Bacaleg PDI-P Naik Becak, Ketua Nasdem Siap Pangkas Rambut

Kamis 11-05-2023,19:03 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin

Pasuruan, memorandum.co.id - PDI-P dan Nasdem menjadi partai kedua dan ketiga dalam pendaftaran bacaleg partai politik ke kantor KPU Kabupaten Pasuruan, Kamis (11/5/2023). Dalam pendaftaran itu, bacaleg PDIP menggunakan 30 becak. Mereka menaiki becak dari jalan raya Pogar sampai di pintu gerbang masuk kantor. Sebelum memasuki kantor, mereka berjalan kaki diiringi seni musik hadrah. "Kita menggunakan becak sebagai simbol partainya wong cilik. Untuk hadrah kami memakai sebagai simbol kearifan lokal," ujar M Zaini, Sekretaris DPC PDIP Kabupaten Pasuruan di sela sela pendaftaran. Hampir semua kolom caleg yang disediakan terisi. Itu berarti sebanyak 50 bacaleg dengan keterwakilan 30 persen perempuan terisi semua oleh PDI-P. Andri Wahyudi, Ketua DPC PDI-P dalam sambutannya menegaskan jika partainya menargetkan 11 kursi. "Sesuai tanggal pendaftaran hari ini, kami berharap bisa meraih 11 kursi parlemen," tegas Andri. Saat ini, PDIP menduduki kursi dewan dengan 8 kursi. Jika 11 kursi tercapai, maka PDIP dianggap bisa mengajukan calon bupati tanpa koalisi dengan partai lainnya. Sementara itu, usai pendaftaran PDI-P, giliran partai Nasdem mendaftarkan diri. Partai yang dipimpin Joko Cahyono ini mengerahkan hampir seluruh bacalegnya ke kantor KPU. Dalam konferensi persnya, Joko optimistis partainya mampu meraih sesuai target yang diinginkan. "Kalau Nasdem nanti dapat 10 kursi saja, tak jabani permintaan teman-teman. Rambut saya siap tak potong," ujar Joko kepada awak media. Joko sendiri sengaja memanjangkan rambutnya sampai hampir sepunggung. Pria bertubuh subur ini berharap bacaleg partainya mampu menaikkan jumlah kursi. Dari semula 6 kursi menjadi 10 bahkan 11 kursi. Setelah diperiksa berkasnya oleh staf dan komisioner KPU, akhirnya baik PDIP maupun nasdem mendapatkan tanda terima berkas dari KPU. Ketua KPU Kabupaten Pasuruan, Zainul Faizin menyatakan bahwa tanggal 14 Mei merupakan batas akhir pendaftaran sampai pukul 24.00. "Jika sampai waktu dan jam itu ada partai yang belum mendaftarkan calegnya, maka kami anggap mereka tidak mendaftar," tegas Faizin. Hingga kemarin belum ada pengumuman apapun soal dimundurkannya jadwal pendaftaran. "Sehingga kami tetap berpegangan pada aturan tersebut," cetusnya. (mh/udi)

Tags :
Kategori :

Terkait