Jakarta, Memorandum.co.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan membatasi usia petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) pada Pemilu 2024 menjadi minimal 17 tahun dan maksimal 55 tahun. Pembatasan usia itu ditujukan untuk mencegah kembali terjadinya peristiwa meninggalnya 722 orang petugas KPPS dalam Pemilu 2019. "Peristiwa kecelakaan kerja yang terjadi saat pemungutan dan penghitungan suara di TPS pada 17 April 2019 lalu, di mana telah wafat sebanyak 722 anggota badan ad hoc penyelenggara pemungutan suara untuk Pemilu 2019 itu menjadi pelajaran penting bagi kami (KPU) untuk memastikan ke depan peristiwa itu tidak terulang kembali," ujar anggota KPU, Idham Holik. Ke depannya, Idham menyampaikan pihaknya akan menindaklanjuti nota kesepahaman antara KPU RI dan Kementerian Kesehatan yang telah ditandatangani pada tahun 2021 guna memastikan seluruh anggota badan ad hoc, baik KPPS, panitia pemilihan kecamatan (PPK), maupun panitia pemungutan suara (PPS) dalam keadaan sehat. "Nanti, kami akan bertemu dengan pihak Kementerian Kesehatan untuk membahas tindak lanjut dari nota kesepahaman itu," imbuh Idham. Berikutnya, Idham meyakini pemerintah pusat dan pemerintah daerah di seluruh Indonesia memiliki komitmen yang tinggi untuk memastikan adanya fasilitas pengecekan kesehatan badan ad hoc. "Kami (KPU) juga akan memastikan badan ad hoc, dalam hal ini KPPS yang akan kami rekrut pada bulan Desember 2023 dan Januari 2024 adalah mereka yang memiliki kesehatan dan layak menyelenggarakan pemungutan suara," kata Idham.(rdh)
KPU Batasi Usia Petugas KPPS Pada Pemilu 2024
Sabtu 29-04-2023,11:18 WIB
Reporter : M Ridho
Editor : M Ridho
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 10-06-2026,18:06 WIB
Sambut HUT Ke-80 Bhayangkara, Polres Gresik Bersama Kodim 0817 Gelar Aksi Sosial Donor Darah
Rabu 10-06-2026,17:52 WIB
Kabidhumas Polda Jatim Diganjar Penghargaan Inspirator Edukasi Kamtibmas Digital
Rabu 10-06-2026,17:23 WIB
Truk Tangki Tabrak Motor di Karang Tembok, Satu Penumpang Tewas
Rabu 10-06-2026,17:40 WIB
Kembalikan Fungsi Saluran, Pemkot Surabaya Tertibkan Lapak PKL di Jalan Gembong Tebasan
Terkini
Kamis 11-06-2026,15:57 WIB
Buntut Kasus Tambang Emas Ilegal, Bareskrim Polri Sita Pabrik PT SJU di Sidoarjo
Kamis 11-06-2026,15:45 WIB
Pikap Tabrak Truk Parkir di Pantura Situbondo, Sopir dan Penumpang Tewas
Kamis 11-06-2026,15:36 WIB
Jelang Piala Kajati Jatim 2026, PBSI Jatim Rampungkan Persiapan Akhir
Kamis 11-06-2026,15:26 WIB
Cuci Uang Rp220,3 Miliar dari Investasi Bodong King Koil, Direktur PT GTI Divonis 10 Tahun Penjara
Kamis 11-06-2026,15:23 WIB