Malang, memorandum.co.id - Komplotan pencurian motor (curanmor) sekaligus penadahnya digulung Polsek Blimbing Polresta Malang Kota. Para tersangka itu, Kholik (38), warga Kecamatan Poncokusumo Kabupaten Malang; Suparji (31), warga Kecamatan Lowokwaru Kota Malang; Yoses (28), warga Kecamatan Ngajum Kabupaten Malang; dan Shobirin (30), warga Kecamatan Bululawang Kabupaten Malang. "Penangkapan pertama, terhadap tersangka Y, Senin 1 Mei. Setelah pengembangan,kemudian ditangkap ke tersangka S. Selanjutnya, Selasa 2 Mei, kami menangkap K dan S," terang Kapolsek Blimbing, Kompol Danang Yudanto, Jumat (12/05/23). Para tersangka itu, lanjut kapolsek, memiliki peran yang berbeda. Untuk tersangka Kholik dan Suparji, bertugas mengekseusi (pemetik) kendaraan, sedangkan Yoses dan Shobirin berperan sebagai penadah. Dari penangkapan komplotan curanmor, diamankan barang bukti, kunci T sebanyak 2 unit dan anak kunci T sebanyak 3 unit, 2 HP, 1 celurit, helm dan jaket, serta 10 unit sepeda motor. "Untuk celurit ini, dipakai pelaku apabila aksinya terpergok. Jadi untuk menakut-nakuti korbannya. Dan dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan, pelaku curanmor ini telah beraksi di 16 lokasi (TKP) di wilayah Malang Raya," lanjutnya Kompol Danang juga menerangkan, bahwa komplotan tersebut menjual motor curiannya di forum jual beli atau marketplace Facebook. Harganya, Rp 1 juta sampai seharga Rp 7 juta. "Untuk tersangka Kholik dan Suparji, dikenakan Pasal 363 ayat (2) KUHP dengan ancaman pidana 9 tahun penjara. Lalu, untuk tersangka Yoses dan Shobirin dikenakan Pasal 480 KUHP dengan ancaman pidana 4 tahun penjara," pungkasnya. (edr/udi)
Komplotan Curanmor Digulung Polsek Blimbing
Jumat 12-05-2023,17:28 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 11-12-2025,10:41 WIB
Dj Alexa Monyor Monyor Sang Primadona Funkot, 13 Tahun Menghipnotis Dunia Malam Jawa Timur
Kamis 11-12-2025,06:00 WIB
BEM Pasuruan Raya Tuntut 6 Persoalan Pokok, Singgung Penolakan Real Estate hingga Sikapi Makam Winongan
Kamis 11-12-2025,07:07 WIB
Membangun Citra Positif di Tengah Segelintir Oknum
Kamis 11-12-2025,09:56 WIB
Kejutan Emas: Andri Irawan Ukir Sejarah, Petanque Indonesia Kuasai Arena SEA Games Thailand 2025
Kamis 11-12-2025,09:00 WIB
Dompet Suami Masih Milik Mertua: Semua Harus Minta Mertua (1)
Terkini
Kamis 11-12-2025,22:19 WIB
Menteri Nusron Tekankan Meritokrasi dalam Pengembangan SDM Kementerian ATR/BPN
Kamis 11-12-2025,22:07 WIB
Kejaksaan Geledah SDN di Jember Terkait Dugaan Korupsi Dana BOS 2020-2024
Kamis 11-12-2025,21:58 WIB
PSSI Pusat Keluarkan Surat, Kongres 17 PSSI Provinsi Tertunda
Kamis 11-12-2025,21:46 WIB
Mulai 2026, Pelaporan SPT Tahunan Harus Lewat Coretax
Kamis 11-12-2025,21:22 WIB