Pasuruan, Memorandum.co.id - Kaum difabel (inklusi) juga punya hak yang sama dalam pemilihan umum. Mereka juga berhak untuk menentukan pilihan dalam setiap pemilu. Namun, apa yang mereka alami kerap berbeda saat mencoblos di TPS masing-masing. Hal ini sempat disuarakan Deni Kurniawan. Deni merupakan salah seorang tuna netra. Kedua matanya tidak bisa melihat (blind). Namun, ia selalu bersemangat dalam setiap pemilu. Sehingga, ia pun pernah mengikuti Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif (SKPP) tingkat nasional pada 2017 lalu. “Saya ini termasuk korban pemilih. Saat saya memilih dan diarahkan oeh perangkat desa, saya sempat diplesetkan,” ujar Deni yang mendadak menjadikan suasana workhop terhenyak. Ia pun meneruskan pembicaraannya. “Di lapangan itu yang mendampingi kita jangan sampai orang lain. Kalau bisa keluarga atau orang yang kita kenal. Kalau pendamping desa atau orang lain, khawatirnya dia menjadi penyusup atau timses calon. Sehingga pilihan kita diarahkan sesuai pilihan mereka,” terang Deni sesi tanya jawab. Workshop Pengawasan pemilu partisipatif digelar Bawaslu Kabupaten Pasuruan di Hotel Surya Prigen, Rabu (10/5/2023). Pembicaraan lebih difokuskan pada pengawasan pelaksanaan pemilu inklusi di TPS. Sebanyak 25 peserta dari berbagai elemen hadir. Workshop banyak diikuti organisasi yang menaungi kaum difabel, seperti dari Pertuni, HWDI dan juga dari UPTD dan dinas sosial. Dalam workhop ini menghadirkan akademisi, Dr Moh Syaeful Bahar. “Untung saya saat itu bertanya, kalau nomor ini sebelah mana, Pak. Sehingga, pilihan saya sesuai dengan keinginan saya,” tegas Deni. Sulis dari Himpunan Wanita Difabel Indonesia di Kabupaten Pasuruan memberikan masukan, jika saat ini belum semua kaum difabel didata. Sehingga, pihaknya meminta agar pendataan untuk pemilu 2024 yang dilakukan pantarlih atau PPS bisa segera dilakukan. “Kemarin kami juga dalam laporan, ada juga yang data dari orang desa atau pantarlih. Tapi belum semua teman kita masuk didata,” ujar Sulis. Dr Syaeful dan Titin Wahyuningsih dari Bawaslu menanggapi persoalan tersebut. Menurut Syaeful, kaum difabel punya hak yang sama dalam melakukan pemilihan di pemilu. “Sehingga tidak boleh ada diskriminasi apapun dalam pemilu. Pemilu harus berjalan dengan demokratis dan berkeadilan untuk semua,” cetusnya. Sementara Titin Wahyuningsih meminta kepada masyarakat agar memiliki pemahaman yang sama dalam setiap pemilu. Termasuk dalam memberikan hak untuk kaum difabel. “Jadi apa yang disampaikan oleh Mas Deni tadi harus kita pahami bersama. KPU juga harus punya data pemilih di setiap TPS. Ini agar ada antisipasi dan pelayanan yang maksimal kepada mereka,” tegas Titin. (mh/gus)
Pemilih Difabel Perlu Didata di Setiap TPS
Kamis 11-05-2023,07:44 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 05-11-2026,16:52 WIB
Polemik TK Nurul Jannah Surabaya, Yayasan Pastikan PBG Terbit dan Parkir Disiapkan
Kamis 05-11-2026,20:46 WIB
Fraksi PDI Perjuangan Kritik Transformasi Digital Pemprov Jatim, Majadigi Diminta Lebih Responsif
Jumat 06-11-2026,00:00 WIB
Pengelola Pasar Buah Tanjungsari Surabaya Mengaku Diintimidasi saat Diminta Teken Surat Pernyataan
Kamis 05-11-2026,13:03 WIB
104.353 Peserta PBI JK di Surabaya Dinonaktifkan, BPJS Imbau Warga Segera Cek Status
Kamis 05-11-2026,13:12 WIB
Plt Bupati Tulungagung Pimpin Apel Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Cuaca Ekstrem dan Bencana Hidrometeorologi
Terkini
Jumat 06-11-2026,11:43 WIB
Kasatreskrim Polres Bojonegoro AKP Cipto Bantah Isu Tangkap Lepas Rp75 Juta
Jumat 06-11-2026,11:23 WIB
Kejati Jatim Bantu Selamatkan Aset Pertamina Rp 28 Miliar di Jalan Marmoyo Surabaya
Jumat 06-11-2026,11:12 WIB
RSUD Jombang Permudah Layanan bagi Semua Pasien
Jumat 06-11-2026,10:52 WIB
Tak Hanya Berburu Sembako Murah, Warga Antusias Cek Kesehatan Gratis di HUT ke-57 Memorandum
Jumat 06-11-2026,10:49 WIB