Malang, memorandum.co.id - Partai Buruh Kabupaten Malang mendatangai Partai Buruh Kabupaten Malang untuk melengkapi pengajuan berkas bakal calon legislatif (bacaleg) DPRD tingkat kabupaten, Jumat (19/5/2023). Ini dilakukan berdasarkan surat KPU RI nomor 495 dan 496 yang menyebutkan KPU provinsi maupun kabupaten/ kota dapat menerima kembali pengajuan bacaleg yang diajukan partai politik peserta Pemilu dalam hal data dan dokumen belum lengkap yang disampaikan melalui Sistem Informasi Calon (Silon). Ketua KPU Kabupaten Malang Anis Suhartini menyampaikan mengenai kedatangan parpol tersebut. “Namun hal itu bisa dilakuian bagi parpol yang telah melakukan registrasi, pada masa tahapan pengajuan Bacalon yang dimulai tanggal 1 sampai 14 Mei 2023 lalu,” terangnya. Anis mengatakan hal ini dapat dilakukan oleh dua partai, yaitu Partai Buruh dan Partai Gelora. Pada saat itu keduanya sudah mendaftarkan, namun berkas yang diberikan kurang lengkap. Sedangkan, Partai Garuda pada saat itu tidak melakukan registrasi sehingga pihaknya tidak dapat melengkapi berkas. “Sampai dengan hari Jumat (19/5) parpol yang mengajukan bacalon ke KPU sebanyak 17 parpol dari 18 parpol peserta Pemilu di Kabupaten Malang,” kata Anis. Ketua Partai Buruh Kabupaten Malang Ayub Sujadmiko seusai melengkapi berkas menyampaikan partainya hanya mengajukan bacalon sebanyak 9 orang. Yang terdiri dari 6 laki-laki dan 3 perempuan. Mereka akan ditempatkan pada daerah pilihan (dapil) 4, 5 dan 6. “Kami tidak menempatkan bacalon pada seluruh dapil. Hanya 3 dapil yang kami tempatkan perwakilan untuk maju menjadi Bacalon,” terangnya. Ayub menambahkan dengan tidak terpenuhinya semua dapil pada bacalon dari Partai Buruh ini karena terkendala waktu untuk memenuhi kelengkapan berkas bacalon. “Kami tidak bisa sepenuhnya menempatkan calon pada setiap dapil karena terkendala waktu untuk kelengkapannya,” terang Ayub. Terkait itu, pihaknya baru bisa memenuhi kelengkapan berkas bagi bacalonnya, itupun hanya pada 3 dapil yaitu dapil 4,5 dan 6. Sedangkan untuk dapil lainnya dilepaskan karena terkendala akan kelengkapan. (kid/ari)
Partai Buruh Kabupaten Malang Lengkapi Berkas Bacaleg
Jumat 19-05-2023,17:15 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 06-07-2026,14:08 WIB
Oknum Anggota DPRD Lumajang Berinisial GS Dilaporkan ke Polisi, Diduga Tipu Investasi Dapur MBG
Senin 06-07-2026,19:15 WIB
Disorot Usai Mediasi Sengketa Rumah, Ini Klarifikasi Cak Ji Soal Uang Kompensasi Rp5 Juta
Senin 06-07-2026,13:50 WIB
DPRD Jombang Kebut Raperda Kearsipan, Cegah Hilangnya Dokumen Penting dan Jejak Sejarah Daerah
Senin 06-07-2026,20:58 WIB
Srawung Budaya di Malang, Aksara Kawi Ditegaskan sebagai DNA Peradaban Bangsa
Senin 06-07-2026,10:57 WIB
Konser Denny Caknan di Surabaya Expo Center Berujung Ricuh, Sejumlah Orang Terluka
Terkini
Selasa 07-07-2026,08:48 WIB
Jatim Catat 10.612 Kasus HIV Tertinggi Nasional, Dinkes: Justru Pertanda Skrining Makin Efektif
Selasa 07-07-2026,08:13 WIB
Kasus Pembunuhan WTS Putat Jaya, Keluarga Menanti Perkembangan Penyelidikan
Selasa 07-07-2026,07:45 WIB
Sasar Pasar Keluarga, Aloft Pakuwon City Gelar 'Toddler Rave Party' Pertama di Surabaya
Selasa 07-07-2026,07:28 WIB
Kasus Dugaan CSR PT PJU Bergulir, Pemprov Jatim Mengaku Belum Terima Perkembangan Terbaru
Selasa 07-07-2026,06:38 WIB