Surabaya, memorandum.co.id - Video yang diunggah pemilik usaha Mafia Gedang, Royhan Ni'amillah melalui akun TikTok-nya @masroyganteng yang diduga melecehkan profesi wartawan terus berbuntut panjang. Setelah Forum Komunikasi Alumni UKW (FKA UKW) melaporkan ke Polda Jatim, kini Maki Jatim juga akan melaporkan Royhan ke Polda Jatim. "Rencananya Senin besok kami akan melapor ke Polda Jatim, ujar Ketua Korwil Maki Jatim, Heru, Minggu (14/5/2023). Saat ini bidang hukum MAKI Jatim tengah mengumpulkan beberapa bukti tambahan untuk menguatkan adanya potensi pelanggaran pidana KUHP dan pelanggaran pidana UU ITE dalam tayangan youtuber mafia gedang tersebut. Menurut Heru, sanksi hukum nantinya bukan hanya buat inisial Roy saja, tetapi semua orang yang terlihat dalam video tersebut harus diberikan sanksi dan ancaman hukuman yang jelas karena membiarkan atau sengaja membiarkan masalah pidana yang terjadi adalah pelanggaran pidana juga. "Jangan hanya Roy, tapi semuanya harus diperiksa juga karena sudah memenuhi unsur membiarkan pelanggaran pidana baik Pidana Umum maupun pelanggaran UU ITE adalah perbuatan pidana juga,” jelas Heru. (mwr/gus)
Maki Jatim Juga Laporkan Mafia Gedang ke Polda Jatim
Minggu 14-05-2023,09:18 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 14-01-2026,21:05 WIB
Pemkab Gresik Jamin Hak Anak Migran Melalui Pemberian Dokumen Kependudukan
Rabu 14-01-2026,17:54 WIB
Satgas Anti Premanisme dan Mafia Tanah Surabaya Kantongi Delapan Kasus Pungli
Rabu 14-01-2026,16:21 WIB
Proyek Saluran Rp 139 Juta Mangkrak, Warga Datangi Balai Desa Jasem Mojokerto
Rabu 14-01-2026,18:43 WIB
Bupati Nanik dan Kapolres Erik Resmikan Pos Polisi Sarangan serta SPKT Polres Magetan
Rabu 14-01-2026,15:36 WIB
Percepat Proyek Flyover Taman Pelangi, Pemkot Surabaya Bongkar Sisa Bangunan Warga
Terkini
Kamis 15-01-2026,11:44 WIB
Polsek Simokerto Bersama 3 Pilar Gelar Kerja Bakti di Jalan Gembong, Wujudkan Lingkungan Bersih dan Sehat
Kamis 15-01-2026,10:59 WIB
Kucurkan Rp5 Juta per RW untuk Kepemudaan, DPRD Surabaya Dorong Anggaran Pemuda Fokus pada Literasi dan UMKM
Kamis 15-01-2026,10:24 WIB
KUHP Baru, Masuk Pekarangan Orang Bisa Dipenjara 1 Tahun
Kamis 15-01-2026,09:35 WIB
Demokrat Jatim Siapkan Bukti Kuat Laporkan Ishaq Jayabrata atas Dugaan Penyalahgunaan Aset
Kamis 15-01-2026,09:00 WIB