Ditangkap Polsek Rungkut,  Dua Pemuda Gagal Nyabu

Rabu 11-12-2019,22:50 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi

Surabaya, memorandum.co.id - Berdalih penambah stamina, dua pemuda mengonsumsi sabu. Namun, kali ini keduanya yaitu Rico Dimas Harianto (25), warga Jalan Genting IV; dan Muhammad Afandi (24), warga asal Margo Utomo, Porong, Sidoarjo, gagal nyabu karena ditangkap anggota Reskrim Polsek Rungkut. Kanitreskrim Polsek Rungkut Ipda Djoko Soesanto menuturkan, bahwa penangkapan itu bermula dari laporan masyarakat jika ada dua pemuda yang diduga menyimpan sabu di Jalan Rembang. Dari laporan itu, petugas menindak lanjutinya dengan melakukan penyelidikan. Saat itu petugas mencurigai dua pemuda yang berboncengan motor. Kecurigaan itu semakin kuat setelah mereka menolak saat diberhentikan motornya. “Awalnya keduanya sempat menolak untuk berhenti. Tetapi setelah diberitahu bahwa kami polisi, keduanya akhirnya berhenti,” kata Djoko, Rabu (11/12). Dari pemeriksaan itu, petugas menemukan dua poket sabu dengan berat 0,36 gram dan 0,33 gram. “Setelah kita temukan barang buktinya, kemudian kedua tersangka kita bawa ke Mapolsek Rungkut,” terangnya. Berdasar hasil penyidikan, lanjut Djoko, terungkap jika tersangka membeli barang haram tersebut per poketnya seharga Rp 200 ribu dari orang yang tidak dikenal. “Beli sabunya itu seharga Rp 200.000. Menurut mereka  sabu itu dapat digunakan untuk menambah stamina kerja. Saat ini kami menyelidiki penjualnya,” pungkas mantan Kanitreskrim Polsek Gubeng itu. (x-3/fer)

Tags :
Kategori :

Terkait