Surabaya, memorandum.co.id - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya gencar menertibkan juru parkir (jukir) ilegal. Ini agar mereka jera. Bahkan, jukir liar ini bisa dikenakan tindak pidana ringan (tipiring). Seperti diketahui jukir liar masih ditemukan beraktivitas di Surabaya. Di antaranya, di Jalan Kapasan atau depan Pasar Kapasan. Para jukir ini tidak memakai rompi petugas jukir yang resmi dari dishub.Apalagi, di sekitar jalan tersebut sudah terpampang rambu-rambu larangan parkir. Soal masih maraknya parkir ilegal tersebut, Kasi Pengelolaan Parkir Dishub Kota Surabaya Wandi Fauzi menegaskan, Didhub Kota Surabaya tidak tinggal diam untuk memberantas aktivitas jukir liar. Dishub rutin berpartoli, baik partoli gabungan maupun giat patroli yang digelar Dishub Kota Surabaya setiap hari. "Upaya kita tetap intensifkan patroli baik yang kita lakukan sendiri maupun gabungan dengan Satsabhara Polrestabes Surabaya. Jukir liar ini bisa dikenakan tindak pidana ringan (tipiring),” kata Wandi. Selain itu, Dishub Kota Surabaya juga memiliki media sosial (medsos), baik instagram, facebook, yang terhubung dengan command center 112. Untuk itu masyarakat Surabaya bisa mengadu terkait temuan jukir liar maupun keluhan lainnya. “Jadi setiap ada aduan yang masuk via medsos maupun command center 112 selalu kita tindak,” jelas Wandi. Bahkan penertiban oleh jajaran patroli gabungan di seputar Pasar Kapasan, Selasa (10/12) lalu.Petugas mengamankan dua oknum jukir liar ke Mapolrestabes Surabaya untuk ditindak pidana ringan (tipiring). Sedangkan, kendaraan yang terparkir di bawah rambu larangan juga ditindak dengan penggembosan roda motor oleh petugas. “Soal jukir liar, penanganannya kita serahkan ke kepolisian dalam hal ini Satsabhara Polrestabes Surabaya. Karena untuk pelanggaran tipiring memamg wewenang mereka,” pungkas Wandi. (alf/dhi)
Jukir Liar Bisa Dipidana
Kamis 12-12-2019,08:52 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 09-10-2026,11:31 WIB
Beroperasi Puluhan Tahun, Pemkot Surabaya Bongkar Gardu Pungli di Romokalisari
Jumat 09-10-2026,08:21 WIB
Layani Pembelian Ecer hingga Obral Hadiah, Toko Miras Cinzano Tabrak Aturan Pemkot Surabaya
Jumat 09-10-2026,10:12 WIB
Respons Aduan Kelangkaan Pertalite, Polres Gresik Amankan 14 Pengendara Motor Tangki Modifikasi
Kamis 08-10-2026,23:40 WIB
Bupati Lamongan Lepas 8 Kontingen Forbasi, Targetkan Juara di Kejurda Surabaya
Jumat 09-10-2026,00:35 WIB
Pelindo Gandeng Kejari Kota Probolinggo Perkuat Tata Kelola dan Kepastian Hukum
Terkini
Jumat 09-10-2026,22:06 WIB
Pemerintah Kaji Tarif Pemeriksaan Kesehatan Haji, Usulan Rp 800 Ribu hingga Rp 1,3 Juta
Jumat 09-10-2026,21:23 WIB
Persebaya Tekuk Isen Mulang Kalteng FC 1-0, Bajul Ijo Naik ke Posisi Empat
Jumat 09-10-2026,21:14 WIB
Wagub Emil Dardak Dorong Sandbox Kewirausahaan, Anak Muda Bisa Uji Bisnis sebelum ke Pasar
Jumat 09-10-2026,21:13 WIB
Safari Subuh Polsek Genteng di Kalisari, Ajak Warga Aktifkan Siskamling Cegah Curanmor
Jumat 09-10-2026,20:48 WIB