Dinperkim Jombang Siapkan Proyek Drainase Rp 3 Miliar di Jalan Buya Hamka
Lokasi proyek drainase untuk mengurangi genangan air di kawasan perkotaan Jombang.--
JOMBANG, MEMORANDUM.DISWAY.ID – Dinas Perumahan dan Permukiman (Dinperkim) Jombang menyiapkan proyek rehabilitasi trotoar dan drainase di Jalan Buya Hamka dengan estimasi anggaran Rp 3 miliar sebagai upaya mengurangi genangan air di kawasan perkotaan.
Upaya Pemerintah Kabupaten Jombang dalam mengatasi persoalan genangan air di kawasan perkotaan terus berlanjut.
Setelah merehabilitasi trotoar dan drainase di ruas Jalan RE Martadinata hingga Jalan Ahmad Yani, Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Jombang menyiapkan proyek serupa di Jalan Buya Hamka pada 2027 mendatang.
Kepala Dinperkim Jombang, Dian Kusuma Rahmad Subekti mengatakan, pihaknya telah merencanakan rehabilitasi trotoar sekaligus peningkatan sistem drainase di kawasan tersebut dengan estimasi anggaran sekitar Rp 3 miliar.
BACA JUGA:Cegah Banjir dan Jaga Irigasi, DPUPR Jombang Percepat Normalisasi Afvour Dero di DAS Watudakon

Mini Kidi Wipes.--
Menurut Dian, program ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menuntaskan persoalan genangan yang masih muncul di sejumlah titik perkotaan saat terjadi hujan berintensitas tinggi.
Meski rehabilitasi drainase di Jalan RE Martadinata telah menunjukkan hasil positif, permasalahan genangan dinilai belum sepenuhnya teratasi.
"Setelah rehabilitasi trotoar dan drainase di Jalan RE Martadinata, kondisi genangan memang jauh berkurang. Air lebih cepat surut dibanding sebelumnya. Namun saat hujan deras, masih ditemukan genangan di beberapa titik," ujarnya, Rabu 3 Juni 2026.
Dian menjelaskan, pekerjaan di Jalan Buya Hamka belum bisa direalisasikan pada 2026 karena pihaknya masih melakukan evaluasi terhadap proyek rehabilitasi yang dikerjakan sepanjang 2025 di koridor RE Martadinata hingga Ahmad Yani.
Hasil pemantauan sementara menunjukkan drainase baru mampu mempercepat aliran air dan mengurangi durasi genangan.
Namun, untuk mengoptimalkan sistem drainase perkotaan secara menyeluruh, diperlukan penanganan lanjutan pada ruas jalan yang saling terhubung.
"Karena masih ada genangan meskipun lebih cepat surut, maka perlu penanganan lanjutan. Salah satunya melalui rehabilitasi trotoar dan drainase di Jalan Buya Hamka," terangnya.
BACA JUGA:Pakai Sarana Pembalut, Pengunjung Selundupkan Barang Terlarang ke Lapas Malang

Gempur Rokok Illegal--
Terkait anggaran, Dian menyebut nilai Rp 3 miliar masih berupa rencana dan akan dibahas lebih lanjut bersama DPRD Jombang.
Ia tidak menutup kemungkinan adanya penyesuaian seiring kebijakan efisiensi belanja daerah.
Meski demikian, Perkim memastikan peningkatan kapasitas drainase tetap menjadi fokus utama.
Jika terjadi perubahan anggaran, desain pekerjaan akan disesuaikan tanpa mengurangi fungsi utama proyek dalam mengurangi genangan air di kawasan perkotaan.
"Kami masih menunggu hasil pembahasan anggaran. Kalau ada efisiensi, tentu akan disesuaikan. Namun yang paling penting fungsi drainase tetap maksimal sehingga mampu mengurangi genangan yang selama ini masih terjadi," pungkasnya. (war)
Sumber:









