Lumajang, memorandum.co.id - Anggota Polsek Klakah mendatangi lokasi kejadian mobil terguling di jalan raya nasional Desa Mlawang, Kecamatan Klakah, Kabupaten Lumajang, Rabu (24/5/2023). Sesampainya di lokasi petugas kepolisian membantu evakuasi mobil terguling dan mengatur arus lalu lintas agar tidak menimbulkan kemacetan. Kapolsek Klakah Iptu Khoirin Hariyanto mengatakan, setelah mendapatkan informasi bahwa telah terjadi kecelakaan tunggal sebuah mobil terguling, anggota Polsek Klakah langsung mendatangi lokasi kejadian. Langkah cepat anggota Polsek Klakah, Sesampainya di lokasi, kemudian anggota membantu evakuasi mobil terguling. "Kecelakaan tunggal tersebut akibat mobil mengalami Ban pecah sehingga oleng dan terguling. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut," jelas Iptu Khoirin Hariyanto. Sementara itu, Kasat Lantas Polres Lumajang AKP Radyati Putri Pradini melalui Kasi humas Ipda Novandy Helda Prasetya mengatakan, kejadian berawal Kendaraan minibus Daihatshu Grandmax warna putih No. Pol. B-9401-NCI dikendarai Relo Gemayel Nur Muhammad (40) Kecamatan Kaliwates, Jember berjalan dari arah selatan ke utara. Namun tepatnya dilokasi kejadian, mobil tiba-tiba ban belakang sebelah kanan mengalami pecah (meletus) kemudian hilang kendali dan mengalami selip sendiri Out Off Controle sehingga terjadi benturan kecelakaan lalu lintas jalan. "Dari analisa kejadian pengemudi Kendaraan minibus Daihatsu Grandmax kurang waspada dan kurang hati-hati terhadap kondisi kendaraan (Ban) sehingga menjadi penyebab kecelakaan lalu lintas jalan," terang Ipda Novandy. (ags/ziz)
Lengah, Mobil Terguling di Mlawang Lumajang
Kamis 25-05-2023,13:41 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 06-10-2026,11:25 WIB
Miras Berbagai Merek Dioplos, Akademis Unusa Ungkap Bahaya hingga Risiko Kematian
Selasa 06-10-2026,14:03 WIB
Toko Miras Pogot Masih Bebas Jual Eceran, Bahkan Sediakan Undian Motor
Selasa 06-10-2026,20:53 WIB
Kejari Lamongan Tahan Tiga Tersangka Dugaan Korupsi Tanah Negara Pantai Paciran
Selasa 06-10-2026,20:46 WIB
Moratorium Diskotek Surabaya Dikritik Hiperhu, Minta Pemkot Terapkan Izin Selektif
Selasa 06-10-2026,18:18 WIB
PN Malang Mediasi Sengketa Jual Beli Saham Rp40 Miliar, Tergugat Minta Bukti Transaksi
Terkini
Rabu 07-10-2026,10:23 WIB
Beras Bantuan untuk Keluarga Miskin Diperjualbelikan, Ini Kata Bulog Jatim
Rabu 07-10-2026,09:55 WIB
Mobil Rp120 Juta Dijual Murah Rp19 Juta, Grace Febrina Dituntut 2,5 Tahun di PN Surabaya
Rabu 07-10-2026,09:51 WIB
Satgas PKH Kembalikan Rp 13,24 Triliun dan 259 Ribu Hektare Hutan ke Negara
Rabu 07-10-2026,09:31 WIB