Surabaya, Memorandum.co.id - Umumnya, keracunan makanan bukanlah kondisi yang serius dan dapat sembuh dengan sendirinya. Namun, kondisi ini terkadang juga dapat membahayakan dan membutuhkan penanganan khusus oleh dokter. Keracunan makanan bisa terjadi ketika seseorang mengonsumsi buah dan sayuran yang kotor atau tidak dicuci dengan baik atau tanaman beracun. Pengolahan makanan beku yang tidak benar, misalnya sembarangan mencairkan daging sapi atau ayam, juga bisa menyebabkan keracunan makanan Berikut merupakan gejala Keracunan Makanan yang harus diketahui Gejala yang muncul akibat keracunan makanan bervariasi, tergantung pada zat yang mengkontaminasi makanan yang dikonsumsi. Gejala yang sering muncul antara lain diare, mual, muntah, kram perut, sakit perut melilit, dan sakit kepala. Penyebab Keracunan Makanan Penyebab terjadinya keracunan adalah makanan yang telah terkontaminasi kuman, seperti bakteri Salmonella, atau racun, misalnya telur atau seafood mentah. Kontaminasi tersebut dapat terjadi saat makanan melalui proses awal produksi, seperti saat penanaman hingga pengiriman, atau saat sedang diproses untuk dikonsumsi.(*/Rdh)
Berikut Ini Merupakan Gejala dan Penyebab Keracunan Makanan
Kamis 04-05-2023,06:37 WIB
Reporter : M Ridho
Editor : M Ridho
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 21-01-2026,11:21 WIB
Gaji Tak Kunjung Cair, Ribuan PPPK Paruh Waktu Pemkot Surabaya Menjerit
Rabu 21-01-2026,11:40 WIB
Pemkot Surabaya Pastikan Gaji PPPK Paruh Waktu Cair Awal Februari, Kepala BPKAD: Gunakan Mekanisme Lama
Rabu 21-01-2026,12:12 WIB
Integrasi Trans Jatim dan Suroboyo Bus Buntu, Kadishub Nyono: Kami Masih Menunggu Respons
Rabu 21-01-2026,17:36 WIB
Kajari Sampang Diamankan Satgasus Kejagung
Rabu 21-01-2026,18:35 WIB
Ini Kronologi Kajari Sampang Diamankan Satgasus Kejagung
Terkini
Kamis 22-01-2026,09:56 WIB
Janji Kapolrestabes Surabaya Bila Ada Anggota Ambil Pungli, Siap Kembalikan Uang 10 Kali Lipat
Kamis 22-01-2026,09:47 WIB
Kisah Deninta Vasthy Berliani, Bangga Bisa Jadi Wakil 1 Ning Surabaya
Kamis 22-01-2026,09:37 WIB
Bazar Ranmor Polrestabes Surabaya, Motor Bodong Tak Bertuan Disumbangkan ke SMK
Kamis 22-01-2026,09:25 WIB
KUHP Baru, Pelaku Penculikan Bisa Dipenjara 12 Tahun
Kamis 22-01-2026,09:00 WIB