Surabaya, memorandum.co.id - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya gencar menertibkan juru parkir (jukir) ilegal. Ini agar mereka jera. Bahkan, jukir liar ini bisa dikenakan tindak pidana ringan (tipiring). Seperti diketahui jukir liar masih ditemukan beraktivitas di Surabaya. Di antaranya, di Jalan Kapasan atau depan Pasar Kapasan. Para jukir ini tidak memakai rompi petugas jukir yang resmi dari dishub.Apalagi, di sekitar jalan tersebut sudah terpampang rambu-rambu larangan parkir. Soal masih maraknya parkir ilegal tersebut, Kasi Pengelolaan Parkir Dishub Kota Surabaya Wandi Fauzi menegaskan, Didhub Kota Surabaya tidak tinggal diam untuk memberantas aktivitas jukir liar. Dishub rutin berpartoli, baik partoli gabungan maupun giat patroli yang digelar Dishub Kota Surabaya setiap hari. "Upaya kita tetap intensifkan patroli baik yang kita lakukan sendiri maupun gabungan dengan Satsabhara Polrestabes Surabaya. Jukir liar ini bisa dikenakan tindak pidana ringan (tipiring),” kata Wandi. Selain itu, Dishub Kota Surabaya juga memiliki media sosial (medsos), baik instagram, facebook, yang terhubung dengan command center 112. Untuk itu masyarakat Surabaya bisa mengadu terkait temuan jukir liar maupun keluhan lainnya. “Jadi setiap ada aduan yang masuk via medsos maupun command center 112 selalu kita tindak,” jelas Wandi. Bahkan penertiban oleh jajaran patroli gabungan di seputar Pasar Kapasan, Selasa (10/12) lalu.Petugas mengamankan dua oknum jukir liar ke Mapolrestabes Surabaya untuk ditindak pidana ringan (tipiring). Sedangkan, kendaraan yang terparkir di bawah rambu larangan juga ditindak dengan penggembosan roda motor oleh petugas. “Soal jukir liar, penanganannya kita serahkan ke kepolisian dalam hal ini Satsabhara Polrestabes Surabaya. Karena untuk pelanggaran tipiring memamg wewenang mereka,” pungkas Wandi. (alf/dhi)
Jukir Liar Bisa Dipidana
Kamis 12-12-2019,08:52 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 02-01-2025,07:23 WIB
Polsek Purwosari Polres Bojonegoro Beri Imbauan Bahaya Judi Online
Kamis 02-01-2025,13:20 WIB
Pemkot Surabaya Utang Rp5 Triliun untuk Proyek Strategis, FPKB: Jangan Sampai Jadi Beban di Kemudian Hari
Kamis 02-01-2025,06:00 WIB
Diduga Tipu Calon Jamaah Haji, Bos Biro Umrah dan Haji di Madiun Ditahan
Kamis 02-01-2025,06:37 WIB
KPU Ngawi Pastikan Pelantikan Bupati Terpilih Digelar 10 Februari 2025
Terkini
Kamis 02-01-2025,22:59 WIB
Kadin Jatim Komitmen Tingkatkan Digitalisasi UMKM
Kamis 02-01-2025,22:53 WIB
Kapolres Kediri Pimpin Sertijab Wakapolres, Kasat, dan Kapolsek
Kamis 02-01-2025,22:40 WIB
Nyaru Pengamen, Bandit Gasak Motor Penjual Ayam di Simorejosari
Kamis 02-01-2025,22:33 WIB
Wali Kota Surabaya Buka Seleksi Terbuka Jabatan Strategis, Dorong Inovasi ASN
Kamis 02-01-2025,22:25 WIB