Malang, memorandum.co.id - Komplotan pencurian motor (curanmor) sekaligus penadahnya digulung Polsek Blimbing Polresta Malang Kota. Para tersangka itu, Kholik (38), warga Kecamatan Poncokusumo Kabupaten Malang; Suparji (31), warga Kecamatan Lowokwaru Kota Malang; Yoses (28), warga Kecamatan Ngajum Kabupaten Malang; dan Shobirin (30), warga Kecamatan Bululawang Kabupaten Malang. "Penangkapan pertama, terhadap tersangka Y, Senin 1 Mei. Setelah pengembangan,kemudian ditangkap ke tersangka S. Selanjutnya, Selasa 2 Mei, kami menangkap K dan S," terang Kapolsek Blimbing, Kompol Danang Yudanto, Jumat (12/05/23). Para tersangka itu, lanjut kapolsek, memiliki peran yang berbeda. Untuk tersangka Kholik dan Suparji, bertugas mengekseusi (pemetik) kendaraan, sedangkan Yoses dan Shobirin berperan sebagai penadah. Dari penangkapan komplotan curanmor, diamankan barang bukti, kunci T sebanyak 2 unit dan anak kunci T sebanyak 3 unit, 2 HP, 1 celurit, helm dan jaket, serta 10 unit sepeda motor. "Untuk celurit ini, dipakai pelaku apabila aksinya terpergok. Jadi untuk menakut-nakuti korbannya. Dan dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan, pelaku curanmor ini telah beraksi di 16 lokasi (TKP) di wilayah Malang Raya," lanjutnya Kompol Danang juga menerangkan, bahwa komplotan tersebut menjual motor curiannya di forum jual beli atau marketplace Facebook. Harganya, Rp 1 juta sampai seharga Rp 7 juta. "Untuk tersangka Kholik dan Suparji, dikenakan Pasal 363 ayat (2) KUHP dengan ancaman pidana 9 tahun penjara. Lalu, untuk tersangka Yoses dan Shobirin dikenakan Pasal 480 KUHP dengan ancaman pidana 4 tahun penjara," pungkasnya. (edr/udi)
Komplotan Curanmor Digulung Polsek Blimbing
Jumat 12-05-2023,17:28 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 27-02-2026,11:30 WIB
Ramalan Zodiak Hari Ini, 27 Februari 2026: Kunci Maju Ada di Masa Lalu!
Jumat 27-02-2026,16:54 WIB
Bekuk 3 Budak Narkoba, Polres Magetan Sita 21,38 Gram Sabu
Jumat 27-02-2026,12:45 WIB
PN Surabaya Vonis Mati Dua Terdakwa Narkoba, Masa Percobaan 10 Tahun
Jumat 27-02-2026,12:41 WIB
Sidang KDRT, Istri Diusir dan Dipaksa Tanda Tangan Tak Tuntut Gono-Gini
Jumat 27-02-2026,14:57 WIB
Neymar Akhiri Paceklik Gol 2026, Brace Bawa Santos Tundukkan Vasco da Gama
Terkini
Sabtu 28-02-2026,10:08 WIB
Polsek Waru Berbagi Takjil Gratis, Pererat Silaturahmi dengan Masyarakat
Sabtu 28-02-2026,09:27 WIB
Polsek Gedangan Bagi Takjil Ramadan, Wujud Kepedulian kepada Masyarakat
Sabtu 28-02-2026,09:00 WIB
Selalu Ibu yang Didahulukan: Ketika Nafkah Bukan Untukku (1)
Sabtu 28-02-2026,08:32 WIB
PMII Mojokerto Desak Polres Tindak Tegas Tambang Ilegal, Soroti Aktivitas di Bawah SUTET Jawa–Bali
Sabtu 28-02-2026,08:00 WIB