Jember, memorandum.co.id - Moh Sholeh, salah satu bakal calon legislatif (bacaleg) dari Partai Gerindra, mengundurkan diri di detik-detik akhir pendaftaran ke KPU Jember. Dia terpaksa atret dari bursa pencalegan karena menolak praktik politisi titipan. Dia menilai, praktik titipan itu tak sesuai mekanisme, serta menabrak ideologi partai. “Saya menilai, tim penjaringan bacaleg tidak profesional dan proporsional. Karena mekanismenya dilakukan dengan menyelisihi kaidah partai,” kata Sholeh, Senin (15/5/2023). Sebagai salah satu wakil ketua di Partai Gerindra, posisi Sholeh sebenarnya cukup penting. Terlebih, dia telah mengabdi belasan tahun di partai besutan Prabowo Subianto itu. Persisnya sejak 2011 lalu. Sehingga, ketika tahu kalau posisinya di nomor urut satu untuk daerah pemilihan (dapil) enam (Puger, Gumukmas, Kencong dan Jombang) digeser, Sholeh mengaku sangat kecewa. Sholeh menyatakan telah mencabut berkas pencalonannya pada 11 Mei kemarin. Dia juga telah mundur dari bursa pencalegan. Setelah ini, dirinya akan mengambil langkah lain dengan mengirim surat ke DPP Gerindra di Jakarta, agar masalah itu didengar langsung oleh pengurus di tingkat pusat. “Namun saya tegaskan, saya hanya mundur dari bacaleg. Bukan dari Partai Gerindra. Saya akan tetap berjuang bersama partai ini. Karena menurut saya, ideologi yang diusung sangat cocok dengan misi kerakyatan,” jelasnya. Kendati demikian, Sholeh mengaku siap menerima konsekuensi atas perjuangannya itu. Jika semisal Pengurus DPC Partai Gerindra Jember mempersoalkan atau bahkan memberhentikannya sebagai pengurus dan kader, dirinya telah siap. “Semisal ada tindakan pemberhentian. Saya siap. Ini adalah hak yang harus saya perjuangkan. Karena sebagai kader dan pengurus, saya sudah melaksanakan kewajiban,” tegasnya. Lebih lanjut, aktivis jebolan Posko Merdeka Jember ini menyatakan, bakal merebut kembali haknya tersebut hingga masa penetapan caleg berakhir. Karena hingga Oktober mendatang, sampai tahap penetapan daftar calon tetap (DCT), nama-nama yang sudah ditetapkan dalam daftar calon sementara (DCS) masih bisa berubah, jika ada perbaikan dari DPC. “Masih memungkinkan ada perubahan dan perbaikan. Yang bisa melakukan adalah pengurus tingkat DPC atau kabupaten. Sesuai dengan wilayah pendaftaran. Karena saya mendaftar untuk DPRD Jember,” pungkasnya. Sementara Ketua DPC Partai Gerindra Jember Ahmad Halim memilih tak berpolemik soal itu. Sebab, itu hal biasa dalam pencalegan. "Kita hormati keputusan baliau (Sholeh) sebagai seorang ksatria, karena pencalegan kan tidak boleh dipaksa. Itu sikap politik. Kita tidak boleh menghalang-halangi orang yang mau maju, mundur, atau pindah. Itu bagian dari hak asasi,” kata Ahmad Halim dalam pesan singkatnya. (edy)
Wakil Ketua Gerindra Jember Mundur dari Bacaleg
Senin 15-05-2023,19:23 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 09-04-2026,08:42 WIB
Duta Koperasi Jatim 2025 Az-Zahra Andaya, Temukan Jati Diri di Dunia Usaha dan Organisasi
Kamis 09-04-2026,15:31 WIB
Rebutan Saham Rp5,5 Miliar, Sengketa Waris WNA China di Surabaya Masuki Tahap Mediasi
Kamis 09-04-2026,07:59 WIB
Arahan Prabowo: Setelah Swasembada Beras, Kejar Swasembada Protein
Kamis 09-04-2026,07:29 WIB
Aksi Gangster Kembali Marak di Kota Pahlawan, Begini Langkah Polrestabes Surabaya
Kamis 09-04-2026,07:44 WIB
Presiden Prabowo Komitmen Fiskal Prudent, Rasio Utang di Bawah 40%, Defisit APBN di Bawah 3%
Terkini
Jumat 10-04-2026,07:12 WIB
Presiden Prabowo Turunkan Biaya Haji Rp2 Juta, Penyelenggara Perjalanan: Ringankan Jemaah
Jumat 10-04-2026,07:00 WIB
Langkah Presiden Prabowo Percepat Elektrifikasi Nasional Tuai Pujian Pekerja Pabrik: Selangkah Lebih Maju
Jumat 10-04-2026,06:37 WIB
Messi Pimpin Argentina Lakoni Dua Uji Coba di AS Jelang Piala Dunia 2026
Jumat 10-04-2026,06:30 WIB
Maguire Warning MU: Rekrutmen Musim Panas Harus Tepat, Tak Semua Pemain Kuat Tekanan Old Trafford
Jumat 10-04-2026,06:25 WIB