Jakarta, Memorandum.co.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan membatasi usia petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) pada Pemilu 2024 menjadi minimal 17 tahun dan maksimal 55 tahun. Pembatasan usia itu ditujukan untuk mencegah kembali terjadinya peristiwa meninggalnya 722 orang petugas KPPS dalam Pemilu 2019. "Peristiwa kecelakaan kerja yang terjadi saat pemungutan dan penghitungan suara di TPS pada 17 April 2019 lalu, di mana telah wafat sebanyak 722 anggota badan ad hoc penyelenggara pemungutan suara untuk Pemilu 2019 itu menjadi pelajaran penting bagi kami (KPU) untuk memastikan ke depan peristiwa itu tidak terulang kembali," ujar anggota KPU, Idham Holik. Ke depannya, Idham menyampaikan pihaknya akan menindaklanjuti nota kesepahaman antara KPU RI dan Kementerian Kesehatan yang telah ditandatangani pada tahun 2021 guna memastikan seluruh anggota badan ad hoc, baik KPPS, panitia pemilihan kecamatan (PPK), maupun panitia pemungutan suara (PPS) dalam keadaan sehat. "Nanti, kami akan bertemu dengan pihak Kementerian Kesehatan untuk membahas tindak lanjut dari nota kesepahaman itu," imbuh Idham. Berikutnya, Idham meyakini pemerintah pusat dan pemerintah daerah di seluruh Indonesia memiliki komitmen yang tinggi untuk memastikan adanya fasilitas pengecekan kesehatan badan ad hoc. "Kami (KPU) juga akan memastikan badan ad hoc, dalam hal ini KPPS yang akan kami rekrut pada bulan Desember 2023 dan Januari 2024 adalah mereka yang memiliki kesehatan dan layak menyelenggarakan pemungutan suara," kata Idham.(rdh)
KPU Batasi Usia Petugas KPPS Pada Pemilu 2024
Sabtu 29-04-2023,11:18 WIB
Reporter : M Ridho
Editor : M Ridho
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 19-05-2026,11:41 WIB
Naik Bus ke Jakarta, Ratusan Guru Swasta Tulungagung Perjuangkan Kesetaraan Nasib
Selasa 19-05-2026,14:53 WIB
Kode Redeem Terbaru Ghoul Update di Sailor Piece Mei 2026
Selasa 19-05-2026,09:16 WIB
Pembunuhan Wanita MiChat, Saksi Ungkap Detik-Detik Dengar Jeritan Korban
Selasa 19-05-2026,12:36 WIB
MPP Kota Madiun Hadirkan 54 Layanan dari 13 OPD, Urus Perizinan Kini Cukup Satu Tempat, Ini Daftarnya
Selasa 19-05-2026,11:20 WIB
Digeruduk Korban Arisan Bodong Rp 2,2 Miliar, Ini Dalih Suami dan Kakak Novita Amanda
Terkini
Selasa 19-05-2026,21:15 WIB
Menikah Bukan Karena Cinta (3): Demi Cinta, Bulan Akhirnya Menyerah
Selasa 19-05-2026,21:03 WIB
Pembobol Rumah di Sidayu Gresik Ternyata Beraksi di 4 TKP, Penadah Ikut Ditangkap
Selasa 19-05-2026,20:47 WIB
Polsek Rungkut Gandeng Kedai Merakyat Antisipasi Curanmor Lewat Cangkruk Kamtibmas
Selasa 19-05-2026,20:34 WIB
Sidang Tipikor Ponorogo Ungkap Dugaan Fee Proyek dan Bocoran Tender RSUD Rp 14,3 Miliar
Selasa 19-05-2026,20:25 WIB