Surabaya, memorandum.co.id - Video yang diunggah pemilik usaha Mafia Gedang, Royhan Ni'amillah melalui akun TikTok-nya @masroyganteng yang diduga melecehkan profesi wartawan terus berbuntut panjang. Setelah Forum Komunikasi Alumni UKW (FKA UKW) melaporkan ke Polda Jatim, kini Maki Jatim juga akan melaporkan Royhan ke Polda Jatim. "Rencananya Senin besok kami akan melapor ke Polda Jatim, ujar Ketua Korwil Maki Jatim, Heru, Minggu (14/5/2023). Saat ini bidang hukum MAKI Jatim tengah mengumpulkan beberapa bukti tambahan untuk menguatkan adanya potensi pelanggaran pidana KUHP dan pelanggaran pidana UU ITE dalam tayangan youtuber mafia gedang tersebut. Menurut Heru, sanksi hukum nantinya bukan hanya buat inisial Roy saja, tetapi semua orang yang terlihat dalam video tersebut harus diberikan sanksi dan ancaman hukuman yang jelas karena membiarkan atau sengaja membiarkan masalah pidana yang terjadi adalah pelanggaran pidana juga. "Jangan hanya Roy, tapi semuanya harus diperiksa juga karena sudah memenuhi unsur membiarkan pelanggaran pidana baik Pidana Umum maupun pelanggaran UU ITE adalah perbuatan pidana juga,” jelas Heru. (mwr/gus)
Maki Jatim Juga Laporkan Mafia Gedang ke Polda Jatim
Minggu 14-05-2023,09:18 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 04-02-2026,16:54 WIB
Ini Bocoran Kode Redeem Fish It Roblox Terbaru Februari 2026
Rabu 04-02-2026,15:58 WIB
Setahun, Jasa Raharja Salurkan Rp22 M Santunan untuk Korban Kecelakaan di Tulungagung
Rabu 04-02-2026,18:04 WIB
Touring Tiga Negara, HDCI Gaungkan Indonesia Sports Tourism ke Dunia
Rabu 04-02-2026,17:28 WIB
Perhutani KPH Nganjuk Bersinergi Lestarikan Sumber Mata Air Plawon
Rabu 04-02-2026,19:41 WIB
WNA Malaysia Diadili di PN Surabaya, Sabu 60 Kilogram Disembunyikan di Apartemen MERR
Terkini
Kamis 05-02-2026,15:02 WIB
Bazar Ranmor Berakhir, Polrestabes Surabaya Kerahkan Bhabinkamtibmas Jemput Bola Antar Kendaraan ke Pemilik
Kamis 05-02-2026,14:57 WIB
Aksi Humanis Operasi Keselamatan Semeru, Kapolres Gresik Bagikan Helm Gratis ke Pengemudi Becak Listrik
Kamis 05-02-2026,14:54 WIB
Pecah Kongsi Jember Memanas, Wabup Gugat Bupati Rp25 M, Demokrat Ingatkan Jangan Korbankan Rakyat
Kamis 05-02-2026,14:36 WIB
Solidaritas Tanpa Batas, Warga Bangsalsari Sumbang 77 Kantong Darah untuk PMI Jember
Kamis 05-02-2026,14:33 WIB