Tahanan Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Tewas

Sabtu 29-04-2023,04:21 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi

Surabaya, memorandum.co.id - Warga Kapas Madya Surabaya berinisial AK yang menjadi tahanan kasus narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak tewas. AK merupakan tahanan narkoba yang ditangkap Satres Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak pada Jumat (3/2/2023) lalu. Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya AKBP Herlina membenarkan tewasnya seorang tahanan narkoba. Tahanan tersebut meninggal dunia saat dalam perjalanan dari Mako Polres Pelabuhan Tanjung Perak menuju RS PHC. "Sampai di rumah sakit, almarhum (AK) sudah dinyatakan meninggal dunia," kata Herlina, Jumat (28/4/2023). Saat AK dinyatakan meninggal dunia, pihak keluarga yang hadir tidak mau dilakukan proses autopsi terhadap jenazah. “Akhirnya, jenazah dibawa pulang. Sampai di rumah ada tanda-tanda diduga kekerasan,” imbuhnya. Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak itu kemudian memberikan solusi atas kejanggalan kematian AK kepada pihak keluarga. Yakni dilakukan proses autopsi di RSUD dr. Soetomo Surabaya. “Rumah Sakit dr Soetomo kan netral mas, dengan harapan agar hasilnya bisa maksimal dan transparan. Biar sama-sama enak dan bisa dipertanggungjawabkan,” pungkas Herlin. Menurut keterangan Sitiyah, istri AK, dirinya menerima informasi jika suaminya sempat kritis karena sesak napas sekitar pukul 07.00. Namun, selang 30 menit kemudian, ia dikagetkan kabar jika suaminya telah meninggal dunia di Rumah Sakit PHC. “Saya merasa janggal dengan alasan polisi yang menyebut meninggal karena sesak nafas. Akhirnya pas di rumah keluarga membuka kain kafan dan mendapati ada luka lebam,” kata Sitiyah. Sitiyah merinci, jika dirinya melihat dua luka di kepala yang masih mengeluarkan darah segar. Tiga luka di bagian belakang leher berbatasan dengan kepala dan sejumlah luka di bagian tangan dan badan. “Saya menduga suami saya dianiaya sebelum meninggal. Karena suami saya tidak punya riwayat sakit asma dan ada luka baru,” imbuh Sitiyah.(bbs/gus)

Tags :
Kategori :

Terkait