Enam Slot Raperda 2027 Jadi Rebutan, Bapemperda DPRD Jombang Seleksi Usulan
Ketua Bapemperda DPRD Jombang, Kartiyono, saat bahas raperda 2027--
JOMBANG, MEMORANDUM.CO.ID - Ruang pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten JOMBANG 2027 dipastikan terbatas. Dari proyeksi 12 Raperda yang masuk, hanya enam slot yang tersedia untuk usulan regulasi baru setelah dikurangi perda kumulatif.
Kondisi tersebut membuat Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Jombang harus selektif menentukan Raperda yang benar-benar mendesak dan dibutuhkan masyarakat.
Ketua Bapemperda DPRD Jombang, Kartiyono, mengatakan pemetaan usulan Propemperda 2027 dilakukan melalui rapat dengar pendapat (RDP) bersama Bagian Hukum Setdakab Jombang, Bagian Perundang-undangan Sekretariat DPRD, pimpinan komisi, serta pimpinan dan anggota Bapemperda.
BACA JUGA:Bapemperda DPRD Jombang Matangkan Raperda Desa, Kesejahteraan BPD Jadi Sorotan
"Ini proses finalisasi kaitannya dengan perda apa saja, raperda apa saja yang diusulkan dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah 2027," ujar Kartiyono. Senin 5 Oktober 2026.

Mini kidi--
Menurutnya, pembahasan Propemperda harus rampung sebelum APBD 2027 disepakati DPRD bersama Bupati Jombang.
BACA JUGA:Bapemperda DPRD Jombang Matangkan 4 Raperda Inisiatif dalam Propemperda 2026
Saat ini, terdapat tujuh Raperda 2026 yang telah ditetapkan. Jumlah tersebut diproyeksikan bertambah menjadi sekitar 10 Raperda hingga November mendatang. Berdasarkan ketentuan pembentukan produk hukum daerah, ruang penambahan Propemperda hanya sebesar 25 persen dari jumlah perda yang ditetapkan pada tahun berjalan.
"Kalau estimasi sampai bulan November kita menetapkan 10 Raperda, maka ruang penambahan bagi pemerintah daerah dan DPRD hanya ada dua Raperda dari 10 yang ditetapkan. Sehingga total Propemperda 2027 kita proyeksi 12," jelasnya.
Namun, 12 Raperda tersebut tidak seluruhnya menjadi ruang pembahasan regulasi baru. Sebab, terdapat sejumlah perda kumulatif yang wajib masuk dalam Propemperda, seperti APBD 2028, Perubahan APBD 2027, serta pertanggungjawaban pelaksanaan APBD.
BACA JUGA:Bapemperda DPRD Jombang Siapkan 12 Raperda
"Setelah dikurangi perda kumulatif, kita punya enam slot Raperda usulan 2027. Dua di antaranya Perda inisiatif DPRD, sedangkan empat merupakan usulan Pemerintah Kabupaten Jombang," paparnya.
Sejumlah Usulan Masih Diperdebatkan
Sumber:








