Polres Pasuruan masih belum mampu mengungkap penyebab kematian 7 pemuda korban minuman keras di Bangil. Pihak kepolisian berdalih saat ini masih menunggu hasil uji laboratorium yang dilakukan di Polda Jatim. Kapolres Pasuruan, AKBP Bayu Pratama Gabunagi mengatakan pihaknya masih terus melakukan penyelidikan terhadap hasil keterangan dari berbagai saksi. Disamping itu, polisi juga masih menunggu hasil uji laboratorium yang dilakukan oleh Bidokkes Polda Jatim. Sementara untuk pelaksanaan otopsi jenazah yang direncanakan oleh Polres Pasuruan tidak dilakukan kepada 7 jenazah tersebut. Namun sebagai sample untuk mengetahui hasil penyebab kematian korban hanya akan dilakukan pada satu jenazah saja. "Yang akan melaksanakan otopsi jenazah nanti adalah pihak Bidokkes Polda Jatim. Hanya satu jenazah saja," jelas Kapolres AKBP Bayu saat dihubungi Minggu (28/5). Sementara proses penyelidikan rencananya juga dilakukan kepada dua dari tiga orang yang selamat dari tragedi pesta miras. Untuk proses penyelidikan sendiri juga dibutuhkan waktu yang lama, mengingat kondisi tiga korban yang selamat masih belum stabil. "Kita masih menunggu kondisi korban selamat stabil dulu. Kita tidak bisa memaksakan jika korban masih belum stabil kondisi kesehatannya," lanjut Kapolres. Sample bekas minuman yang dikonsumsi untuk pesta miras oleh polisi juga sudah diserahkan Bidokkes Polda Jatim untuk dilakukan uji laboratorium. Dan sampai saat ini hasilnya masih belum keluar. "Perkembangan untuk hasil uji lab nanti kita akan sampaikan lagi," tegasnya. Seperti yang diberitakan sebelumnya, pesta miras yang dilakukan oleh warga di Kelurahan Pogar Kecamatan Bangil berakibat tragis. Sebanyak 7 orang pemuda dinyatakan tewas dan tiga orang lainnya mengalami kritis. Peristiwa ini terjadi usai 10 pemuda itu pulang dari hajatan salah satu warga di Kelurahan Pogar Bangil pada Sabtu (13/5) lalu. Usai pulang hajatan itu, ke-10 pemuda menggelar pesta miras di salah satu ruko di Plaza Bangil. Hingga kemudian, pasca pesta itu, sebanyak ketujuh pemuda dinyatakan meregang nyawa pada Senin dan Selasa (16/5) setelah dirawat di rumah sakit dan rumah masing-masing. Petugas kepolisian juga sudah memeriksa beberapa menjual miras. Pasca pesta miras itu, toko mereka digerebek oleh petugas gabungan dari kepolisian dan Satpol PP Kabupaten Pasuruan. Para penjualnya hanya dikenakan sanksi wajib lapor ke Polres Pasuruan. (kd/mh/ziz)
Miras Maut, Polres Pasuruan Masih Tunggu Hasil Uji Lab
Minggu 28-05-2023,16:24 WIB
Editor : Aziz Manna Memorandum
Kategori :