Pasuruan, memorandum.co.id - Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2023 juga dilakukan di wilayah Kabupaten Pasuruan. Ribuan pekerja yang rata-rata di bawah komando DPC Sarbumusi bergerak dari Bundaran Apollo Gempol menuju Surabaya, Senin (01/05/2023). Peringatan May Day ini mendapat pengawalan dan monitoring petugas keamanan. Tampak Kapolres Pasuruan, AKBP Bayu Pratama Gubunagi, Kapolsek Gempol, Kompol Indro Susetiyo dan beberapa personil gabungan, Koramil Gempol, dan Kodim 0819 Pasuruan berjaga di lokasi. Kapolres juga terihat turun langsung mengatur lalu lintas agar tidak terjadi kemacetan. "Kami ingin memonitor langsung jalur-jalur yang dilalui oleh teman-teman. Hal ini agar mencegah kemacetan jalan raya dan situasi tetap aman," ujar Kapolres saat berada di lokasi. Korlap aksi, Suryono Pane dan Hambali tampak hadir bersama kurang lebih 1.000 buruh bergerak menuju Lapangan Desa Randupitu, Kecamatan Gempol. Dalam Peringatan May Day ini mereka menuntut untuk dicabutnya Undang-Undang Cipta Kerja (Omnibus Law) oleh Pemerintah. Ketua DPC SARBUMUSI Kabupaten Pasuruan, Hambali dalam orasinya menyampaikan, kegiatan memperingati Hari Buruh internasional ini mudah-mudahan bisa membawa manfaat bagi seluruh buruh di Republik Indonesia. Khususnya di wilayah Kabupaten Pasuruan. “Tema kegiatan ini sejalan dengan pusat. Pertama, kita menolak undang-undang cipta Kerja (Omnibus Law). Kedua menolak Pemenaker No. 5 tahun 2023 tentang jam kerja yang terkena imbasnya akibat ekonomi global, UU kesehatan disejajarkan dengan alkohol dan narkotika," ujarnya. Polres Pasuruan sendiri, selaku aparat penegak hukum di wilayah Kabupaten Pasuruan tidak pernah melarang kegiatan aksi unjuk rasa. Asalkan sesuai SOP yang berlaku dan tidak bersikap anarkistis. "Pemerintah tidak pernah melarang kegiatan demonstrasi atau unjuk rasa. Karena hal tersebut merupakan aspirasi yang diberikan oleh masyarakat, dalam hal ini buruh atau tenaga kerja demi kesejahteraan dan kemajuan bersama,” tegasnya. Hanya saja, lanjut Kapolres, dalam melakukan unjuk rasa harus disertai dengan tata tertib tanpa adanya tindakan Anarkisme yang dapat merugikan semua pihak. “Maka dari itu, mari kita lakukan sesuai dengan prosedur. Sehingga Aspirasi bisa tersampaikan dengan baik. Dan situasi tetap aman dan kondusif," tutur Kapolres AKBP Bayu. (mh/ziz)
Polres Pasuruan Kawal Aksi Peringatan May Day
Senin 01-05-2023,19:20 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 31-01-2026,21:04 WIB
Zia Ulhaq Terpilih Aklamasi Pimpin Pengkab IPSI Malang Masa Bakti 2026-2030
Minggu 01-02-2026,08:29 WIB
Kesaksian Kadindik Jatim Buka Celah Dakwaan, Unsur Pemerasan Dipertanyakan
Sabtu 31-01-2026,20:58 WIB
Kapolres Pasuruan Jalin Komunikasi dengan Tokoh Masyarakat Bangil
Sabtu 31-01-2026,18:47 WIB
Polres Situbondo Gagalkan Pengiriman Motor Curian dari Bali yang Diangkut Mobil Boks
Sabtu 31-01-2026,20:33 WIB
APPSWI Nilai Usaha Perwaletan Nasional Butuh Kepastian Hukum dan Sinergi Lembaga
Terkini
Minggu 01-02-2026,18:39 WIB
Starting Lineup Persebaya Lawan Dewa United, Trio MBG Jadi Andalan Bernardo Tavares
Minggu 01-02-2026,17:49 WIB
Empat Ribu Personel Siap Kawal Harlah Satu Abad NU di Kota Malang
Minggu 01-02-2026,17:28 WIB
Ngantuk, Pengendara Motor Masuk Gorong-gorong di Dharmahusada Utara
Minggu 01-02-2026,17:22 WIB
Jelang Imlek, Usaha Kue Keranjang di Kalidami Kebanjiran Pesanan
Minggu 01-02-2026,17:16 WIB