Imigrasi Palembang Permudah Orang Asing Masuk dan Tinggal, Asalkan

Rabu 10-05-2023,12:13 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum

Palembang, memorandum.co.id - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang berkomitmen melakukan pengawasan orang asing dan pertukaran data orang asing di wilayah Kabupaten Banyuasin. Menyeriusi hal itu, imigrasi menggelar rapat tim pengawasan orang asing (Timpora) Kabupaten Banyuasin, Selasa (9/5/2023), di ruang rapat Wyndham Hotel. Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Banyuasin yang diwakili Adam Ibrahim selaku Kepala Badan Kesbangpol Banyuasin, Mohammad Ridwan selaku Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang, serta pejabat struktural dari Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Selatan dan anggota dari instansi lainnya yang tergabung dalam anggota Timpora. Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang, Mohammad Ridwan dalam sambutannya menyampaikan, Direktorat Jenderal Imigrasi telah banyak menerbitkan kebijakan maupun peraturan pascapandemi Covid-19 guna mendukung pemulihan ekonomi nasional. "Salah satunya adalah memberikan kemudahan keimigrasian bagi orang asing agar dapat mempermudah orang asing untuk masuk dan tinggal di Indonesia. Timpora sebagai wadah pertukaran informasi bagi keberadaan dan kegiatan orang asing. Asalkan orang asing ini bermanfaat bagi negara," ujar alumni PTK angkatan ke-25 ini menegaskan. Maka dari itu, lanjut Ridwan, diharapkan agar sebagai instansi yang memiliki kewenangan masing-masing terhadap pengawasan orang asing untuk dapat berkoordinasi lebih lanjut agar dapat melakukan pertukaran informasi terkait orang asing. Kemudian dilanjutkan dengan sambutan dan pembukaan rapat Timpora secara resmi oleh Kepala Badan Kesbangpol Banyuasin, Adam Ibrahim. Dalam kesempatan tersebut disampaikan, keberadaan orang asing perlu mendapatkan perhatian. "Bahwa pengawasan terhadap orang asing perlu dilakukan terutama terkait resiko-resiko atau kerawanan yang diakibatkan oleh keberadaan orang asing yang dapat mengancam stabilitas keamanan daerah. Namun, disisi lain investasi asing memang diperlukan untuk membangun suatu daerah namun, dampak negatifnya pun perlu diwaspadai. Maka dari itu pengawasan yang terukur dan tidak berlebihan perlu dilakukan," ujar Ibrahim. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi dan pertukaran data orang asing antara peserta rapat Timpora Kabupaten Banyuasin dan Kecamatan se-Kabupaten Banyuasin.(mik/ziz)

Tags :
Kategori :

Terkait