Malang, memorandum.co.id - Jajaran Polres Malang berhasil menangkap residivis pembobol rumah kosong, S (40), warga Desa Ampeldento, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang. Tersangka melancarkan aksinya di desa setempat saat rumah dalam keadaan kosong ditinggal mudik ke kampung halaman. Kasihumas Polres Malang Iptu Ahmad Taufik menyampaikan pelaku S yang diketahui tidak memiliki pekerjaan tetap ini diamankan petugas gabungan Opsnal Satreskrim Polres Malang bersama Unit Reskrim Polsek Pakis dan Polsek Jabung di rumahnya, Selasa (2/5) dini hari. “Unit Reskrim Polsek Malang berhasil mengungkap kasus pembobolan rumah di Kecamatan Pakis, seorang pelaku tunggal berhasil kita amankan dini hari tadi,” ujar Taufik, Selasa (2/5). Kasus pembobolan rumah kosong tersebut dilaporkan oleh korban Sugiyanto (43) ke Mapolsek Pakis, pada 27 April lalu. Saat itu, korban yang kembali pulang usai mudik dari Sragen, Jawa Tengah, mendapati kamar dan bagian lain di dalam rumahnya dalam keadaan acak-acakan. Dari penuturan Sugiyanto, juga mengetahui plafon atap rumahnya dalam keadaan jebol, diduga sebagai jalan masuk pelaku masuk ke dalam rumah. Korban kemudian memeriksa kamera CCTV yang terpasang di rumahnya. Rekaman CCTV memperlihatkan sosok pelaku yang masuk ke dalam rumah dan membongkar lemari mencari barang berharga. Sebelum meninggalkan rumah untuk mudik Lebaran, korban telah menyimpan barang berharga dengan rapi sehingga tersangka tidak mengetahui. Tersangka hanya mendapatkan uang tunai sejumlah Rp 300 ribu yang diletakkan di atas lemari dalam kamar. Pihak kepolisian yang mendapat laporan korban segera melakukan olah TKP dan meminta keterangan saksi-saksi yang mengetahui kejadian pencurian. Berbekal informasi ciri-ciri tersangka yang didapat dari rekaman CCTV, unit Opsnal Satreskrim Polres Malang melakukan penyelidikan dan menangkap tersangka pembobolan rumah. “Dari kejadian pencurian itu korban hanya kehilangan uang sebesar Rp 300 ribu, karena barang berharga lainnya telah disimpan dengan rapi,” kata Taufik. Kasihumas menceritakan pelaku dihadapan penyidik mengakui semua perbuatannya dan mengakui dalam melakukan pencurian hanya seorang diri. Dengan masuk rumah yang tengah kosong dengan memanjat pohon, lalu menaiki atap rumah dan menjebol plafon. Kemudian masuk dan mengambil sejumlah barang berharga. “Tersangka ditangkap di tempat persembunyiannya di Kecamatan Pakis. Kami juga mengamankan barang bukti satu pasang sandal yang digunakan pelaku saat melakukan pencurian,” imbuhnya. Berdasarkan data kepolisian, tersangka S merupakan residivis yang kerap melakukan kejahatan dan keluar masuk lembaga pemasyarakatan. Setidaknya, S telah 4 kali dihukum karena terlibat kasus penganiayaan dan pencurian. Kini kasus tersebut telah ditangani penyidik Polsek Pakis. Petugas masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap keterangan pelaku terkait kemungkinan melakukan perbuatan yang sama di tempat lain. Atas perbuatannya, tersangka S terpaksa harus menginap di tahanan Mapolsek Pakis dan dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (kid/ari)
Polres Malang Ringkus Residivis Pembobol Rumah Kosong
Selasa 02-05-2023,18:01 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 01-03-2026,13:26 WIB
Porsi MBG di Jember Disunat, Widarto: Jangan Rampas Hak Gizi Anak Demi Keuntungan Oknum!
Minggu 01-03-2026,17:17 WIB
Travel Umrah di Surabaya Pastikan Keberangkatan Jemaah Tetap Aman, Tak Terdampak Dinamika Timur Tengah
Minggu 01-03-2026,15:38 WIB
Kemenhaj Jatim: Jemaah Umrah Tak Perlu Panik, Penerbangan ke Arab Saudi Masih Aman
Minggu 01-03-2026,08:48 WIB
Tabrak Perda dan Belum Berizin, Toko Modern Mr DIY di Bawangan Nekat Beroperasi
Minggu 01-03-2026,09:07 WIB
Mental Juara Usai Cukur Madura United, Adam Alis Optimistis Persib Bandung Curi Poin di Kandang Persebaya
Terkini
Minggu 01-03-2026,23:11 WIB
Bangkit dari Tertinggal, Manchester United Tembus Tiga Besar Liga Inggris
Minggu 01-03-2026,22:34 WIB
Perdagangan Hiu di Bawean Gresik Disorot ABI, Pemerintah Diminta Tingkatkan Sosialisasi
Minggu 01-03-2026,22:12 WIB
Serangan Israel AS ke Iran Bikin Selat Hormuz Ditutup, Ini Dampaknya bagi Indonesia
Minggu 01-03-2026,21:57 WIB
Perang AS Iran Belum Kondusif, Ini Daftar Hotline WNI di Timur Tengah
Minggu 01-03-2026,21:44 WIB