Malang, memorandum.co.id - Partai Buruh Kabupaten Malang mendatangai Partai Buruh Kabupaten Malang untuk melengkapi pengajuan berkas bakal calon legislatif (bacaleg) DPRD tingkat kabupaten, Jumat (19/5/2023). Ini dilakukan berdasarkan surat KPU RI nomor 495 dan 496 yang menyebutkan KPU provinsi maupun kabupaten/ kota dapat menerima kembali pengajuan bacaleg yang diajukan partai politik peserta Pemilu dalam hal data dan dokumen belum lengkap yang disampaikan melalui Sistem Informasi Calon (Silon). Ketua KPU Kabupaten Malang Anis Suhartini menyampaikan mengenai kedatangan parpol tersebut. “Namun hal itu bisa dilakuian bagi parpol yang telah melakukan registrasi, pada masa tahapan pengajuan Bacalon yang dimulai tanggal 1 sampai 14 Mei 2023 lalu,” terangnya. Anis mengatakan hal ini dapat dilakukan oleh dua partai, yaitu Partai Buruh dan Partai Gelora. Pada saat itu keduanya sudah mendaftarkan, namun berkas yang diberikan kurang lengkap. Sedangkan, Partai Garuda pada saat itu tidak melakukan registrasi sehingga pihaknya tidak dapat melengkapi berkas. “Sampai dengan hari Jumat (19/5) parpol yang mengajukan bacalon ke KPU sebanyak 17 parpol dari 18 parpol peserta Pemilu di Kabupaten Malang,” kata Anis. Ketua Partai Buruh Kabupaten Malang Ayub Sujadmiko seusai melengkapi berkas menyampaikan partainya hanya mengajukan bacalon sebanyak 9 orang. Yang terdiri dari 6 laki-laki dan 3 perempuan. Mereka akan ditempatkan pada daerah pilihan (dapil) 4, 5 dan 6. “Kami tidak menempatkan bacalon pada seluruh dapil. Hanya 3 dapil yang kami tempatkan perwakilan untuk maju menjadi Bacalon,” terangnya. Ayub menambahkan dengan tidak terpenuhinya semua dapil pada bacalon dari Partai Buruh ini karena terkendala waktu untuk memenuhi kelengkapan berkas bacalon. “Kami tidak bisa sepenuhnya menempatkan calon pada setiap dapil karena terkendala waktu untuk kelengkapannya,” terang Ayub. Terkait itu, pihaknya baru bisa memenuhi kelengkapan berkas bagi bacalonnya, itupun hanya pada 3 dapil yaitu dapil 4,5 dan 6. Sedangkan untuk dapil lainnya dilepaskan karena terkendala akan kelengkapan. (kid/ari)
Partai Buruh Kabupaten Malang Lengkapi Berkas Bacaleg
Jumat 19-05-2023,17:15 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 20-08-2026,08:50 WIB
Bos Restoran Korea Son Ga Surabaya Menghilang Usai Dilaporkan Kasus Pelecehan Seksual
Rabu 19-08-2026,22:07 WIB
Peradi SAI Surabaya Buka Konsultasi Hukum Gratis di CFD Taman Bungkul
Kamis 20-08-2026,02:45 WIB
KNKT Usulkan Agen Pemeriksa Muatan Perkuat Pengawasan Barang Berbahaya di Transportasi Laut
Kamis 20-08-2026,02:12 WIB
Menhub Evaluasi Keselamatan Kapal, Tak Berhenti pada Dokumen Pasca Dua Insiden di Lautan
Kamis 20-08-2026,13:15 WIB
Dari Cinta Palsu hingga Hadiah Fiktif, Begini Modus Sindikat Love Scamming
Terkini
Kamis 20-08-2026,22:01 WIB
Mahasiswa Pasuruan Luruk Mapolres, Tuntut Kematian Widi Nurcahyono Diusut Transparan
Kamis 20-08-2026,21:58 WIB
32 Dump Truk Angkut Residu Sampah Ilegal di Keputih ke TPA Benowo
Kamis 20-08-2026,21:54 WIB
Lapas Lamongan Panen 1,8 Hektare Padi, Bekali Warga Binaan Jadi Petani Mandiri
Kamis 20-08-2026,21:51 WIB
1.331 KPM Situbondo Terindikasi Judi Online, Penyaluran Bansos Triwulan III Ditangguhkan
Kamis 20-08-2026,21:15 WIB