Kemenkes Imbau Jamaah Haji Waspadai Penularan MERS-CoV

Jumat 12-05-2023,18:54 WIB
Reporter : M Ridho
Editor : M Ridho

Jakarta, Memorandum.co.id - Kementerian Kesehatan mengimbau kepada calon jamaah haji untuk mewaspadai penularan Middle East Respiratory Syndrome Corona Virus (MERS-CoV) dengan menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat selama beribadah di Tanah Suci. Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan Kunta Wibawa Dasa Nugraha mengatakan bahwa MERS-CoV sampai saat ini belum ada vaksin spesifik untuk mencegah infeksinya, oleh karena itu PHBS masih efektif untuk mencegah penularannya. “Walaupun MERS-CoV belum menjadi kegawatdaruratan kesehatan, namun jemaah haji Indonesia harus tetap mewaspadai penularannya,” ujarnya MERS-CoV bermula di Timur Tengah, merupakan turunan dari virus corona yang dapat menyebabkan penyakit sistem pernapasan dan menimbulkan kematian. MERS-CoV sampai saat ini belum ada vaksin spesifik untuk mencegah infeksinya. Cara penularan MERS-CoV melalui kontak langsung dengan penderita MERS-CoV melalui percikan dahak (droplet) saat pasien bersin. Jemaah haji diharapkan untuk rajin mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir atau dengan disinfektan. Selain itu penting juga untuk memakai masker saat beraktifitas terutama di kerumunan serta menutup hidung dan mulut bila bersin dan batuk. Selanjutnya jika jemaah haji memiliki masalah kesehatan segera berkonsultasi dengan petugas kesehatan. “Kami berharap para jemaah haji untuk terus menerapkan protokol kesehatan, menjaga kondisi tubuh dengan istirahat yang cukup dan mengonsumsi makanan yang bergizi. Jika tubuh sehat maka ibadah haji pun lancar,” ungkap Sekjen Kunta. Sejalan dengan kewaspadaan MERS-CoV, Jemaah haji juga perlu mewaspadai COVID-19. Walaupun COVID-19 sudah tidak lagi berstatus darurat kesehatan global namun kasus baru COVID-19 masih bermunculan hingga saat ini. Oleh karenanya jemaah Haji diimbau untuk melengkapi vaksinasi COVID-19. Vaksinasi dosis lengkap sangat penting dalam memutus rantai penyebaran Covid-19. (*/Rdh)

Tags :
Kategori :

Terkait