Malang, memorandum.co.id - Pencabulan santriwati yang dilakukan MT, oknum pengasuh pondok pesantren (ponpes) di Kecamatan Tajinan, Kabupaten Malang, terus didalami polisi. Kasatreskrim Polres Malang Iptu Wahyu Rizky Saputro menyampaikan sedang melakukan pemeriksaan untuk mendalami perkara ini. “Sementara yang sudah diketahui korbannya sebanyak 6 orang,” terangnya, Jumat (26/5/2023). Untuk diketahui, terduga pelaku sempat melarikan diri ke Kota Pasuruan ketika aksinya dilaporkan polisi dan viral di media sosial. Satreskrim Polres Malang akhirnya menetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO). Tim Opsnal Satreskrim Polres Malang terus berusaha mengali informasi untuk menemukan terduga pelaku. “Berbekal informasi tersebut pada Senin (22/5), pelaku telah kami amankan di tempat persembunyiannya di wilayah Pasuruan,” kata Wahyu. Terduga pelaku langsung digelandang ke tahanan Mapolres Malang untuk mempermudah dilakukan penyidikan lebih lanjut. Diduga, pencabulan ini sejak 2022 lalu. Dimungkinkan, korban lebih dari enam orang karena berdasarkan laporan sebagian dari korbannya sudah ada yang sudah keluar dari ponpes. “Dihadapan penyidik, pelaku mengakui perbuatannya dan korbannya rata-rata di bawah umur. Korbannya mulai dari umur 14 tahun hingga 16 tahun,” imbuh Wahyu. Wahyu menambahkan setelah dilakukan pendalaman atas kasus ini secepatnya akan dilakukan rilis pada awak media. “Untuk yang lain belum bisa disampaikan, nanti akan ada rilis tersendiri,” ujarnya. Pencabulan yang dilakukan ini diantaranya dengan meraba bagian dada, paha dan daerah sensitif lain. Dengan alasan untuk mempercepat transfer ilmu pada korban. (kid/ari)
Polres Malang Dalami Kasus Pencabulan terhadap Santriwati
Jumat 26-05-2023,18:35 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 11-07-2026,19:15 WIB
Sidang Ke-4 Kasus Maidi Madiun Cs (2): DPUPR Ungkap Komitmen Fee 4-10 Persen untuk Atensi dan Dana Taktis
Sabtu 11-07-2026,14:49 WIB
Gercep Langkah Tegas Kejagung Menyikapi Kasus Kafe Cipete Panen Apresiasi
Sabtu 11-07-2026,09:59 WIB
Satreskrim Polres Bangkalan Bongkar Arisan Online Bodong di Desa Keleyan, Kerugian Korban Capai Rp 6 Milliar
Sabtu 11-07-2026,09:19 WIB
Di Balik Sunyi Ruang Kelas
Sabtu 11-07-2026,18:01 WIB
Dispendikbud Situbondo Registrasi Makam Islam Rohisah Tahun 1333 H Jadi ODCB
Terkini
Minggu 12-07-2026,08:45 WIB
Bellingham Menggila, Cetak Brace untuk Bawa Inggris ke Semifinal Piala Dunia 2026
Minggu 12-07-2026,08:20 WIB
Peduli Kelestarian Lingkungan, Polsek Krian Dukung Aksi Bersih Sungai
Minggu 12-07-2026,06:02 WIB
JKN Aktif Jadi Penopang Ketenangan Keluarga, Bambang Ajak Pekerja Lindungi Orang Tercinta
Minggu 12-07-2026,05:59 WIB
Soal Ahsan, Ketua DPRD Kota Madiun: Alasan Pribadi Tak Bisa Jadi Dasar Mundur dari Jabatan
Minggu 12-07-2026,05:54 WIB