Tulungagung, memorandum.co.id - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tulungagung bersama Polres Tulungagung terus meningkatkan kerjasama dalam hal pemberantasan peredaran narkotika di wilayahnya. Terbaru, BNNK Tulungagung dan Satresnarkoba Polres Tulungagung menggelar rilis hasil pengungkapan kasus peredaran narkotika, Rabu (10/5/2023). Bertempat di halaman kantor BNNK Tulungagung, dalam rilis tersebut tiga tersangka dihadirkan langsung. Mereka masing-masing berinisial NS warga Kota Tulungagung, kemudian IR dan MY yang merupakan warga Desa Tegalrejo, Kecamatan Rejotangan. Kepala BNNK Tulungagung, Rose Iptiwulandhani mengatakan, NS ditangkap pada hari Minggu (19/3/2023) sore di Jalan Mayor Sujadi Tulungagung. Sedangkan dua tersangka lainnya, yakni IR dan MY ditangkap pada Jumat (5/5/2023) sore di Desa Tegalrejo, Kecamatan Rejotangan. "Ini adalah kerjasama yang baik antara polisi dan BNN Kabupaten Tulungagung, sehingga mampu melakukan pengungkapan kasus ini," ujarnya. Rose menjelaskan, tersangka NS ditangkap setelah pihaknya melakukan pendalaman. Dari tangan tersangka bisa diamankan barang bukti 1 poket sabu, pipet kaca, handphone, bukti transfer pembelian sabu kepada 7 nomor rekening berbeda, dan beberapa bukti lain. "Tersangka ini walaupun barang buktinya tidak banyak, namun jadi bagian dari peredaran narkotika di Tulungagung. Oleh sebab itu kita lakukan pendalaman dan pengejaran pihak lain yang ada kaitannya dengan tersangka," ucapnya. Sementara itu, penangkapan dua tersangka lainnya yakni IR dan MY merupakan hasil pengembangan yang dilakukan oleh BNN Tulungagung dan Satresnarkoba Polres Tulungagung. Rose menyebut, kini kedua tersangka telah ditetapkan menjadi tersangka dan sudah ditahan di Mapolres Tulungagung. "Kita terus akan lakukan pendalaman usai pengungkapan kasus ini," jelasnya. Dikonfirmasi terpisah, Kasat Resnarkoba Polres Tulungagung, AKP Didik Rianto mengatakan, kedua tersangka ditangkap karena memiliki dan menguasai serta menggunakan narkotika. Itu terbukti dengan pengakuan keduanya yang mengaku menggunakan narkotika untuk mendukung pekerjaan mereka, agar memiliki stamina yang kuat. "Keduanya ini ya pelaku, ya pengguna ya pengedar. Jadi kita sudah punya cukup bukti hasil profilling kami dengan BNN selama ini," ungkapnya. Didik menambahkan, dari tangan keduanya disita 21 poket sabu dengan berat kotor sampai 9,27 gram, kemudian plastik sisa sabu, dan lain- lain. "Kita tangkap kedua tersangka ini. Mereka ini saling terkait satu sama lain. Namun memiliki peran yang beda - beda, tentu ini akan terus kita kembangkan," pungkasnya.(fir/mad/ziz)
BNNK Tulungagung Gandeng Polres Berantas Peredaran Narkoba
Rabu 10-05-2023,14:03 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 17-05-2026,07:41 WIB
Polsek Balongbendo Panen Raya Jagung Perkasa Hybrida, Dukung Swasembada Pangan Nasional
Minggu 17-05-2026,12:56 WIB
Sidang Gugatan Dugaan PMH Bank Pelat Merah Cabang Magetan Masuk Tahap Saksi Penggugat
Minggu 17-05-2026,06:37 WIB
Masuk Kalender KEN 2026, Parade Lautan Cahaya Surabaya Vaganza Hipnotis Ribuan Warga
Minggu 17-05-2026,10:41 WIB
Harga Terus Anjlok, Peternak Tulungagung Bagikan Ribuan Telur Ayam Gratis kepada Masyarakat
Minggu 17-05-2026,10:51 WIB
Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II 2026, Polres Ngawi Dukung Ketahanan Pangan Nasional Bersama Presiden
Terkini
Minggu 17-05-2026,20:56 WIB
Genjot Prestasi Nomor Seni, Hapkido Jatim Latih 20 Pelatih Mugihyung
Minggu 17-05-2026,20:44 WIB
FPTI Jatim Bidik Pertahankan Juara Umum Kejurnas Panjat Tebing 2026 di Jakarta
Minggu 17-05-2026,20:37 WIB
Libur Kenaikan Yesus Kristus, Tol Surabaya-Mojokerto Dilintasi 163 Ribu Kendaraan
Minggu 17-05-2026,20:02 WIB
Perawatan Ketat Sapi Kurban Khofifah di Mojokerto, Dimandikan dan Diberi Jamu Herbal
Minggu 17-05-2026,19:03 WIB