Anak Bupati Pasuruan Ikut Nyaleg Melalui PKB

Minggu 14-05-2023,07:38 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi

Pasuruan, Memorandum.co.id -  Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Pasuruan mendaftarkan 50 bakal calon legislatif (Bacaleg) ke Kantor KPU Kabupaten Pasuruan, Sabtu (13/05/23) siang. Di antara puluhan nama bacaleg itu, ada nama anak Bupati Pasuruan, M. Naufal Farosdaq Rusyaidi ikut kontestasi pilihan legislatif. “Kita sebagai generasi milenial, ya saling belajar biar bisa bermanfaat untuk Kabupaten Pasuruan,” kata Naufal saat ikut arakan ke KPU kepada awak media. Selain Naufal, sebenarnya PKB juga memiliki banyak stok caleg milenial. Mereka rata-rata berusia muda. Ada Aam (Putra Gus Suadi Abu Amar), ada Noval (putra KH Faidillah Nasor) dan banyak lagi lainnya. “Bacaleg milenial kita banyak,” ujar HM Irsyad Yusuf, Ketua DPC PKB Kabupaten Pasuruan. Kedatangan rombongan PKB ini diiringi musik tradisional Bale Ganjur. Musik khas asal tanah Tengger, Tosari ini mewarnai pendaftaran partai berlambang Bumi dikelilingi 9 bintang ini. Mengenakan baju putih, ratusan rombongan memasuki kantor KPU di lingkungan Pogar, Bangil ini. Ketua DPC PKB Kabupaten Pasuruan, HM Irsyad Yusuf yang memimpin langsung penyerahan berkas pendaftaran bacaleg tersebut. Sebagaimana pimpinan partai lainnya, saat memasuki gedung KPU, Irsyad disambut dengan pengalungan selendang oleh Sekretaris KPU, Sherla. Bagi PKB, selain mendorong bacaleg incumbent, keterwakilan milenial menjadi keniscayaan. PKB melihat potensi milenial bisa menjadi jawaban untuk kesinambungan organisasi partai ini ke depan. Selain dihuni caleg milenial, caleg PKB juga memenuhi keterwakilan perempuan yang mencapai 30 persen. Bahkan, bisa lebih. “"Keterwakilan perempuan yang pasti sudah lebih dari 30 persen,” cetusnya. Irsyad menambah, dalam pemilu 2024 ini, PKB Kabupaten Pasuruan menargetkan 19 kursi anggota dewan. Pihaknya sudah melakukan kajian dan mapping agar target tersebut bisa tercapai. Ketua DPC yang juga Bupati dua periode ini menyatakan, jika target tersebut bisa tercapai, maka PKB ke depan tetap bisa menjadi partai terbesar. Dan bahkan bisa mudah untuk mengusung calon Bupati – Wakil Bupati 2024 mendatang. Sampai tanggal 13 Mei 2023, KPU Kabupaten Pasuruan sudah menerima berkas pendaftaran untuk bacaleg dari 9 partai politik peserta Pemilu 2024. Kesempatan pendaftaran masih tersisa 1 hari lagi yakni, Minggu tanggal 14 Mei 2023 sampai pukul 23.59 WIB. (kd/mh)

Tags :
Kategori :

Terkait