Surabaya, memorandum.co.id - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi kembali mewanti-wanti jajarannya untuk menghindari perbuatan melanggar hukum seperti melakukan tindakan pungutan liar (Pungli). Terlebih, jika pungli tersebut dilakukan dengan mengatasnamakan wali kota atau pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya..... Selanjutnya baca edisi cetak Koran Memorandum… Baca edisi cetak Koran Memorandum
Kategori :