Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak Digeruduk Massa, Buntut Kematian Tahanan Kasus Narkoba

Sabtu 29-04-2023,10:14 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum

Surabaya, memorandum.co.id - Massa Ormas Madura Nusantara dan BNPM (Barisan Nasioanal Pemuda Madura) geruduk Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak untuk mendesak penuntasan kasus kematian tahanan kasus narkoba, Sabtu (29/4/2023). Hingga berita ini diturunkan, aksi demo belum juga segera dimulai. Salah satu peserta aksi menolak saat awak media memorandum.co.id melakukan wawancara karena menunggu koordinator yang belum datang. "Maaf, nanti saja wawancara dengan koordinator kami, karena bukan wewenang saya memberikan komentar di sini khawatir nanti salah berbicara," kata salah satu peserta aksi unjuk rasa. Sebelumnya kuasa hukum keluarga AK, Taufik, mengatakan pihaknya langsung melaporkan kasus ini ke Bidpropam Polda Jatim terkait dugaan pelanggaran etik dalam kasus kematian kliennya. Selain itu, ia juga melapor ke SPKT terkait dugaan tindakan pidana umum penganiayaan yang menyebabkan kematian seseorang. “Tadi sudah bertemu dengan bidpropam dan diterima laporannya. Saat ini kami masih melaporkan ke SPKT,” ujar Taufik usai melapor ke Bidpropam Polda Jatim. Sebagaimana diketahui, warga Kapas Madya Surabaya berinisial AK yang menjadi tahanan kasus narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak tewas. AK merupakan tahanan narkoba yang ditangkap Satres Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak pada Jumat (3/2/2023) lalu. Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya AKBP Herlina membenarkan tewasnya seorang tahanan narkoba. Tahanan tersebut meninggal dunia saat dalam perjalanan dari Mako Polres Pelabuhan Tanjung Perak menuju RS PHC. “Sampai di rumah sakit, almarhum (AK) sudah dinyatakan meninggal dunia,” kata Herlina, Jumat (28/4/2023).(mtr/ziz)

Tags :
Kategori :

Terkait