Jakarta, Memorandum.co.id - Polri kembali memberlakukan tilang manual menyusul semakin maraknya pelanggaran lalu lintas di wilayah yang belum terjangkau sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman mengatakan, penilangan manual dilakukan apabila terdapat pelanggaran lalu lintas yang membahayakan. "Penindakan elektronik tetap berjalan. Tetapi apabila petugas melihat pelanggaran, misalnya itu membahayakan, dihentikan, ditilang,” kata Latif Berdasarkan dari laman NTMC Polri, sebanyak 12 pelanggaran lalu lintas yang menjadi sasaran selama tilang manual diberlakukan lagi. 1. Berkendara di bawah umur. 2. Berboncengan lebih dari satu orang. 3. Menggunakan ponsel saat berkendara. 4. Menerobos lampu merah. 5. Tidak menggunakan helm. 6. Melawan arus. 7. Melampaui batas kecepatan. 8. Berkendara di bawah pengaruh alkohol. 9. Kendaraan tidak sesuai dengan spesifikasi (spion, knalpot, lampu utama, rem, lampu petunjuk arah). 10. Menggunakan kendaraan tidak sesuai peruntukannya. 11. Kendaraan over load dan over dimensi (ODOL). 12. Kendaraan tanpa tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) atau TNKB palsu. (*/Rdh)
Tilang Manual, 12 Pelanggaran Lalu Lintas Ini Jadi Sasaran
Rabu 17-05-2023,07:20 WIB
Reporter : M Ridho
Editor : M Ridho
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 14-07-2026,21:21 WIB
Sidang Ke-4 Kasus Maidi Madiun Cs (6): Saksi DPUPR Ungkap Peran "Jagoan Neon" Rofieq dan CV Portal Raya
Rabu 15-07-2026,11:23 WIB
Sidang Ke-4 Kasus Maidi Madiun Cs (7): Sekda dan Mantan Kepala Bappeda Ungkap Soal CSR TPA Winongo
Selasa 14-07-2026,20:22 WIB
Nobar Semifinal Piala Dunia 2026 di Lumajang, Ratusan Doorprize Disiapkan
Selasa 14-07-2026,20:15 WIB
Ngaku Mabuk Miras, Pria di Situbondo Aniaya Tukang Becak Pakai Kunci Inggris hingga Kritis
Terkini
Rabu 15-07-2026,19:41 WIB
Bupati Sampang Buka TMMD Ke-129, Percepat Pembangunan dari Desa
Rabu 15-07-2026,19:35 WIB
Kejari Situbondo Tahan Tiga Tersangka Korupsi KUPEDES BRI Rp1,24 Miliar
Rabu 15-07-2026,19:17 WIB
Presiden Prabowo Kumpulkan Menteri dan Dirut BUMN Bahas Kopdes di Jakarta
Rabu 15-07-2026,19:14 WIB
Nenek Tukang Pijat di Pasuruan Ditemukan Tewas Bersimbah Darah, Diduga Korban Perampokan
Rabu 15-07-2026,19:09 WIB