Surabaya, memorandum.co.id - Kapolsek Dukuh Pakis, Kompol Mohammad Irfan kopdar bareng para pengemudi ojek online (Ojol) di Warung Kopi Pinokio Pasar Dukuh Kupang Jl. Dukuh Kupang Barat Surabaya yang merupakan salah satu titik kumpul pengemudi ojol, Jumat (12/5/2023). Pada kesempatan ini Kapolsek Dukuh Pakis menjelaskan adanya program Polisi Rukun Warga dari Kapolrestabes Surabaya bahwa kehadiran dan keberadaanya untuk hadir lebih dekat dengan masyarakat pada tiap Rukun Warga guna menampung aspirasi serta mengidentifikasi permasalahan untuk diberikan solusi, dimana dalam pelaksanaan tugasnya bersinergi dengan Bhabinkamtibmas. "Kehadiran kami di sini adalah sebagai bentuk dalam upaya untuk memberikan pelayanan dan menyerap aspirasi masyarakat dengan menyampaikan informasi program kepolisian kepada masyarakat agar timbul hubungan timbal balik dengan saling mendukung"terangnya. Acara ini berlangsung cukup asyik dimana sambil ngopi bareng dan diskusi para pengemudi ojol menikmati kopi, teh dan hidangan yang ada di Warkop Pinokio.(mtr/ziz)
Kapolsek Dukuh Pakis Kopdar Bareng Ojol
Jumat 12-05-2023,13:35 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 11-01-2026,21:10 WIB
Dituduh Palsukan Tanda Tangan SK, CEO Pura Raharja Lapor Balik ke Polda Jatim
Minggu 11-01-2026,19:27 WIB
Minibus Terguling di Kalirungkut Surabaya, Sopir Diduga Mengantuk
Senin 12-01-2026,09:41 WIB
PN Surabaya Berencana Eksekusi Kantor Ormas Madas di Jalan Darmo 153
Senin 12-01-2026,13:23 WIB
Ratusan Pecinta Sepeda Ontel Ramaikan Peringatan Dua Tahun Komunitas Bima di Jember
Senin 12-01-2026,12:21 WIB
Demo Jagal Memanas, Massa Terobos Gedung DPRD Surabaya
Terkini
Senin 12-01-2026,18:49 WIB
Ray’z Cozy Billiard Nginden Dipolice Line Usai Kebakaran Ruang VIP
Senin 12-01-2026,18:46 WIB
Bandit Motor Obok-obok Keputran, Aksi Gasak Honda Beat Terekam CCTV
Senin 12-01-2026,18:43 WIB
Serap Aspirasi di 16 Titik Jawa Timur, Senator Lia Istifhama Soroti Empat Isu Strategis Nasional
Senin 12-01-2026,18:38 WIB
Kurir Narkoba 1 Kg di Madiun Lolos Hukuman Mati, JPU Tuntut 17 Tahun Penjara
Senin 12-01-2026,18:34 WIB