Polda Jatim Seriusi Kasus Kematian Tahanan Polres Pelabuhan Tanjung Perak

Selasa 09-05-2023,12:40 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum

Surabaya, memorandum.co.id - Penanganan perkara tindak pidana dengan korban AK, warga tahanan Polres Pelabuhan Tanjung Perak yang meninggalnya diduga secara tidak wajar terus diseriusi Polda Jatim. Tim Penasihat Hukum keluarga korban mengaku, berdasar informasi dari Polda Jatim, diduga pelaku sudah ketemu. Hal itu disampaikan Taufiq MD saat melakukan konferensi pers di halaman gedung Ditremkrimsus Polda Jatim, Selasa (9/5/2023). Taufiq mengungkapkan, dari hasil penyelidikan ditemukan ada 4 petugas kepolisian yang diduga melakukan pelanggaran terkait kematian tahanan AK. Mereka adalah Kasat Tahti dan 3 Bintara. Keempat petugas ini dipastikan telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan pengeroyokan yang mengakibatkan kematian tahanan. "Ada 13 orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah diproses untuk dilengkapi berkasnya untuk dilimpahkan ke kejaksaan, sama-sama tahanan. Kami belum tahu motif dari pengroyokan, pihak kepolisian belum bisa menyampakain apa motif dari pengroyokan," kata Taufiq MD, Kuasa Hukum keluarga korban. Sebelumnya, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Herlina menyatakan, dirinya akan pasang badan terkait meninggalnya Abdul Kodir di ruang tahanan Polres Pelabuhan Tanjung Perak. “Terkait dengan pertanyaan mengenai meninggalnya tahanan ini saya sampaikan bahwa dari awal kami membuka seluas-luasnya apapun itu hasilnya, saya yang bertanggung jawab, mulai dari hasil proses penyidikan, hasil otopsi mungkin ada kekerasan yang dilakukan oleh anggota saya, saya akan pasang badan dan akan melanjutkan ke proses lebih lanjut, apapun hasilnya nanti kita akan sama-sama legowo,” kata Herlina di depan massa Ormas dan awak media.(mtr/ziz)

Tags :
Kategori :

Terkait