Cari Tambahan Penghasilan, Pria Krembangan Edarkan SS

Jumat 05-05-2023,21:09 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin

Surabaya, memorandum.co.id - Satreskoba Polrestabes Surabaya menangkap seorang pekerja serabutan yang diduga terlibat peredaran 12 poket narkoba jenis sabu, dikawasan jalan Krembangan Jaya Utara. Perbuatan itu dilakukan MRN (19), warga setempat tanpa perlawanan. Dari tangannya, petugas menyita barang bukti berupa dua belas poket seberat 1.74, gram. Sabu siap edar itu, sudah dikemas dalam plastik klip menjadi beberapa bagian seberat 0.39 gram, 0.39 gram 0.39 gram, 0.32 gram, 0.30 gram, 0.30 gram 0.30 gram, 0.35 gram 0.32 gram, 0.31, gram, dan 0.31 gram. Adapun barang bukti lain, yakni uang sebesar Rp 500 ribu, satu timbangan elektrik, dan satu bendel klip plastik. Petugas kemudian menggiringnya ke Mapolrestabes Surabaya dan menjebloskannya ke tahanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. "Tersangka adalah pengedar. Anggota menangkapnya setelah mendapatkan laporan dari masyarakat, bahwa di rumahnya sering dijadikan transaksi narkoba," kata  Kasatreskoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri, Jumat (5/5). Hingga kini polisi masih mengembangkan kasusnya dengan melacak bandarnya bernama Fauzi yang saat ini dalam pengejaran petugas dan ditetapkan DPO polisi. Di hadapan penyidik,  tersangka mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seorang pria bernama Fauzi (DPO) setelah bertemu di warung kopi daerah Krembangan Bhakti. "Saya jual sabu untuk tambahan penghasilan," terang MDR, yang sehari-hari pekerja serabutan ini.(rio)

Tags :
Kategori :

Terkait