Malang, memorandum.co.id - Partai Buruh Kabupaten Malang mendatangai Partai Buruh Kabupaten Malang untuk melengkapi pengajuan berkas bakal calon legislatif (bacaleg) DPRD tingkat kabupaten, Jumat (19/5/2023). Ini dilakukan berdasarkan surat KPU RI nomor 495 dan 496 yang menyebutkan KPU provinsi maupun kabupaten/ kota dapat menerima kembali pengajuan bacaleg yang diajukan partai politik peserta Pemilu dalam hal data dan dokumen belum lengkap yang disampaikan melalui Sistem Informasi Calon (Silon). Ketua KPU Kabupaten Malang Anis Suhartini menyampaikan mengenai kedatangan parpol tersebut. “Namun hal itu bisa dilakuian bagi parpol yang telah melakukan registrasi, pada masa tahapan pengajuan Bacalon yang dimulai tanggal 1 sampai 14 Mei 2023 lalu,” terangnya. Anis mengatakan hal ini dapat dilakukan oleh dua partai, yaitu Partai Buruh dan Partai Gelora. Pada saat itu keduanya sudah mendaftarkan, namun berkas yang diberikan kurang lengkap. Sedangkan, Partai Garuda pada saat itu tidak melakukan registrasi sehingga pihaknya tidak dapat melengkapi berkas. “Sampai dengan hari Jumat (19/5) parpol yang mengajukan bacalon ke KPU sebanyak 17 parpol dari 18 parpol peserta Pemilu di Kabupaten Malang,” kata Anis. Ketua Partai Buruh Kabupaten Malang Ayub Sujadmiko seusai melengkapi berkas menyampaikan partainya hanya mengajukan bacalon sebanyak 9 orang. Yang terdiri dari 6 laki-laki dan 3 perempuan. Mereka akan ditempatkan pada daerah pilihan (dapil) 4, 5 dan 6. “Kami tidak menempatkan bacalon pada seluruh dapil. Hanya 3 dapil yang kami tempatkan perwakilan untuk maju menjadi Bacalon,” terangnya. Ayub menambahkan dengan tidak terpenuhinya semua dapil pada bacalon dari Partai Buruh ini karena terkendala waktu untuk memenuhi kelengkapan berkas bacalon. “Kami tidak bisa sepenuhnya menempatkan calon pada setiap dapil karena terkendala waktu untuk kelengkapannya,” terang Ayub. Terkait itu, pihaknya baru bisa memenuhi kelengkapan berkas bagi bacalonnya, itupun hanya pada 3 dapil yaitu dapil 4,5 dan 6. Sedangkan untuk dapil lainnya dilepaskan karena terkendala akan kelengkapan. (kid/ari)
Partai Buruh Kabupaten Malang Lengkapi Berkas Bacaleg
Jumat 19-05-2023,17:15 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 01-03-2026,13:26 WIB
Porsi MBG di Jember Disunat, Widarto: Jangan Rampas Hak Gizi Anak Demi Keuntungan Oknum!
Minggu 01-03-2026,17:17 WIB
Travel Umrah di Surabaya Pastikan Keberangkatan Jemaah Tetap Aman, Tak Terdampak Dinamika Timur Tengah
Minggu 01-03-2026,15:38 WIB
Kemenhaj Jatim: Jemaah Umrah Tak Perlu Panik, Penerbangan ke Arab Saudi Masih Aman
Minggu 01-03-2026,08:48 WIB
Tabrak Perda dan Belum Berizin, Toko Modern Mr DIY di Bawangan Nekat Beroperasi
Minggu 01-03-2026,09:07 WIB
Mental Juara Usai Cukur Madura United, Adam Alis Optimistis Persib Bandung Curi Poin di Kandang Persebaya
Terkini
Minggu 01-03-2026,23:11 WIB
Bangkit dari Tertinggal, Manchester United Tembus Tiga Besar Liga Inggris
Minggu 01-03-2026,22:34 WIB
Perdagangan Hiu di Bawean Gresik Disorot ABI, Pemerintah Diminta Tingkatkan Sosialisasi
Minggu 01-03-2026,22:12 WIB
Serangan Israel AS ke Iran Bikin Selat Hormuz Ditutup, Ini Dampaknya bagi Indonesia
Minggu 01-03-2026,21:57 WIB
Perang AS Iran Belum Kondusif, Ini Daftar Hotline WNI di Timur Tengah
Minggu 01-03-2026,21:44 WIB