Gubernur Jatim Komitmen Perjuangkan 7 Tuntutan Buruh

Senin 01-05-2023,19:50 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum

Surabaya, memorandum.co.id - Aksi demo buruh yang tergabung dalam Gerakan Serikat Buruh dalam peringatan May Day berjalan kondusif, Senin (1 Mei 2023). Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa didampingi Forkopimda menemui pendemo di depan Kantor Gubernur Jatim. Pantauan memorandum.co.id, Gubernur Khofifah menemui massa aksi pada pukul 17.05 yang didampingi Kapolda Jatim Irjenpol Toni Harmanto. Dalam sambutannya, Khofifah membuka dengan berteriak hidup buruh. Selanjutnya tak lupa juga mengucapkan selamat hari buruh sedunia. Saya bersama Pak Kapolda Jatim juga bersama Pak Sekdaprov Jatim ada juga yang mewakili Pangdam V Brawijaya karena Pak Pangdam dari jam 1 sudah di sini. Jam setengah 4 beliau mendadak ada tugas yang tak bisa ditinggalkan. Salam hormat dari Pak Pangdam dan juga Ibu Kajati yang mengirim tim. Kami semua menyampaikan selamat Hari Buru Sedunia 1 Mei 2023. "Mudah-mudahan seluruh harmoni diantara hubungan industrial antara buruh, pengusaha, dan pemerintahterus kita tingkatkan," ujar Khofifah. Dihadapan para Buruh yang tergabung dalam KSPI, KSBSI, KSARBUMUSI, KSPI, SPSI RTMM, SPSI LEM, SPSI KEP, SPN dan FSPMI, Khofifah juga menerima seluruh usulan yang disampaikan kepada pihaknya. Ada 6 item Rekomendasi yang sudah dirumuskan. Tapi kita sepakati 7 item. "Jadi mintanya 100 di kasih 120. Mari kita kawal bersama, ingatkan saya jikalau ada yang telat pelaksanaannya. Pak Fauzi ingatkan saya, Pak Jazuli ingatkan saya. Karena memang ini adalah bagian dari ikhtiar kita bersama," kata Khofifah. Masih kata Gubernur Khofifah, bahwa bagaimana agar buruh sejahtera, buruhnya terlindungi tapi ekonomi di Jatim tetap tumbuh bangkit. "Maka hubungan industrial antara buruh, pengusaha, pemerintah harus bersambung secara harmonis. Kawan-kawan sekalian karena ini masih Bulan Syawal, minal aidzin wal faidzin mohon maaf lahir batin," ungkapnya. "Mudah-mudahan puasa kita diterima Allah, tarawih kita diterima Allah, zakat kita diterima Allah, dan kau buruh sehat, bahagia, sejahtera. Jawa Timur Bangkit, Jawa Timur berkah. Selamat hari buruh sedunia, hidup buruh!," tutup Khofifah. Ditempat yang sama, Kapolda Jatim Irjenpol Toni Harmanto mengucapkan terima kasih atas kerjasamanya sehingga hari ini ekspresi kegiatan yang dilakukan para serikat pekerja/buruh bisa berlangsung secara aman, tertib, dan menjaga kondusifitas di wilayah Jawa Timur. "Apresiasi yang sangat besar dari kepolisian untuk itu. Terimaksaih. Kami mengucapkan selamat ulang tahun juga bagi buruh pada hari ini," pungkas kapolda. Sementara itu, Ketua Gerakan Serikat Pekerja Jatim (Gesper) Jatim Fauzi mengatakan, di momentum May Day tahun 2023 ini para Buruh di Jatim menyampaikan tujuh poin rekomendasi kepada Gubernur Khofifah. 7 Poin tuntutan yang sudah disepakati antara lain: 1. Meminta gubernur segera mengeluarkan rekomendasi yang ditujukan kepada Presiden RI dan DPR RI untuk merubah undang-undang nomor 6 UU Cipta Kerja khususnya tentang kesejahteraan buruh. 2. Meminta kepada DPRD untuk melanjutkan kembali proses pembentukan peraturan daerah (perda) terkait perda jaminan pesangon. 3. Gubernur akan mengkoordinasikan dengan pemerintah kabupaten/kota untuk pembiayaan jaminan kesehatan bagi masyarakat miskin khususnya pada buruh yang mengalami proses pemutusan hubungan kerja. 4. Meminta kepada Ibu Gubernur memerintahkan Kadisnaker Provinsi Jawa Timur untuk melakukan penegakan hukum pada pengusaha yang tidak mengikutsertakan pekerjannya di BPJS Disnakertrans Jatim. 5. Meminta kepada Ibu Gubernur untuk memerintahkan kepada Kadisnakertrans Provinsi Jatim untuk menyelesaikan permasalahan hubungan industrian ketenagakerjaan yang telah diketahui pulbik di Jawa Timur. 6. Meminta kepada Ibu Gubernur untuk memerintahkan kepada Kadisnakertrans Provinsi Jatim untuk mengevaluasi kinerja pengawas ketenagakerjaan di Jawa Timur. 7. Meminta kepada Ibu Gubernur segera mengeluarkan rekomendasi yang ditujukan kepada Presiden RI untuk tidak merevisi peraturan pemerintah no 109 tahun 2012. Rencana pemerintah kepada Menteri Kesehatan tentang rokok dan hasil tembakau yang disamakan dengan narkoba. (rid/ziz)

Tags :
Kategori :

Terkait