Surabaya, Memorandum.co.id - Sampai saat ini, kasus dugaan pelecehan terhadap profesi wartawan yang dilakukan oleh bos Mafia Gedang Royhan Ni'amillah masih terus berlanjut. Kepolisian memastikan bahwa kasus tersebut masih sebatas aduan, bukan laporan. Kendati demikian, polisi memastikan masih mendalami aduan dari Forum Komunikasi Alumni UKW (FKA UKW) tersebut. "Sedang didalami," jelas Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, Senin (15/5/23) Diberitakan sebelumnya, video konten dugaan pelecehan pada profesi wartawan ini diunggah Roy pada 11 Mei 2023. Video itu pun telah dihapus. Dalam video itu tampak Roy yang mengenakan baju putih tengah sibuk bermain handphone sambil merokok. Lalu, ada pria yang disebut sebagai wartawan mengagetkan Roy. “Selamat sore,” kata pria yang disebut sebagai wartawan dalam video. “Wartawan iki maneh, jan**k,” imbuh Roy menimpali wartawan tersebut. Sang wartawan pun menanyakan mengapa Roy belum berangkat. Memang di lokasi tampak Roy tengah berada di sebuah tempat mirip rest area tol. Terlihat pula ada sejumlah mobil yang terparkir. “Yo sek ta rokokan ini aku. Sampeyan lapo meloki aku terus?” tanya Roy. Hal ini dijawab oleh pria yang menjadi wartawan yang mengatakan dirinya tengah meliput kegiatan Roy. Selanjutnya, wajah Roy tampak masam sembari menanyakan kepada wartawan tersebut. “Sampeyan wartawan ta? Dari mana?” tanya Roy. Sang wartawan pun menjawab dengan logat tidak jelas. Roy pun langsung membuka dompetnya dan mengambil uang Rp 100 ribu, uang tersebut diberikan Roy pada pria yang mengaku wartawan. “Wis ojok melok aku meneh (sudah jangan ikut aku lagi),” kata Roy. (*/Rdh)
Polisi Akan Dalami Aduan Terhadap Bos Mafia Gedang yang Lecehkan Profesi Wartawan
Senin 15-05-2023,09:18 WIB
Editor : M Ridho
Kategori :