Situbondo, memorandum.co.id - Kapolres Situbondo, AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto memimpin upacara serah terima jabatan (Sertijab) Kabag Ops di gedung indoor Mapolres Situbondo, Rabu (17/5/2023). Kompol Mokhamad Ibnu Mas’ud, Kabag Ops Polres Situbondo jabatan yang lama, pindah tugas ke Polresta Banyuwangi sebagai Analis Kebijakan Bidang SDM. Sedangkan Kompol Agus Widodo yang sebelummnya merupakan Kasi Turjawali Ditsamapta Polda Jatim mengisi jabatan baru sebagai Kabag Ops Polres Situbondo. Kapolres Situbondo dalam amanatnya menyampaikan, perlu dipahami bersama bahwa serah terima jabatan atau alih tugas dilingkungan Polri merupakan hal yang wajar dan biasa terjadi, hal ini dimaksudkan untuk kepentingan strategis dan peningkatan dinamika organisasi. Selain untuk penyegaran dan kesehatan organisasi di maksudkan juga untuk menyiapkan personil Polri dengan sumber daya manusia/personil yang unggul, sehingga dapat menjawab tantangan tugas kedepan yang semakin berat dan kompleks. Di samping itu, mutasi jabatan juga merupakan salah satu mekanisme alami untuk pembinaan dan pengembangan pribadi personil, memotivasi semangat kerja guna meningkatkan kualitas kinerja serta kualitas pengabdian. Kapolres juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada pejabat lama atas dedikasi dan loyalitasnya dalam melaksanakan tugas, serta ucapan selamat untuk menjalankan tugas ditempat yang baru. “Kami juga ucapkan selamat datang bagi pejabat baru, laksanakan tugas dan segera menyesuaikan dengan lingkungan tugasnya yang baru,“ ucapnya. Usai pelaksanaan upacara serah terima jabatan dilanjutkan pemberian ucapan selamat kepada Pejabat Lama dan Pejabat Baru oleh Kapolres Situbondo, Pejabat Utama, Kapolsek Jajaran, Ketua Bhayankari beserta Pengurus Bhayangkari Cabang Situbondo.(iku)
Kapolres Situbondo Pimpin Sertijab Kabag Ops
Rabu 17-05-2023,12:43 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 06-10-2026,11:25 WIB
Miras Berbagai Merek Dioplos, Akademis Unusa Ungkap Bahaya hingga Risiko Kematian
Selasa 06-10-2026,14:03 WIB
Toko Miras Pogot Masih Bebas Jual Eceran, Bahkan Sediakan Undian Motor
Selasa 06-10-2026,20:53 WIB
Kejari Lamongan Tahan Tiga Tersangka Dugaan Korupsi Tanah Negara Pantai Paciran
Selasa 06-10-2026,20:46 WIB
Moratorium Diskotek Surabaya Dikritik Hiperhu, Minta Pemkot Terapkan Izin Selektif
Selasa 06-10-2026,18:18 WIB
PN Malang Mediasi Sengketa Jual Beli Saham Rp40 Miliar, Tergugat Minta Bukti Transaksi
Terkini
Rabu 07-10-2026,10:23 WIB
Beras Bantuan untuk Keluarga Miskin Diperjualbelikan, Ini Kata Bulog Jatim
Rabu 07-10-2026,09:55 WIB
Mobil Rp120 Juta Dijual Murah Rp19 Juta, Grace Febrina Dituntut 2,5 Tahun di PN Surabaya
Rabu 07-10-2026,09:51 WIB
Satgas PKH Kembalikan Rp 13,24 Triliun dan 259 Ribu Hektare Hutan ke Negara
Rabu 07-10-2026,09:31 WIB