Jakarta, Memorandum.co.id - Polri kembali memberlakukan tilang manual menyusul semakin maraknya pelanggaran lalu lintas di wilayah yang belum terjangkau sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman mengatakan, penilangan manual dilakukan apabila terdapat pelanggaran lalu lintas yang membahayakan. "Penindakan elektronik tetap berjalan. Tetapi apabila petugas melihat pelanggaran, misalnya itu membahayakan, dihentikan, ditilang,” kata Latif Berdasarkan dari laman NTMC Polri, sebanyak 12 pelanggaran lalu lintas yang menjadi sasaran selama tilang manual diberlakukan lagi. 1. Berkendara di bawah umur. 2. Berboncengan lebih dari satu orang. 3. Menggunakan ponsel saat berkendara. 4. Menerobos lampu merah. 5. Tidak menggunakan helm. 6. Melawan arus. 7. Melampaui batas kecepatan. 8. Berkendara di bawah pengaruh alkohol. 9. Kendaraan tidak sesuai dengan spesifikasi (spion, knalpot, lampu utama, rem, lampu petunjuk arah). 10. Menggunakan kendaraan tidak sesuai peruntukannya. 11. Kendaraan over load dan over dimensi (ODOL). 12. Kendaraan tanpa tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) atau TNKB palsu. (*/Rdh)
Tilang Manual, 12 Pelanggaran Lalu Lintas Ini Jadi Sasaran
Rabu 17-05-2023,07:20 WIB
Reporter : M Ridho
Editor : M Ridho
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 29-05-2026,12:34 WIB
Dua Dekade Lumpur Lapindo Sidoarjo, ITS Ungkap Perubahan Ekosistem Sungai Porong
Jumat 29-05-2026,09:21 WIB
Tersangka Utama Pembuatan STNK Palsu Surabaya-Pasuruan Ternyata Pemain Lama
Jumat 29-05-2026,10:34 WIB
Promo Diskon Tokopedia, BRI Beri Potongan Rp 100 Ribu untuk Belanja Akhir Pekan
Jumat 29-05-2026,11:43 WIB
Pedro Matos Resmi Keluar dari Persebaya Surabaya
Jumat 29-05-2026,08:49 WIB
Cerita Deasy Atika di Dunia Perhotelan: Konsistensi adalah Kunci Utama
Terkini
Jumat 29-05-2026,21:56 WIB
TNI dan Warga Bangun Jembatan Perintis Garuda di Jember, Hubungkan Akses yang Putus 7 Tahun
Jumat 29-05-2026,21:49 WIB
Belum Miliki IPAL Standar, BGN Hentikan Sementara 11 Dapur SPPG di Lamongan
Jumat 29-05-2026,21:42 WIB
Pemkab Situbondo Raih Opini WTP Ke-11 dari BPK RI, Catat 10 Kali Berturut-turut
Jumat 29-05-2026,21:36 WIB
PKB Jawa Timur Bagikan 100 Ribu Paket Daging Kurban kepada Masyarakat
Jumat 29-05-2026,21:25 WIB