new idulfitri

Estimasi Nilai Jual Kokain 27,83 Kg di Sumenep Tembus Rp 306 Miliar

Estimasi Nilai Jual Kokain 27,83 Kg di Sumenep Tembus Rp 306 Miliar

Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur Brigjen Pol Budi Mulyanto --

SUMENEP, MEMORANDUM.DISWAY.ID – Temuan kokain seberat 27,83 kg oleh warga Dusun Lombi Timur, Desa Gedugan, Kecamatan Giligenting, Kabupaten Sumenep, ditaksir memiliki nilai jual mencapai ratusan miliar rupiah.

Merujuk pada harga pasar yang berkisar antara Rp 4 juta hingga Rp 11 juta per gram, total nilai barang bukti tersebut diperkirakan mencapai Rp 111,32 miliar pada asumsi harga terendah.

Sementara itu jika menggunakan asumsi harga tertinggi, nilai temuan fantastis ini ditaksir mampu menembus angka Rp 306,13 miliar.

BACA JUGA:Polres Mojokerto Bekuk Pengedar Sabu di Pulorejo dengan Barang Bukti Belasan Gram

Penemuan kokain di pesisir Pantai Kahuripan ini menggunakan modus operandi melepaskan barang ke laut untuk ditemukan oleh jaringan lokal melalui kemasan plastik bertuliskan BUGGATI.

BACA JUGA:Pemilik Barang Impor Ilegal di Teluk Lamong Surabaya Ternyata Hanya Satu Importir

Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur, Brigjen Pol Budi Mulyanto menyebut fenomena ini merupakan bagian dari modus lama yang kembali marak digunakan.


Mini Kidi Wipes.--

Ia menjelaskan bahwa pelepasan paket narkotika di wilayah perairan yang dikemas dalam wadah kedap air kini menjadi pola yang sering ditemukan petugas.

"Modus ini paling sering ditemukan dalam beberapa waktu terakhir, narkotika dikemas kedap air dan dilepaskan di laut agar ditemukan jaringan mereka atau terdampar di pantai," ujar Budi Mulyanto, Kamis 16 April 2026.

Ia membeberkan catatan serupa mulai dari temuan 1 kg kokain di perairan Aceh pada September 2025, hingga 25 kg paket kokain di perairan Selayar pada Maret 2026.

Terkait asal usul barang di pesisir pantai Sumenep tersebut, Budi Mulyanto mengungkapkan adanya dua kemungkinan utama terkait proses pengiriman.

Menurutnya barang haram tersebut sengaja dikirim melalui jalur laut untuk mengelabui petugas atau bisa juga terjatuh akibat gelombang lautan yang tinggi.


Gempur Rokok Ilegal. Laporkan Peredaran Rokok Ilegal ke Kantor Bea Cukai Malang.--

Meski nilai ekonominya sangat fantastis, ia menegaskan bahwa hingga saat ini belum ditemukan indikasi peredaran maupun pengguna kokain di wilayah Jawa Timur.

BNNP Jatim kini telah menyiapkan langkah strategis untuk meminimalisir peredaran dengan menjalin kerja sama lintas sektor bersama unsur penegak hukum lainnya.

"Kita lakukan koordinasi dan kerjasama secara mendalam khususnya di pintu masuk perairan maupun bandara, diharapkan juga partisipasi masyarakat untuk melapor," tegas Budi Mulyanto. (yat)

Sumber: