Paripurna DPRD Surabaya Hapus Riswanto dari Fraksi PDI Perjuangan

Rabu 24-05-2023,17:41 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin

Surabaya, memorandum.co.id - Nama Riswanto akhirnya dihapus dari susunan anggota Fraksi PDI Perjuangan lewat rapat paripurna DPRD Kota Surabaya,  Rabu (24/5/2023). Ini seiring dengan dipecatnya Riswanto berdasarkan Surat Keputusan DPP PDI Perjuangan Nomor 862/KPTS/DPP/V/2023 tentang pemecatan dari keanggotaan partai yang dilayangkan 14 Mei 2023 lalu dan  ditandatangani Ketua Umum PDIP Megawati Soekarno Putri dan Sekjen Hasto Kristiyanto. Dalam rapat itu, selain mengumumkan susunan nama-nama baru keanggotaan fraksi PDIP, sekaligus mencabut penugasan Riswanto dari AKD (alat kelengkapan dewan). Riswanto yang semula ditempatkan di badan kehormatan, posisinya diganti anggota lain dari FPDIP. Sementara untuk pengganti Riswanto, masih dalam proses PAW (pergantian antar waktu). “Hasil rapat paripurna tadi, ada dua. Pertama mengumumkan nama saudara Riswanto dihapus dari anggota fraksi sehubungan surat dari DPP," ungkap Ketua DPRD Kota Surabaya Adi Sutarwijono. Masih kata Adi,  kemudian ditindakalanjuti dengan mengumumkan pencabutan penugasan di Fraksi PDIP, baik di alat kelengkapan dewan Komisi B maupun di Badan Kehormatan. "Di Badan Kehormatan posisinya diganti Saudara Budi Leksono. Sedang di Komisi B masih dalam proses PAW,” ujar lelaki yang juga sebagai ketua DPC PDIP Surabaya. Masih kata Awi, sapaan akrab Adi Sutarwijono, proses PAW sudah dilakukan oleh partai dengan telah mengirimkan surat ke bagian Sekretariat DPRD Kota Surabaya pada Senin (22/5/2023) lalu. Nantinya, pengganti Riswanto diusulkan nama Tri Indah Ratna Sari, caleg dapil 4 nomor urut pemilihan 8. Kala itu, Tri Indah mendapatkan suara 6.196 ribu. Tri Indah berada di posisi ke empat setelah Dyah Katarina yang memiliki 7.566 suara. “Pada Pemilu 2019 lalu, Ratna ini memiliki suara 6.196 ribu. Bu Ratna ini adalah puteri dari almarhum Abah Waras, tokoh senior PDI Perjuangan Kota Surabaya dari Kecamatan Wonokromo. Bu Ratna ini kita rekomendasikan sebagai anggota DPRD Kota Surabaya melalui proses PAW,” pungkas Awi. (mik/udi)

Tags :
Kategori :

Terkait