Sejarah Hari Pers Sedunia yang Diperingati Setiap Tanggal 3 Mei

Rabu 03-05-2023,06:29 WIB
Reporter : M Ridho
Editor : M Ridho

Surabaya, Memorandum.co.id - Hari Kebebasan Pers Sedunia atau World Press Freedom Day merupakan hari peringatan yang bertujuan untuk mengingat, merayakan, dan menghormati prinsip kebebasan pers bagi para jurnalis di seluruh dunia. Hari Kebebasan Pers Sedunia juga menjadi momen evaluasi dan perbaikan diri bagi para insan pers dalam menjalankan profesinya. Berikut sejarah peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia 2023. Sejarah Hari Kebebasan Pers Sedunia Mengutip laman resmi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Hari Kebebasan Pers Sedunia berawal dari upaya para jurnalis Afrika yang mengajukan banding dalam konferensi UNESCO yang diadakan di kota Windhoek, Namibia pada tahun 1991. Konferensi tersebut berhasil menciptakan "Deklarasi Windhoek", sebuah dokumen yang dimaksudkan untuk menjadi dasar bagi pers yang bebas, independen, dan pluralis. Hari Kebebasan Pers Sedunia kemudian diresmikan oleh Majelis Umum PBB pada Desember 1993 atas rekomendasi Konferensi Umum UNESCO yang diselenggarakan di tahun yang sama. Sejak saat itu, 3 Mei kemudian diperingati sebagai Hari Kebebasan Pers Sedunia. Hari Kebebasan Pers Sedunia menjadi kesempatan untuk

  • Merayakan prinsip-prinsip dasar kebebasan pers.
  • Menilai keadaan kebebasan pers di seluruh dunia.
  • Membela media dari serangan terhadap independensi mereka.
  • Memberikan penghormatan kepada jurnalis yang kehilangan nyawanya saat menjalankan tugas. (*/Rdh)
Tags :
Kategori :

Terkait