Sidoarjo, memorandum.co.id - Penipuan dengan modus menggandakan uang terjadi di wilayah hukum Polresta Sidoarjo. Terduga pelaku berinisial HR (45) diamankan oleh Satreskrim Polresta Sidoarjo di tempat praktiknya, yakni rumah kos, Taman, Sidoarjo. Humas Polresta Sidoarjo Iptu Tri Novi Handono membenarkan laporan dugaan tindak pidana dengan modus menggandakan uang di wilayah Kedungturi, Taman Sidoarjo. 'Iya mas korban sudah laporan, dan sekarang dalam penyelidikan," ujarnya, Jumat (26/05/23). Informasi di lapangan menyebutkan, korban penipuan berinisial AW (42) sudah melaporkan kejadian penipuan dengan modus menggandakan uang ke Polresta Sidoarjo, Rabu (24/05/23). "Iya pak, kemarin saya sudah melaporkan kejadian penipuan dengan modus menggandakan uang ke SPKT Polresta Sidoarjo," ujar korban. AW menceritakan awal mula terjadinya penipuan tersebut. Awalnya korban dan saudaranya bertemu dengan terlapor berinisial HR di sebuah warung di Kedungturi, Taman, Sidoarjo. Dari pertemuan itu, terduga pelaku berbagi banyak cerita termasuk tentang pengalaman gaib dan kelebihan terduga pelaku HR. Selanjutnya terduga pelaku HR diajak oleh korban untuk tinggal bersama di tempat kos di kawasan Desa Kedungturi. Selama tinggal bersama itulah terduga pelaku mengatakan dirinya bisa menggandakan uang. Setelah bercerita, terduga pelaku melakukan atraksi dengan mengeluarkan uang dari tangannya sebesar Rp 300 ribu. Itu yang membuat korban percaya. Setelah itu, terduga pelaku menjanjikan bakal memberikan uang sebesar Rp 1 miliar dalam kurun waktu 1 minggu kepada korban dan keluarganya. Namun terduga pelaku harus menyediakan syarat, karena uang yang dikeluarkan kali ini cukup besar. "Syaratnya adalah menyediakan uang sebesar Rp 15 juta, untuk pemikat atau penarik uang satu miliar itu," terangnya. Tak lama setelah diberitahu syarat tersebut, korban pun langsung menyediakan uang. Kemudian uang syarat sebesar Rp 15 juta itu dimasukkan ke dalam kotak kayu yang sudah disiapkan oleh terduga pelaku HR. Namun keesokan harinya salah satu keluarga merasakan kejanggalan dan akhirnya kotak kayu tersebut dibuka. "Saat dibuka ternyata uang Rp 15 juta itu berkurang, dan setelah dihitung ternyata tinggal Rp 2,4 juta," paparnya. Sementara itu Sutikno (56) warga sekitar tempat praktik terduga pelaku mengatakan bahwa korban penipuan penggandaan uang itu ada beberapa orang. Dan dia menambahkan bahwa terduga pelaku HR sudah diamankan oleh petugas kepolisian kemarin. "Kamis sore kemarin, habis Asar terduga pelaku dijemput polisi," pungkasnya.(aw/jok/udi)
Bisa Gandakan Uang, Warga Taman Dijemput Polisi
Jumat 26-05-2023,20:50 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 18-06-2026,21:06 WIB
Kunjungi Redaksi Memorandum, Wamen HAM Mugiyanto Bocorkan Arah Baru RUU HAM
Kamis 18-06-2026,21:07 WIB
Kunjungi Redaksi Memorandum, Wamen HAM Mugiyanto Bocorkan Arah Baru RUU HAM
Kamis 18-06-2026,15:47 WIB
Eks Supervisor Black Owl Surabaya Cabuli Anak di Kamar Hotel, Korban Alami PTSD
Jumat 19-06-2026,09:58 WIB
Heboh! Wartawan Spesial Diduga Bebas Keluar Masuk Area Terlarang PN Surabaya
Kamis 18-06-2026,16:37 WIB
Lewat Cak Klepon, Urus Akta Kelahiran dan Kematian di Pabean Cantian Cukup Lewat HP
Terkini
Jumat 19-06-2026,14:39 WIB
Terminal Teluk Lamong Perkuat Kapasitas SDM dengan Pelatihan Komunikasi Efektif untuk Pelayanan Prima
Jumat 19-06-2026,14:23 WIB
Komisi Yudisial Soroti Dugaan Wartawan Bebas Masuk Area Terlarang PN Surabaya
Jumat 19-06-2026,14:17 WIB
Sidang Ke-2 Kasus Maidi Madiun (1): CSR Urug PT Hemas untuk TPA Winongo Mengalir ke Rekanan
Jumat 19-06-2026,14:11 WIB